Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak Pembentukan Perda Bendega, Puluhan Nelayan Datangi DPRD Gianyar

DIALOG - Perwakilan Nelayan berdialog dengan Pimpinan DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Dengan menggunakan busana adat Bali, puluhan perwakilan  nelayan dari seluruh Gianyar mendatangi Gedung DPRD Gianyar, Jumat (24/8). Para nelayan mendesak lembaga dewan untuk membuat Perda tentang Bendega sebagai penjabaran Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Perda ini dinilai penting sebagai pelindung eksitensi nelayan dan kearifan lokal kawasan pesisir di Gianyar yang kini terhimpit investor. Kehadiran perwakilan nelayan yang dipimpin oleh Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Bali I Nengah Manumudhita ini diterima oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Ketua Komisi II DPRD Gianyar, Ida Bagus Nyoman Rai dan didampingi Plt. Sekwan DPRD Gianyar I Wayan Arthana.  Di hadapan Pimpinan Dewan saat berdialog di Ruang Sidang DPRD Gianyar, para nelayan ini berharap agar ada payung hukum berupa Perda sebagai penjabaran  Perda Bali nomor 11 tahuan 2017 tentang Bendega. Mengingat, dari sejumlah permasalahan yang dihadapi para pelayan di pesisir Gianyar, tempat menambatan perahu/jukung serta kondisi parahyangan paling mendesak disikapi. Dalam dialog yang berlangsung selama kurang lebih satu jam itu, para nelayan juga meminta DPRD Gianyar agar Pemkab Gianyar memberi perhatian dan perlindungan terhadap eksitensi nelayan dan kearifan lokal pesisir di Bali. Karena,  kearifan lokal Bendega di pesisir, selama ini belum dinilaibeluam  mendapat perhatian pemerintah daerah. "Karena itu, kami mendesak untuk dibuatkan Perda Tentang Bendega. Pemprov Bali sudah menertbitkan perda, tentunya harus dikuatkan dengan Perda di Kabupateni," ujar Ketua DPD HNSI Bali I Nengah Manumuditha. Paparnya, secara filosofis Bendega perlu dilindungi seperti subak dan desa adat. Sebab, ketiganya menjadi falsafah dalam menjaga keseimbangan alam Bali. Ketiga falsafah tersebut adalah Sad Kerti, Wana Kerti, Samudra atau Segara Kerti. Sad Kerti telah melahirkan Subak, Wana Kerti telah melahirkan Desa Adat, sementara Segara Kerti melahirkan Bendega. Dari tiga kekuatan tersebut, dua kekuatan (Sad Kerti dan Segara Kerti) bersumber dari kehidupan ekonomi, dan satunya lagi (Wana Kerti) bersumber dari tempat tinggal. Aspirasi inipun langsung ditangkap oleh Wakil Ketua DPRD Gianyar dan Ketua Komisi II Ida Bagus Nyoman Rai, disadari betul,   dengan payung hukum akan memberikan perlindungan kepada eksitensi bendesa dalam aspek ekonomi, sosial dan tradisi. "Kami akan perjuangkan aspirasi para nelayan ini. Karena selama ini memang belum ada regulasi yang melindungi eksistensi Bendega dalam bentuk Perda, seperti halnya terhadap Subak. Namun demkian, tentua banyak tahapan yang harsu kita lalui bersama," kata  Ketut Jata. Pihaknya sangat mengapresiasi perjuangan para nelayan ini karena disampaikan dengan cara yang baik dan santun kepada pemerintah.  Karean itu DPRD Gianyar akan memperjuangkannya. Hanya saja, Tata mengingatkan para nelayan, agar perjuangan tersebut bukan dilatarbelakangi perasaan iri hati kepada subak, yang sudah mendapat pengakuan dan perlindungan regulasi.  

wartawan
redaksi
Category

Respon Cepat, Bupati Karangasem Tinjau Kondisi Bangunan Gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat yang Terbakar

balitribune.co.id | Amlapura - Pascakebakaran yang menghanguskan bagunan gedung SD Negeri 4 Tianyar Barat, di Banjar Dinas Tegalsari, Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Karangasem, pada Sabtu (5/9/2026) malam, Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata pada Minggu (6/9/2026) secara khusus hadir meninjau langsung dampak kerusakan akibat kebakaran hebat di sekolah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.