Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bahas Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024

Bali Tribune / RANPERDA - Rapat Paripurna penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 di kantor DPRD Bangli, Jumat (2/8).

balitribune.co.id | BangliRapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 berlangsung di kantor DPRD Bangli pada Jumat (2/8). Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika dan dihadiri oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta dan Wakil Bupati I Wayan Diar.  

Dalam rapat tersebut Bupati Sedana Arta menyampaikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 merupakan kebutuhan bersama, sehingga nantinya dapat disetujui untuk menjadi Peraturan Daerah.

"Untuk itu tugas kita bersama mengupayakan pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini dapat berjalan dengan lancar tanpa mengurangi makna mekanisme pembahasan yang ada, berdasarkan atas semangat kebersamaan yang telah dibangun selama ini," jelas Sedana Arta

Kata Sedana Arta, gambaran mengenai rancangan pendapatan daerah Kabupaten Bangli sesuai sumber-sumber yang ada dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dirancang sebesar Rp 1 triliun 408 miliar lebih, angka ini bertambah sebesar Rp 93 miliar lebih dari Pendapatan daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesarn Rp 1 triliun 315 miliar lebih.

Menurutnya, penyesuaian pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) dirancang sebesar Rp 274 miliar rupiah lebih mengalami peningkatan sebesar 7 miliar dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 267 miliar rupiah lebih.

Sementara pendapatan Transfer dirancang sebesar Rp 1 triliun 134 miliar lebih mengalami peningkatan sebesar 86 miliar  lebih dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 47 miliar  lebih. Peningkatan ini disebabkan adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pemerintah provinsi berupa kewajiban dana bagi hasil pajak dan Bantuan Keuangan Khusus dari pemerintah Kabupaten Badung, pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Gianyar dan Pemerintah Kabupaten Buleleng.

Pada belanja dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 ini, dilakukan beberapa penyesuaian dari penyesuaian pendapatan daerah dan pemenuhan kebutuhan prioritas dalam rangka tetap berjalannya pemerintahan di Kabupaten Bangli. Kebijakan Belanja Daerah diarahkan untuk membiayai kewajiban pemerintah Kabupaten Bangli terhadap pemenuhan kebutuhan Gaji dan Tunjangan PPPK, Honorarium Pegawai Tidak Tetap dan Guru Tidak Tetap, pemenuhan SiLPA Tunjangan Profesi Guru PNSD dan Tambahan Penghasilan Guru PNSD, pemenuhan Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan kepada Pemerintahan Desa, serta pemenuhan kekurangan sharing Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi peserta JKN yang dibiayai melalui APBD dan Pemenuhan kekurangan bahan bakar untuk opersional kendaraan pengangkut sampah.

Selain itu pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 juga dialokasikan anggaran dalam rangka pemenuhan pelayanan kepada masyarakat, mengintensifkan pemungutan pajak dan retribusi daerah, pemenuhan anggaran PBI, pemenuhan kekurangan BPJS Kesehatan bagi Perangkat Desa, dan alokasi bonus untuk atlet berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi Bali. Selain itu juga dilakukan penyesuaian dan pergeseran program serta kegiatan prioritas dalam rangka mewujudkan visi dan misi Daerah.

Belanja Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat kami sampaikan bahwa belanja daerah secara keseluruhan dirancang mencapai sebesar Rp 1 triliun 413 milliar lebih mengalami peningkatan sebesar 28 milliar lebih dibandingkan dengan Belanja Daerah pada APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 1 triliun 381 milliar lebih.

"Posisi RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dirancang Defisit sebesar Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

wartawan
SAM
Category

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korpri Denpasar Gandeng BPJS Lindungi Pekerja

balitribune.co.id I Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memaparkan inovasi "Sembagi Arutala" atau Gerakan Korpri Peduli Pekerja Rentan dalam Rapat Koordinasi Daerah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Bali, Nusa Tenggara, dan Papua (Banuspa) di Sanur, Kamis (20/8/2026). Inovasi berbasis modal sosial ini dirancang untuk memberikan rasa aman dan jaminan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Lantik 81 Pejabat Struktural

balitribune.co.id I Denpasar - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, melantik dan mengambil sumpah jabatan 81 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar di Graha Sewaka Dharma, Kamis (20/8/2026). 

Pelantikan ini ditujukan untuk pengisian jabatan kosong, rotasi, serta promosi guna memantapkan organisasi dan mengoptimalkan pelayanan publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pomdam IX/Udayana dan Astra Motor Bali Bekali 114 Prajurit Safety Riding

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan disiplin dan keselamatan berkendara di jalan raya, Pomdam IX/Udayana menggelar kegiatan Sosialisasi Berkendara & Etika Berlalulintas Prajurit Kodam IX/Udayana SE-Garnisun Denpasar 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Percepat Proyek PSEL, Pemkot Denpasar Rampungkan Seluruh Persyaratan Dasar

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merampungkan pemenuhan seluruh persyaratan dasar guna mempercepat proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). 

Selain menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Pemkot Denpasar juga memastikan kesiapan infrastruktur pendukung berupa pasokan air bersih ke lokasi proyek. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.