Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Developer Griya Soka Tersangka, Kuasa Hukum Minta Damai

Bali Tribune / kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH
balitribune.co.id | SingarajaPolisi ternyata sudah menetapkan developer property perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk, Buleleng, Putu Eka Wira Wardana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan atas laporan  sejumlah konsumennya.
 
Penetapan tersangka oleh penyidik Polres Buleleng itu ternyata telah dilakukan sejak 14 April lalu. Atas status tersangka itu, Putu Eka Wira Wardana sudah beberapa kali dipanggil penyidik untuk menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, Eka Wira Wardana tidak ditahan selama proses penyidikan oleh kepolisian.
 
Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dikonfirmasi membenarkan Putu Eka Wira Wardana selaku developer perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh, Desa Kalibukbuk sudah ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Benar, pengembang perumahan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Iptu Sumarjaya, Kamis (13/8). Dia menyebut, terkait kasus, Sumarjaya mengatakan, dugaan penipuan oleh pengembang perumahan sudah ditahap penyidikan dan dilakukan sesuai SOP. Dari tahap pemberkasan hingga gelar perkara termasuk mengirim berkas penyidikan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Buleleng.
 
"Berkasnya sudah dikirim ke JPU artinya kasus ini sudah berlangsung 1 tahap,"imbuhnya.
Sedang alasan tersangka Putu Eka Wira Wardana tidak ditahan, menurut IPTU Sumarjaya, merupakan kewenangan penyidik dengan pertimbangan-pertimbangan untuk tidak dilakukan penahanan kepada tersangka.
Pertimbangan itu antara lain, tersangka tidak akan melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tersangka tidak menghilangkan barang bukti dan kooperatif setiap kali dilakukan pemanggilan.
"Atas pertimbangan itu penyidik tidak melakukan penahanan,"ujarnya.
 
Sementara itu, kuasa hukum developer perumahan Griya Soka, Wira Sanjaya,SH mengatakan, kliennya memiliki itikad baik untuk menyelesaikan persoalan dengan para konsumen perumahan Griya Soka Banjar Dinas Celuk Buluh dengan baik. Bahkan akan mengembalikan sertifikat hak milik (SHM) termasuk memberikan kompensasi. Hanya saja menurut pria yang akrab disapa Cong San ini, pihaknya meminta waktu dua tahun untuk menyelesaikan sembari menuntaskan urusan dengan pihak bank karena SHM nya masih menjadi jaminan. Dan yang terpenting mencabut laporan di polisi.
 
"Kami jamin klien kami tidak akan lari dari masalah ini. Sejak awal kami sudah niat untuk mengembalikan serta menyelesaikan perkara ini secara damai," ujarnya.
 
Ditambahkan, tujuh konsumen yang melaporkan kasus dugaan penipuan ke polisi belum semuanya menyelesaikan sisa pembayaran. Bahkan ada diantaranya yang masih kredit.
 
"Jalan mediasi akan kami tempuh dengan mempertemukan kedua belah pihak agar masalah ini bisa selesai dengan damai. Tentu tidak merugikan konsumen maupun pengembang," tandas Cong San.
 
Seperti berita sebelumnya, sejumlah konsumen melaporkan pengembangan perumahan Griya Soka atas nama developer Putu Eka Wira Wardana (39) warga Kalibukbuk, Kecamatan Buleleng ke Satreskrim Polres Buleleng. Ia dituding telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan atas transaksi pembelian rumah senilai Rp 300 juta yang sudah dilunasi tiga tahun silam namun SHM hingga tahun 2020 ini tak kunjung diserahkan oleh developer.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Dendy Astra Wijaya Hadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Desa Banjar Batulumbang

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya mendampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alir Sucipta menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mupuk Pedagingan, Mapadudusan Agung, Menawaratna, Mepeselang, Mapadanan, Medasar Tawur Balik Sumpah Madia di Pura Desa Banjar Batulumbang, Desa Adat Gerana, Desa Sangeh, Kecamatan Abiansemal, Jumat (3/10).

Baca Selengkapnya icon click

Pebalap Binaan Astra Honda Siap Melesat Amankan Home Race IATC Mandalika

balitribune.co.id | Mandalika – Lima pebalap belia binaan PT Astra Honda Motor (AHM) akan berjuang menunjukkan performa terbaiknya pada ajang Idemitsu Asia Talent Cup (IATC) seri kelima yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, 4–5 Oktober 2025. Ajang balap bergengsi yang digelar bersamaan dengan MotoGP Indonesia ini menjadi momen istimewa bagi pebalap muda Tanah Air untuk tampil di hadapan publik sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Grab Dukung Wonderful Indonesia Gourmet: Tampilkan Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Tiga kuliner lokal legendaris Mitra Merchant Grab Indonesia, Warung Nasi Ayam Bu Oki, Pie Susu Asli Enaaak, dan Bolu Jadul Bali hadir menjadi representasi kuliner khas Pulau Dewata dalam acara Artisan Food Market, bagian dari rangkaian Wonderful Indonesia Gourmet: Festival of Gastronomy, yang diinisiasi oleh Kementerian Pariwisata Republik Indonesia dan Indonesia Gastronomy Network (IGN), pada 30 September hingga 1 Oktober

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Siapkan Jaringan 4G/LTE dan Hyper 5G untuk MotoGP Mandalika 2025

balitribune.co.id | Mandalika - Mendukung seri balapan sepeda motor kelas dunia MotoGP Mandalika 2025, Telkomsel memastikan kesiapan penuh jaringan broadband untuk memberikan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan, penonton, maupun wisatawan internasional yang hadir di Mandalika International Street Circuit dan sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

"Ride the Night, Own the Moment" Astra Motor Bali Hadirkan Nocturnity Riding Part 2

balitribune.co.id | Denpasar -  Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan riding komunitas bertajuk Nocturnity (Nocturnal CommUnity) Riding Part 2 dengan mengusung tema “Ride the Night, Own the Moment” pada Sabtu, 27 September 2025. Kegiatan ini menjadi ajang seru bagi para pecinta motor Honda untuk merasakan sensasi berkendara malam hari sambil memperkuat keakraban antar anggota komunitas.

Baca Selengkapnya icon click

Intervensi Layanan Kesehatan Masyarakat, TP PKK Kota Denpasar Gelar Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna di Banjar Padangsambian, Kelurahan Padangsambian, Jumat (3/10). Diperuntukkan sebagai salah satu langkah untuk intervensi dalam hal kesehatan, pencegahan stunting dan pemberdayaan di masyarakat, secara resmi kegiatan dibuka Sekretaris I TP PKK, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.