Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Apresiasi LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2022

Bali Tribune/SIDANG- Wali Kota Denpasar Jaya Negara bersama Wawali Arya Wibawa saat mengikuti Penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri penutupan Sidang Paripurna ke-5 Masa Persidangan I DPRD Kota Denpasar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Kamis (13/4). 
 
Agenda sidang kali ini yakni penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Sidang Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini turut juga dihadiri Sekda Kota Denpasar IB Alit Wiradana, Forkopimda Kota Denpasar serta pimpinan OPD di Lingkungan Pemkot Denpasar. 
 
Wali Kota Jaya Negara pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap Anggota DPRD Kota Denpasar atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022.
 
Jaya Negara mengatakan, kerjasama yang telah terjalin dengan baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan dan dioptimalkan. Hal ini dalam rangka mewujudkan suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Terlebih saat ini dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks.
 
Kami menyambut baik dan menerima Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota tahun anggaran 2022. Rekomendasi tersebut akan segera kami tindaklanjuti untuk kinerja pemerintahan yang semakin baik kedepan. Rekomendasi ini juga menjadi salah satu acuan dalam mengambil kebijakan strategis untuk memacu pembangunan demi terwujudnya Denpasar Maju, ujar Jaya Negara.
 
Sedangkan dari pidato pengantar Walikota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2022 Pendapatan Daerah diketahui Rp2,1 triliun lebih dengan prosentase 105,94 persen, Belanja Daerah sebesar Rp2,02 triliun lebih dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp367,34 miliar lebih.
 
Secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik, sebutnya.
 
Namun demikian, terdapat beberapa catatan guna mendukung perbaikan dan peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Denpasar. Salah satunya agar Perangkat Daerah agar lebih cermat dalam mengajukan alokasi anggaran, sehingga dapat  mendukung efisiensi, terutama untuk pembangunan infrastruktur.
 
Sementara DPRD Kota Denpasar dalam rekomendasinya yang dibacakan I Ketut Suteja Kumara secara umum berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat Kota Denpasar Tahun 2022 sudah berjalan dengan baik. Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk meminta Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah. 
 
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, dan penyusunan peraturan daerah, dan/atau kebijakan strategis kepala daerah, tandasnya.
wartawan
YPA
Category

Pemkot Denpasar Pangkas Perjalanan Dinas ke Luar Negeri, Penggunaan Kendaraan Dinas juga Dibatasi

balitribune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar telah menetapkan kebijaksanaan  bekerja   dari  rumah  WFH bagi Aparatur Sipil Negara  (ASN)  setiap Jumat dalam sepekan. Kebijakan ini diambil  Pemerintah Kota  (Pemkot) Denpasar dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif, serta mendukung kebijakan pengelolaan pemanfaatan energi secara lebih bijak, efektif dan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click

Mudah dan Praktis! Perpanjang SIM Sambil Servis Motor di Dealer Astra Motor Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Astra Motor Tabanan kembali menghadirkan kemudahan layanan bagi masyarakat melalui program SIM Keliling (SIMLING) yang berlokasi di depan dealer Astra Motor Tabanan. Layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM A dan SIM C dengan lebih dekat, cepat, dan praktis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran

balitribune.co.id | Memilih AC yang tepat bukan hanya soal merek atau model, melainkan juga memperhatikan berbagai faktor yang memengaruhi harga ac di pasaran. Saat ini, ada banyak pilihan AC dengan fitur dan teknologi berbeda. Karena itulah, memahami apa saja yang menentukan harga sebuah AC membantu Anda mengambil keputusan lebih bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Premanisme, Personel Polres Badung Sisir Kawasan Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Badung melalui Sat Samapta Unit Turjawali melaksanakan kegiatan Patroli Biru (Blue Light Patrol) dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (6/4/2026) malam.

Kegiatan ini menyasar wilayah hukum Mengwi, khususnya jalur rawan dan objek wisata, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), premanisme, serta kejahatan jalanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Pipa Bawah Laut di Badung Terkendala Izin Jalan Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - Penyelesaian proyek jaringan pipa bawah laut di Kabupaten Badung masih menunggu satu izin krusial terkait pemanfaatan jalan nasional. Meski pemasangan pipa telah mencapai kawasan Bypass Ngurah Rai, proses akhir belum dapat dilakukan sebelum izin koneksi diterbitkan.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 10 April, Pemkot Denpasar Terapkan WFH Setiap Jumat

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat, yang akan dimulai pada 10 April 2026. 

Kebijakan ini merujuk pada arahan pemerintah pusat terkait efisiensi energi dan fleksibilitas kerja, serta tertuang dalam Surat Edaran Walikota Denpasar Nomor B/000.8.3/602/SETDA Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.