Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Desak RUU Kepalangmerahan Disahkan

PMI
DEMO - Sejumlah massa menggelar aksi damai di Wantilan DPRD Bali, Senin kemarin. Mereka mendesak pemerintah segera mengesahkan RUU Kepalangmerahan.

Denpasar, Bali Tribune

Penyalahgunaan lambang Palang Merah di Indonesia, sampai saat ini bisa dibilang sangat akut. Semua pihak bebas mempergunakan lambang Palang Merah atau Bulan Sabit Merah untuk kepentingan pribadi, bukan untuk tujuan kemanusiaan. Hal ini diungkapkan Ketua PMI Bali, I Gusti Bagus Alit Putra, SH.S.Sos.,M.Si saat memperingati HUT ke-153 Palang Merah Internasional—International Committee of the Red Cross (ICRC), di Wantilan DPRD Bali, Senin (9/5).

Dikatakan, adanya bentuk penyimpangan dalam mempergunakan lambang dari organisasi kemanusiaan ini disebabkan Palang Merah Indonesia (PMI) belum memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam UU. “Selama ini lambang PMI digunakan oleh semua pihak secara bebas untuk tujuan lain seperti politik, komersial dan kepentingan lainnya yang seharusnya dapat dicengah dengan UU,” katanya.

Menyadari hal tersebut, ia mengatakan PMI Bali mendesak pemangku kebijakan, baik legislatif maupun eksekutif untuk segara mengesahkan RUU Kepalangmerahan sehingga dapat memulihkan fungsi lambang sebagai lambang yang netral. “Lebih dari satu dasawarsa nasib RUU Kepalangmerahan digantung di DPR RI dan belum disahkan. Untuk itu, kami berharap para wakil rakyat di DPRD Bali dapat meneruskan dan turut menyuarakan agar RUU Kepalangmerahan dapat segara disahkan menjadi UU,” tegasnya.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh dari 500 peserta yang datang dari berbagai daerah di Bali ini, selain melakukan apel peringatan HUT ke-153 juga diisi dengan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Bali sebagai tanda keseriusan dari PMI Bali dalam menggelorakan pengesehan RUU tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk segara merealisasikan segala aspirasi yang disampaikan oleh PMI Bali dengan melaporkan ke pemerintah pusat agar RUU Kepalangmerahan ini segara disahkan menjadi UU.

“Sebagai pimpinan lembaga, saya sangat prihatin dengan keberadaan PMI yang sudah berkiprah dan menunjukkan eksistensinya dalam kegiatan sosial kemanusiaan kepada masyarakat. Namun, dalam perjalanannya selama 70 tahun, PMI belum memiliki dasar hukum yang kuat. Semua aspirasi yang disampaikan akan segara kami tindaklanjuti dengan melaporkan ke pusat,” katanya.

wartawan
Valdi S Ginta
Category

Semangat Berbagi, Telkomsel Salurkan Hewan Kurban Iduladha 1447 H

balitribune.co.id | Jakarta - Sejalan dengan momen Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Telkomsel kembali menyalurkan bantuan hewan kurban kepada masyarakat melalui program CSR Sambungkan Senyuman di berbagai wilayah Indonesia yang merupakan bagian dari komitmen berkelanjutan Telkomsel dalam menghadirkan dampak sosial yang nyata.

Baca Selengkapnya icon click

Imbas SK Mandek Bantuan Dana Macet, Desa Adat Banyuasri Somasi MDA Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Langkah hukum ini diambil lantaran belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri untuk periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tetap Usut Kasus Penganiayaan Oknum Anggota DPRD Klungkung

balitribune.co.id | Gianyar  - Meskipun dikabarkan telah ada pencabutan laporan dan kesepakatan damai, kasus dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir kini memasuki babak baru. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gianyar menegaskan tetap mendalami kasus ini dengan meminta keterangan saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Selengkapnya icon click

Topang Kas Daerah, Sektor Kuliner Sumbang Pajak Tertinggi di Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar terus menggenjot penerimaan kas daerah dari sektor pajak. Berdasarkan data hingga 25 Mei 2026, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Denpasar tercatat telah mencapai Rp735.353.609.579,63.

Capaian ini setara dengan 41,66 persen dari total target APBD Induk tahun 2026 yang ditetapkan sebesar Rp1,76 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah ASF, Distan Tabanan Perketat Biosekuriti Ternak Babi

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan mengambil langkah cepat untuk mencegah penyebaran penyakit menular pada ternak babi di wilayahnya. Upaya ini dilakukan menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap ancaman penyakit hewan menular seperti African Swine Fever (ASF) dan penyakit menular lainnya yang berpotensi menyerang ternak babi milik masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.