Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Jokowi Dilaporkan Gelapkan Mobil

penggelapan
DIAMANKAN - Mobil Avanza yang digadaikan pelaku kini diamankan pihak kepolisian.

Tabanan, Bali Tribune

Selain memalsukan Surat Kerja (SK) pegawai kontrak di lingkungan Pemkab Tabanan, tersangka Dewa Adnyana alias Dewa Jokowi kembali di laporkan terkait kasus penggelapan mobil. Korban  I Gusti Nyoman Jana (56) asal Jalan Gunung Sari, Desa Tegal Harum, Denpasar melaporkan kasus ini setelah mobil AvanZA DK 1726 Q yang disewa pelaku tidak kunjung dikembalikan.  Kemudian kasus ini dilaporkan korban ke Polres Tabanan.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Nyoman Sukanada mengatakan, tersangka Dewa Adnyana dilaporkan korbannya pada Senin 16 Mei. Kejadian bermula pada tahun 2013 tersangka menyewa mobil korban hingga tahun 2015 dengan membayar  Rp 3 juta perbulan, namun pada saat itu tersangka langcar melakukan pembayaran. Pada tahun 2016 tersangka kembali menyewa mobil kepada korban, namun tersangka tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar sewa mobil. ”Awalnya dia lancar membayar, namun belakangan dia macet dan justru sulit dihubungi dan menghilang,” ungkapnya, Selasa ( 17/5).

Ditambahkan Sukanada, saat ini masih pihaknya maaih melakukan pengembangan dan sudah berhasil mengamankan barang bukti, satu buah mobil Avanza yang digadaikan pelaku. ”Kita masih kembangkan dan kendaraannya sudah kita amankan,” ujarnya.

Korban I Gusti Nyoman  Jana merupakan salah satu PNS di Pemkab Gianyar. Akibat kejadian ini korban mengalami kerugian hampir 100 juta rupiah.

wartawan
Arta Jingga
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.