Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewa Wiratmaja Dibebastugaskan

Bali Tribune / Jubir Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Ph.D.

balitribune.co.id | Badung - Langkah tegas diambil Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr Ir I Nyoman Gde Antara M.Eng, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) di Kabupaten Tabanan Tahun 2018, dengan membebas tugaskan Dewa Nyoman Wiratmaja, SE.,M.M,AK.

Melalui SK Nomor B/3378/UN.14/KP.08.03/2022, Rektor Unud membebastugaskan Dewa Wiratmaja, salah satu dosen pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unud, yang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Pembebastugasan kepada I Dewa Nyoman Wiratmaja dilakukan sampai ada keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap," ucap Jubir Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi, Ph.D., di Badung, Rabu (30/3).

Surat Keputusan Rektor itu ditujukan kepada Dekan FEB Unud untuk melakukan pembebasan tugas yang bersangkutan sebagai bukti komitmen Universitas Udayana dalam upaya mendukung penegakan hukum.

Mengingat KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka Mantan Bupati Eka di Rutan Polda Metro Jaya dan Dewa Nyoman Wiratmaja di Rutan KPK di gedung Merah Putih, untuk 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Maret s.d 12 April 2022, dan RS Kepala Seksi Alokasi Khusus Fisik II, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan tahun 2017.

Sebelumnya, Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, perkara itu merupakan pengembangan dari penanganan perkara dengan terdakwa Yaya Purnomo Mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang telah memiliki putusan berkekuatan hukum tetap.

Tersangka NPEW melalui IDNW diduga melakukan penyerahan uang secara bertahap kepada Yaya Purnomo dan Tersangka RS terkait pengurusan pengajuan DID untuk Kabupaten Tabanan.

Atas perbuatannya, tersangka NPEW dan IDNW sebagai pihak pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana;

Sedangkan tersangka RS sebagai pihak penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Untuk kepentingan proses penyidikan, Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka masing-masing selama 20 hari pertama terhitung mulai tanggal 24 Maret 2022 sampai dengan 12 April 2022, dimana NPEW ditahan di Rutan Polda Metro Jaya dan  IDNW ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih.

KPK sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi pada Dana Insentif Daerah yang semestinya bisa digunakan untuk meningkatkan akselerasi pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Tabanan.

KPK mengingatkan kepada seluruh Penyelenggara Negara dan para pihak yang diberikan amanah untuk melaksanakan pembangunan dengan menggunakan uang Negara, agar menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntable, dan bebas dari korupsi.

wartawan
ARW
Category

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click

Prestasi Dunia Inspirasi Lokal, BPBD Badung: FPRB Tanjung Benoa, Bukti Nyata Sinergi Membangun Desa Tangguh Bencana

balitribune.co.id | Mangupura - Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) Kelurahan Tanjung Benoa kembali mengharumkan nama Kabupaten Badung di kancah internasional.

FPRB Tanjung Benoa diundang sebagai pembicara dalam First Conference of Ocean Decade Tsunami Programme (ODTP) pada 10–11 November 2025 serta International Tsunami Symposium 2025 pada 12–14 November 2025 di Hyderabad, India.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentingnya Olahraga bagi Penderita Diabetes Mellitus: Obat Alami dan Strategi Sederhana Mencegah Komplikasi

balitribune.co.id | Diabetes Mellitus (DM) merupakan penyakit kronis yang ditandai oleh tingginya kadar gula darah akibat gangguan produksi atau fungsi insulin. Jumlah penderita diabetes terus meningkat, dan sebagian besar kasus sebenarnya dapat dikelola dengan perubahan gaya hidup, salah satunya melalui olahraga teratur.

Baca Selengkapnya icon click

Penyerahan Simbolis Penghargaan Racing Joint Marketing Pos Indonesia Periode I

balitribune.co.id | Amlapura - BPJS Ketenagakerjaan bersama Pos Indonesia menyerahkan penghargaan program Joint Marketing Racing Pendaftaran dan Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan kepada mitra Pos Indonesia terbaik periode pertama 2025 dalam kegiatan yang digelar Rabu (12/11/2025) lalu di Amlapura, Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.