Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Jokowi Dilaporkan Gelapkan Mobil

penggelapan
DIAMANKAN - Mobil Avanza yang digadaikan pelaku kini diamankan pihak kepolisian.

Tabanan, Bali Tribune

Selain memalsukan Surat Kerja (SK) pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, tersangka Dewa Adnyana alias Dewa Jokowi kembali di laporkan terkait kasus penggelapan mobil. Korban  I Gusti Nyoman Jana (56) asal Jalan Gunung Sari, Desa Tegal Harum, Denpasar melaporkan kasus ini setelah mobil AvanZA DK 1726 Q yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan.  Kemudian kasus ini dilaporkan korban ke Polres Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada mengatakan, tersangka Dewa Adnyana dilaporkan korbannya pada Senin 16 Mei. Kejadian bermula pada tahun 2013 tersangka menyewa mobil korban hingga tahun 2015 dengan membayar  Rp 3 juta perbulan, namun pada saat itu tersangka langcar melakukan pembayaran. Pada tahun 2016 tersangka kembali menyewa mobil kepada korban, namun tersangka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sewa mobil. ”Awalnya dia lancar membayar, namun belakangan dia macet dan justru sulit dihubungi dan menghilang,” ungkapnya, Selasa ( 17/5).

Ditambahkan Sukanada, saat ini masih pihaknya maaih melakukan pengembangan dan sudah berhasil mengamankan barang bukti, satu buah mobil Avanza yang digadaikan pelaku. ”Kita masih kembangkan dan kendaraannya sudah kita amankan,” ujarnya.

Korban I Gusti Nyoman  Jana merupakan salah satu PNS di Pemkab Gianyar. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hampir 100 juta rupiah.

wartawan
Arta Jingga
Category

Proyek PPN Pengambengan Resmi Dimulai

balitribune.co.id | Negara - Proyek penataan dan pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan resmi memasuki tahap konstruksi fisik. 

Proyek Integrated Fishing Ports and International Fish Market (IFP-IFM) Phase-I senilai Rp1,276 triliun ini ditandai dengan peletakan batu pertama (groundbreaking) oleh Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Wahyu Sakti Trenggono, Selasa (29/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.