Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Developer Griya Soka Tersangka, Kuasa Hukum Minta Damai

Bali Tribune / kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH
balitribune.co.id | SingarajaPolisi ternyata sudah menetapkan developer property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan  sejumlah konsumennya.
 
Penetapan tersangka oleh penyidik Polres Buleleng itu ternyata telah dilakukan sejak 14 April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan Putu Eka Wira Wardana selaku developer perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Benar, pengembang perumahan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Sumarjaya, Kamis (13/8). Dia menyebut, terkait kasus, Sumarjaya mengatakan, dugaan penipuan oleh pengembang perumahan sudah ditahap penyidikan dan dilakukan sesuai SOP. Dari tahap pemberkasan hingga gelar perkara termasuk mengirim berkas penyidikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
 
"Berkasnya sudah dikirim ke JPU artinya kasus ini sudah berlangsung 1 tahap,"imbuhnya.
Sedang alasan tersangka Putu Eka Wira Wardana tidak ditahan, menurut IPTU Sumarjaya, merupakan kewenangan penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan kepada tersangka.
Pertimbangan itu antara lain, tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan.
"Atas pertimbangan itu penyidik tidak melakukan penahanan,"ujarnya.
 
Sementara itu, kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH mengatakan, kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan para konsumen perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh dengan baik. Bahkan akan mengembalikan sertifikat hak milik (SHM) termasuk memberikan kompensasi. Hanya saja menurut pria yang akrab disapa Cong San ini, pihaknya meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan sembari menuntaskan urusan dengan pihak bank karena SHM nya masih menjadi jaminan. Dan yang terpenting mencabut laporan di polisi.
 
"Kami jamin klien kami tidak akan lari dari masalah ini. Sejak awal kami sudah niat untuk mengembalikan serta menyelesaikan perkara ini secara damai," ujarnya.
 
Ditambahkan, tujuh konsumen yang melaporkan kasus dugaan penipuan ke polisi belum semuanya menyelesaikan sisa pembayaran. Bahkan ada diantaranya yang masih kredit.
 
"Jalan mediasi akan kami tempuh dengan mempertemukan kedua belah pihak agar masalah ini bisa selesai dengan damai. Tentu tidak merugikan konsumen maupun pengembang," tandas Cong San.
 
Seperti berita sebelumnya, sejumlah konsumen melaporkan pengembangan perumahan Griya Soka atas nama developer Putu Eka Wira Wardana (39) warga Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ke Satreskrim Polres Buleleng. Ia dituding telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas transaksi pembelian rumah senilai Rp 300 juta yang sudah dilunasi tiga tahun silam namun SHM hingga tahun 2020 ini tak kunjung diserahkan oleh developer.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Bandara Ngurah Rai Gelar Airport Emergency Exercise, Penumpang Diminta Tidak Panik

balitribune.co.id | Mangupura - "Bali merupakan salah satu destinasi pariwisata yang populer di dunia. Sebagai salah satu pintu masuk utama wisatawan di Pulau Bali, kami berkomitmen untuk senantiasa memastikan aspek keamanan dan keselamatan operasional penerbangan dan kebandarudaraan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai selalu terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Diakui Atas Pariwisata Berkelanjutan Berbasis Masyarakat, Kawasan Pariwisata Raih BTA 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai kawasan pariwisata yang mengintegrasikan kualitas destinasi dengan prinsip keberlanjutan dan penciptaan manfaat bagi masyarakat, kawasan pariwisata Nusa Dua mendapat Pengakuan melalui Bali Tourism Awards (BTA) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Memasuki Masa Tenang, Baliho Calon Perbekel di Kemenuh Ditertibkan

balitribune.co.id | Gianyar - Sejumlah baliho calon perbekel masih ditemukan terpasang meski sudah memasuki masa tenang Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026. Menanggapi hal tersebut, Panitia Pilkel Desa Kemenuh bersama kepolisian menertibkan atribut kampanye tersebut di wilayah Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati, Rabu (16/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kera Resahkan Warga Nyalian, Rusak Lahan Pertanian hingga Masuk Pemukiman

balitribune.co.id | Semarapura - Perbekel Desa Nyalian, Cok Gede Agung Putra, mengeluhkan keberadaan kera ganas yang merusak tanaman pertanian warga. Ia menyampaikan kondisi tersebut kepada Kepala BPBD Klungkung, Putu Widiada, S.Sos., melalui grup penanggulangan bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata Tegaskan Rp32,45 Miliar untuk Revitalisasi 94 Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 32,45 miliar untuk merevitalisasi 94 satuan pendidikan pada Tahun Anggaran 2026. Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dibuka langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem pada Kamis (10/9/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Bos PMA Asal India Kabur Bawa Ratusan Miliar, Komisaris Serahkan Mobil Mewah ke Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Aksi investasi bodong berkedok jual beli emas kembali menelan ratusan korban di Indonesia. Direktur Utama PT Nellafa Refinery and Bullion sekaligus PT Nellafa Fine Jewellery, Jaya Krishna Reddy, warga negara asing (WNA) asal India, dilaporkan kabur ke luar negeri setelah melarikan dana dan emas nasabah yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.