Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Detik-detik Siswi SMP Tewas Ditrabrak Mobil saat Menyeberang

Bali Tribune / Petugas menunjukan bagian depan mobil yang menabrak siswi SMP di Klatakan, Melaya.
balitribune.co.id | Negara - Kejadian tabrakan dengan korban pejalan kaki kembali terjadi di Jembrana Senin (1/3). Kali ini seorang siswi SMP meregang nyawa setelah ditabrak mobil saat menyeberang jalan. 
 
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (1/3), kecelakaan lalu lintas ini terjadi di jalur nasional Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Km 119-120, Banjar Klatakan, Desa Melaya, Kecamatan Melaya. Kejadiannya berawal saat korban, Juwita Nur Aini (12) turun dari mobil angkutan umum yang ditumpanginya sepulang dari sekolah. Saat mobil yang ditumpaginya masih berhenti di badan jalan menghadap ke arah utara (menuju Gilimanuk), siswi kelas VII SMP Negeri 1 Melaya kemudian langsung menyeberang jalan dari belakang mobil. 
 
Tanpa melihat kanan-kiri, korban yang menyeberang secara mendadak dan berlari tidak menyadari situasi arus lalu lintas saat itu cukup ramai. Disaat bersamaan melaju kendaraan Daihatsu Taruna nomor polisi DA-1878-PW dikemudikan Mujiono Santoso (41) warga Jalan Gurami nomor 02, Kelurahan Gilimanuk, Kecamatan Melaya yang bergerak pada jalurnya dengan kecepatan sedang dari arah utara ke selatan (dari arah Gilimanuk menuju Denpasar ). Tabrakan pun tidak terhindarkan. Korban mengalami sejumlah luka-luka ditubuhnya.
 
Kasat Lantas Polres Jembrana, AKP I Dewa Gede Ariana mengakui adanya kecelakaan lalu-lintas antara pejalan kaki dengan kendaraan tersebut. Setelah pihaknya menerima laporan, jajarannya langsung turun ke lokasi. Menurutnya korban mengalami luka lecet pada lengan kanan atas, luka robek pada kepala sebelah kanan, luka robek pada pipi sebelah kanan, keluar darah dari hidung, mulut, kedua telinga. Ia menyebut saat itu korban sempat dilarikan ke Puskesmas I Melaya untuk mendapatkan pertolongan medis.
 
Namun korban yang mengalami benturan nyawanya tidak terselamatkan. “Korban meninggal dunia saat dalam perjalanan ke Puskesmas I Melaya” ujarnya. Pihaknya menyatakan telah melakukan oleh TKP di lokasi kejadian, meminta keterangan saksi-saksi serta mengamankan barang bukti. Kini kasus kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia ini ditangani oleh Polres Jembrana Pihaknya menghimbau agar pengguna jalan baik pengedara maupun pejalan kaki lebih berhati-hati saat melintas di jalan.
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.