Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Dukung Perubahan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

Dewa Made Mahayadnya
Bali Tribune / Dewa Made Mahayadnya

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menegaskan keselarasan kebijakan serta komitmen dukungan terhadap kesepakatan Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung mengenai penutupan Tempat Pemrosesan 

Akhir (TPA) Suwung, Denpasar paling lambat pada 23 Desember 2025. Hal itu sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor 921 Tahun 2025 tentang Penerapan Sanksi Administratif Penghentian Sistem Pembuangan Terbuka (open dumping).

Menurut Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya, langkah ini juga mencerminkan keselarasan dengan prinsip Nangun Sat Kerthi Loka Bali dalam menjaga kesucian dan kelestarian alam Bali. "Dalam kurun waktu yang panjang, keberlanjutan praktik pembuangan terbuka di TPA Suwung telah menimbulkan berbagai konsekuensi lingkungan serta menurunkan kualitas kenyamanan masyarakat di sekitarnya. Pola ini bertentangan dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Pemerintah pusat telah melakukan penyelidikan atas pelanggaran tersebut yang pada dasarnya berpotensi dikenakan sanksi pidana kepada instansi terkait," jelasnya dalam keterangannya, Minggu (7/12).

Kata dia, DPRD Provinsi Bali menegaskan bahwa keputusan bersama Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, dan Pemerintah Kabupaten Badung untuk menutup TPA Suwung merupakan langkah penting memperbaiki kualitas lingkungan serta memastikan penyelenggaraan pengelolaan sampah berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip keberlanjutan. Penumpukan sampah tanpa pengelolaan yang benar merupakan praktik yang sudah tidak relevan untuk dipertahankan dan perlu diarahkan menuju tata kelola persampahan yang lebih baik. 

"Kita wajib berubah dan berbenah demi masa depan Bali. DPRD Provinsi Bali mengajak seluruh masyarakat khususnya di Denpasar dan Badung untuk mendukung upaya perubahan ini melalui pengelolaan sampah berbasis sumber, dimulai dari rumahtangga hingga desa/kelurahan dan desa adat, guna mempercepat peralihan menuju sistem pengelolaan sampah yang lebih tertib, efisien, dan berkelanjutan. Pemilahan sampah organik dan non-organik wajib dilakukan agar sistem pengolahan sampah di TPS3R, TPST, dan Tebe modern dapat berfungsi optimal, termasuk pemanfaatan mesin pencacah dan dekomposer pada proses pengomposan," imbuhnya. 

Ia menambahkan, pengelolaan sampah yang mandiri dan terdesentralisasi merupakan wujud nyata menjaga keseimbangan alam, manusia, dan budaya Bali. DPRD Provinsi Bali mendesak pemerintah provinsi dan kabupaten/kota terkait untuk menyelesaikan percepatan penyediaan fasilitas pengolahan sampah di luar TPA Suwung. Mengoptimalkan kolaborasi lintas lembaga dan komunitas dalam pengelolaan sampah. Melakukan sosialisasi masif kepada warga untuk memastikan kesadaran dan kesiapan masyarakat. Menyusun SOP teknis bersama Pemerintah Provinsi Bali untuk memperkuat implementasi di lapangan. DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya mengawal kebijakan ini melalui fungsi pengawasan agar penanganan sampah berjalan tepat waktu dan tepat arah. 

Pasalnya, implementasi sistem pengelolaan sampah yang bertanggungjawab merupakan bagian dari tanggungjawab kolektif dalam menjaga kesucian dan keharmonisan lingkungan hidup Bali sesuai  falsafah Tri Hita Karana. DPRD Provinsi Bali akan terus berdiri bersama masyarakat dan pemerintah daerah demi memastikan transisi pengelolaan sampah menuju Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan, sebagai warisan terbaik bagi generasi mendatang.

wartawan
YUE
Category

Pertahankan Transparansi, Pemkab Tabanan Raih Opini WTP 12 Kali Berturut-turut atas LKPD

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali mengukir prestasi gemilang dalam tata kelola keuangan daerah. Pemkab Tabanan sukses mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Paparkan Strategi dan Capaian Target Pembangunan, Dukung Pariwisata, Infrastruktur Fokus Utama

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memaparkan strategi dan pencapaian target pembangunan di Kabupaten Badung, pada Rapat Koordinasi Provinsi Bali yang dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster di ruang pertemuan Kertha Sabha, Denpasar, Senin (8/6/2026). Rakor diikuti Bupati/Walikota se-Bali serta Pimpinan Perangkat Daerah terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal Daerah untuk PT Penjaminan Kredit Bali Mandara

balitribune.co.id | Mangupura – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Penjaminan Kredit Daerah Bali Mandara dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Gosana II DPRD Badung, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Badung Tutup Pelatihan Sensus Ekonomi dan Canangkan "Desa Cantik" 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung diwakili Sekda Badung Ida Bagus Surya Suamba secara resmi menutup Pelatihan Petugas Sensus Ekonomi 2026, sekaligus mencanangkan program pembinaan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) tahun 2026 di Aston Kuta Hotel & Residence, Minggu (7/6/2026). Ada tiga Desa yang dicanangkan sebagai Desa Cantik Kabupaten Badung 2026 yaitu Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Gulingan dan Desa Pererenan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bahas Raperda Pencabutan Perda Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Rai Wirata Pimpin Rapat Pansus

balitribune.co.id | Mangupura – Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Badung, I Made Rai Wirata, memimpin rapat kerja Pansus dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Badung N

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Wisatawan Berkunjung ke Ubud, Pelaku Pariwisata Hadirkan Konsep Spa Tradisional Dipadukan dengan Teknologi

balitribune.co.id I Gianyar - Salah satu akomodasi wisata di Ubud Kabupaten Gianyar menghadirkan inovasi baru agar wisatawan semakin tertarik berkunjung ke Pulau Dewata. Ditengah ketatnya persaingan global di sektor pariwisata, pelaku pariwisata di Bali dituntut semakin kreatif menghadirkan produk-produk wisata yang menarik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.