Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Pembentukan Perda Bendega, Puluhan Nelayan Datangi DPRD Gianyar

DIALOG - Perwakilan Nelayan berdialog dengan Pimpinan DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dengan menggunakan busana adat Bali, puluhan perwakilan  nelayan dari seluruh Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Para nelayan mendesak lembaga dewan untuk membuat Perda tentang Bendega sebagai penjabaran Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Perda ini dinilai penting sebagai pelindung eksitensi nelayan dan kearifan lokal kawasan pesisir di Gianyar yang kini terhimpit investor. Kehadiran perwakilan nelayan yang dipimpin oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manumudhita ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai dan didampingi Plt. Sekwan DPRD Gianyar I Wayan Arthana.  Di hadapan Pimpinan Dewan saat berdialog di Ruang Sidang DPRD Gianyar, para nelayan ini berharap agar ada payung hukum berupa Perda sebagai penjabaran  Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Mengingat, dari sejumlah permasalahan yang dihadapi para pelayan di pesisir Gianyar, tempat menambatan perahu/jukung serta kondisi parahyangan paling mendesak disikapi. Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, para nelayan juga meminta DPRD Gianyar agar Pemkab Gianyar memberi perhatian dan perlindungan terhadap eksitensi nelayan dan kearifan lokal pesisir di Bali. Karena,  kearifan lokal Bendega di pesisir, selama ini belum dinilaibeluam  mendapat perhatian pemerintah daerah. "Karena itu, kami mendesak untuk dibuatkan Perda Tentang Bendega. Pemprov Bali sudah menertbitkan perda, tentunya harus dikuatkan dengan Perda di Kabupateni," ujar Ketua DPD HNSI Bali I Nengah Manumuditha. Paparnya, secara filosofis Bendega perlu dilindungi seperti subak dan desa adat. Sebab, ketiganya menjadi falsafah dalam menjaga keseimbangan alam Bali. Ketiga falsafah tersebut adalah Sad Kerti, Wana Kerti, Samudra atau Segara Kerti. Sad Kerti telah melahirkan Subak, Wana Kerti telah melahirkan Desa Adat, sementara Segara Kerti melahirkan Bendega. Dari tiga kekuatan tersebut, dua kekuatan (Sad Kerti dan Segara Kerti) bersumber dari kehidupan ekonomi, dan satunya lagi (Wana Kerti) bersumber dari tempat tinggal. Aspirasi inipun langsung ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Komisi II Ida Bagus Nyoman Rai, disadari betul,   dengan payung hukum akan memberikan perlindungan kepada eksitensi bendesa dalam aspek ekonomi, sosial dan tradisi. "Kami akan perjuangkan aspirasi para nelayan ini. Karena selama ini memang belum ada regulasi yang melindungi eksistensi Bendega dalam bentuk Perda, seperti halnya terhadap Subak. Namun demkian, tentua banyak tahapan yang harsu kita lalui bersama," kata  Ketut Jata. Pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan para nelayan ini karena disampaikan dengan cara yang baik dan santun kepada pemerintah.  Karean itu DPRD Gianyar akan memperjuangkannya. Hanya saja, Tata mengingatkan para nelayan, agar perjuangan tersebut bukan dilatarbelakangi perasaan iri hati kepada subak, yang sudah mendapat pengakuan dan perlindungan regulasi.  

wartawan
redaksi
Category

Diduga Dipicu Setoran Truk, Bos di Karangasem Tega Bakar Sopirnya Hidup-hidup

balitribune.co.id | Amlapura - Nasib naas menimpa I Gede Selamet, seorang sopir truk asal Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem. Korban mengalami luka bakar serius hingga 70 persen setelah diduga dibakar hidup-hidup oleh majikannya sendiri, I Putu C, warga asal Kecamatan Rendang, Karangasem, pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 12.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Hadiri Apel Akbar Pelantikan Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS dan ASLINMAS

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), menghadiri Apel Akbar Pengukuhan & Pelantikan Pengurus DPD-DPC Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) dan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Bali yang berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar (19/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Garam Organik Klungkung Dilirik Turis Asing hingga Laris ke Hotel

balitribune.co.id | Semarapura - Petani garam tradisional di Kabupaten Klungkung mendapat berkah dari musim kemarau. Pasalnya, saat musim kemarau, proses pembuatan garam menjadi lebih singkat. Sehingga petani yang membuat garam dengan metode tradisional ini dalam waktu satu hari sudah mampu menghasilkan garam organik berkualitas. 

Baca Selengkapnya icon click

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPR Pasarraya Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) segera menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan dan pelaksanaan likuidasi PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Seperti diketahui izin PT BPR Pasarraya Kuta dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 17 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Intervensi Ranah Kawitan, Prajuru Pura Tangkas Kori Agung Somasi Bendesa Adat

balitribune.co.id | Semarapura – Konflik kewenangan antara lembaga desa adat dan pengurus kawitan mencuat di Kabupaten Klungkung. Prajuru Pura Kawitan Pusat Pangeran Tangkas Kori Agung secara resmi melayangkan surat somasi kepada Bendesa Desa Adat Tangkas, I Nyoman Sudarma.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.