Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Jokowi Dilaporkan Gelapkan Mobil

penggelapan
DIAMANKAN - Mobil Avanza yang digadaikan pelaku kini diamankan pihak kepolisian.

Tabanan, Bali Tribune

Selain memalsukan Surat Kerja (SK) pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, tersangka Dewa Adnyana alias Dewa Jokowi kembali di laporkan terkait kasus penggelapan mobil. Korban  I Gusti Nyoman Jana (56) asal Jalan Gunung Sari, Desa Tegal Harum, Denpasar melaporkan kasus ini setelah mobil AvanZA DK 1726 Q yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan.  Kemudian kasus ini dilaporkan korban ke Polres Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada mengatakan, tersangka Dewa Adnyana dilaporkan korbannya pada Senin 16 Mei. Kejadian bermula pada tahun 2013 tersangka menyewa mobil korban hingga tahun 2015 dengan membayar  Rp 3 juta perbulan, namun pada saat itu tersangka langcar melakukan pembayaran. Pada tahun 2016 tersangka kembali menyewa mobil kepada korban, namun tersangka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sewa mobil. ”Awalnya dia lancar membayar, namun belakangan dia macet dan justru sulit dihubungi dan menghilang,” ungkapnya, Selasa ( 17/5).

Ditambahkan Sukanada, saat ini masih pihaknya maaih melakukan pengembangan dan sudah berhasil mengamankan barang bukti, satu buah mobil Avanza yang digadaikan pelaku. ”Kita masih kembangkan dan kendaraannya sudah kita amankan,” ujarnya.

Korban I Gusti Nyoman  Jana merupakan salah satu PNS di Pemkab Gianyar. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hampir 100 juta rupiah.

wartawan
Arta Jingga
Category

BKKBN Bali Turun ke Pantai, Dorong Gerakan Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih dan Tanam Pohon

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah terus memperkuat penanganan sampah dan penataan lingkungan melalui Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) sebagai agenda prioritas nasional. Gerakan ini diarahkan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, tertata, dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik serta daya tarik pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Perkuat Solidaritas Komunitas Melalui Honda Vario 125 Community Gathering

balitribune.co.id | Denpasar – PT Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda di wilayah Bali, sukses menggelar Honda Vario 125 Community Gathering pada Sabtu (7/2/2026). Bertempat di Astra Motor Teuku Umar, acara ini menjadi ajang konsolidasi bagi sekitar 80 anggota komunitas All Vario Bali sekaligus memperkenalkan secara mendalam generasi terbaru New Honda Vario 125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Bupati Badung Kumpulkan Camat, Lurah/Perbekel, dan Pengelola Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Menyikapi permasalahan akan ditutupnya TPA Suwung, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Pengelola Jasa Pengangkutan Sampah di Kabupaten Badung, bertempat di Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, (10/2). Rakor ini merupakan langkah mitigasi terkait dengan penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Dividen Bank BPD Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai pemegang saham mayoritas, Pemkab. Badung menerima Dividen dari PT. Bank BPD Bali. Dividen diterima langsung Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa yang diserahkan secara simbolis oleh Direktur Utama PT. Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma didampingi Kepala Bank BPD Bali Cabang Mangupura Ida Bagus Made Surawan di Puspem Badung, Selasa (10/02).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Tinggalkan Insinerator, Bupati Gus Par Geber Pengolahan Sampah Modern Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memperketat pengawasan terhadap teknologi pengolahan sampah berbasis pembakaran (termal). Menteri Lingkungan Hidup RI menegaskan bahwa fasilitas insinerator yang belum memenuhi ketentuan lingkungan belum diperbolehkan beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.