Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Nyoman Rai Diangkat Sebagai PAW Anggota DPRD Bali

Bali Tribune / KIKA - Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, Anggota DPRD Bali Dewa Nyoman Rai, SH dan Gubernur Bali Wayan Koster

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan selamat mengemban tugas kepada Dewa Nyoman Rai, SH sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Bali di sisa masa jabatan 2019-2024.

Ucapan selamat tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster saat menghadiri Rapat Paripurna ke-12 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun 2022 pada, Selasa (Anggara Pon, Warigadean) 17 Mei 2022 dengan agenda Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bali atas nama Dewa Nyoman Rai, SH yang resmi menggantikan Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali, Alm. Nyoman Adnyana dari Dapil (daerah pemilihan, red) Kabupaten Bangli yang meninggal dunia pada 19 Pebruari 2022 lalu.

Peresmian Pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Bali ini ditandai dengan pengambilan sumpah/janji dan pemasangan insigne oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama kepada Dewa Nyoman Rai dan disaksikan langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster hingga Pimpinan dan Anggota DPRD Bali lainnya di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Provinsi Bali.

Dalam sambutannya, Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta kepada Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Bali di sisa masa jabatan 2019-2024 untuk bekerja dengan baik, profesional, tertib, disiplin dan selalu mengedepankan kesantunan. “Anggota Dewan mendapat predikat terhormat. Oleh sebab itu pikiran ucapan dan tindakan, hendaknya dijaga agar menjadi panutan bagi masyarakat. Ini menjadi bagian penting dalam membangun kinerja dewan," tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali ini seraya menyampaikan kehadiran wajah baru di DPRD Bali diharapkan dapat menambah kemampuan dan kinerja dewan dalam menjalankan agenda pembangunan daerah Bali sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.

Atas diambilnya sumpah/janji Dewa Nyoman Rai sebagai PAW Anggota DPRD Bali, Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini pula menyampaikan terima kasih atas respons cepat Ketua DPRD Bali terhadap agenda PAW. "Setelah SK Mendagri turun tanggal 13 Mei malam, Saya langsung minta agar pelantikan segera dilaksanakan. Saya juga mengapresiasi jajaran KPU, karena telah melakukan antisipasi melalui regulasi yang memungkinkan untuk melakukan PAW lintas Dapil," ungkap Gubernur Bali sembari menyebut pengangkatan Dewa Nyoman Rai adalah bagian dari jalan hidup. Pasalnya, Dewa Nyoman Rai merupakan kader PDI Perjuangan dari Dapil Buleleng yang terpilih menggantikan Alm. Nyoman Adnyana dari Dapil Bangli. Jadi jalan hidup orang tidak bisa ditebak. Dari Dapil Buleleng mendapat kesempatan mengisi PAW dari Dapil Bangli. Ini disebabkan karena yang di Bangli sudah tidak berhak diangkat menjadi PAW, mengingat yang bersangkutan sudah bukan lagi anggota PDI Perjuangan.

wartawan
JRO
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.