Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Apresiasi Peningkatan Pendapatan di APBD Perubahan 2017

Made Sunarta
Made Sunarta

BALI TRIBUNE - Sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan akhirnya bisa ditetapkan pada Sidang Paripurna DPRD Badung, Senin (17/7) di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD, Puspem Badung. Sidang Paripurna dipimpinan Ketua DPRD Badung Putu Parwata, didampingi para Wakil Ketua I, I Nyoman Karyana dan Wakil Ketua II, I Made Sunarta.

“Dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan tersebut termasuk rancangan KUA dan PPAS tahun 2018, telah dibahas melalui rapat-rapat fraksi dan alat kelengkapan DPRD Badung secara internal maupun melalui rapat kerja dengan eksekutif,” terang Wakil Ketua II, I Made Sunarta usai sidang kemarin.

Khusus untuk rancangan APBD Perubahan 2017, kata Sunarta lebih lanjut, Pendapatan Daerah akhirnya bisa ditetapkan Rp 5.096.064.815.541,24, sedangkan Belanja Daerah sebesar 6.172.197.577.820,73 dan pembiayaan netto sebesar Rp 1.076.132.762.279,49.

“Artinya kalau kita cermati ini mengalami peningkatan dari APBD Induk Tahun 2017, Pendapatan Daerah meningkat sebesar Rp 435.243.319.564,41, Belanja Daerah meningkat sebear Rp 720.854.255.848,50, dan pembiayaan netto meningkat sebesar Rp.285.610.936.284,09,” jelas politisi Partai Demokrat itu.

“Kami tentu sangat mengapresiasi peningkatan pendapatan di APBD Perubahan 2017. Ini menunjukkan kerja keras pemerintah dan kami di legilatif dapat bersinergi dengan baik. Kami harapkan dengan peningkatan pendapatan ini dapat semakin menyejahterakan masyarakat Badung,” harap Sunarta.

Sementara untuk rancangan KUA-PPAS Tahun 2018, Sunarta juga memberikan apresiasinya. Sebab merujuk KUA-PPAS yang telah dapat disetujui dan ditetapkan juga mengalami tren peningkatan. “Dalam KUA-PPAS Tahun 2018 dapat disepekati pendapatan sebesar Rp 5.688.510.185.138,64 dan belanja sebesar Rp 6.203.536.581.427,36. Adapun pembiayaan netto sebesar Rp 515.026.396.288,72,” ungkapnya.

“KUA-PPAS Tahun 2018 sudah dapat disepekati, kami mengapresiasi karena semuanya berjalan transparan. Kami yakni dengan sistem yang sekarang ini tidak ada kegiatan siluman yang masuk,” ucap Sunarta.

“Kedepan kami berharap semua proyek dapat dilaksanakan lebih bagus, lebih cepat, dan lebih awal. Paling tidak diawal tahun sudah bisa mulai, sehingga serapannya kalau bisa 90 persen,” ibuhnya.

Dengan telah ditetapkannya sembilan Rancangan Peraturan Daerah dan empat Dokumen Penganggaran Daerah Dewan termasuk di dalamnya Ranperda APBD Perubahan Tahun 2017 akan dibawa ke Provinsi Bali untuk dievaluasi lanjut.

Sidang Paripurna DPRD Badung kemarin turut dihadiri dihadiri Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wabup Ketut Suiasa, Sekda Badung I Wayan Adi Arnawa, Forkompinda Badung dan Kepala Perangkat Daerah.ADV

wartawan
I Made Darna
Category

Antusiasme Warga Padati Gilimanuk hingga Hutan Cekik Sambut Kedatangan Presiden Prabowo

balitribune.co.id | Negara - Masyarakat Kabupaten Jembrana tumpah ruah memadati kawasan Gilimanuk hingga Hutan Cekik pada Selasa (25/8/2026). Kedatangan ribuan warga dan pelajar ini guna menyambut kunjungan kerja perdana Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang diagendakan melakukan groundbreaking Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan hutan Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Data 129 Ormas, Kesbangpol Badung Dorong Penataan dan Pemberdayaan

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Badung mencatat sebanyak 129 organisasi kemasyarakatan (ormas) telah terdata hingga Agustus 2026. Ormas tersebut bergerak di berbagai bidang, di antaranya lingkungan hidup, seni budaya, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, serta kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.