Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Peringatan Hari Jadi Provinsi Bali

DPRD Bali
Bali Tribune / Rapat Paripurna ke-47 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 47 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Peringatan Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali Tahun 2026 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (14/8/2026). Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta dan para Ketua DPRD Kabupaten/Kota se-Bali. 

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya mengatakan, Peringatan 68 Tahun Provinsi Bali menjadi momentum memperkuat komitmen bersama dalam menjaga Bali sebagai daerah yang berbudaya, sejahtera, mandiri, inklusif dan tangguh bagi generasi mendatang. "Selamat Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali," ucapnya. 

Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk melanjutkan pembangunan Bali secara fundamental dan komprehensif dengan berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru. Ia mengajak seluruh masyarakat Bali untuk tidak melupakan sejarah dan meneruskan semangat pengabdian para pemimpin Bali terdahulu yang telah meletakkan fondasi pembangunan Bali.

“Kita sebagai generasi penerus yang mewarisi spirit pengabdian Beliau, wajib meneruskan perjuangan dan pengabdian Beliau, membangun Bali pada masa kini dan masa depan sebagai bentuk tanggung jawab untuk menjaga eksistensi keberlanjutan Bali sepanjang masa,” tegas Koster.

Ia juga menyoroti keberhasilan Bali memperjuangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Menurutnya, UU tersebut memberikan pengakuan dan kewenangan yang bersifat khas dan kuat bagi Bali, termasuk pengakuan terhadap karakteristik Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, keberadaan desa adat dan Subak, serta pola pembangunan yang memperhatikan karakteristik alam, manusia dan kebudayaan Bali.

“Yang sangat penting dan strategis, Undang-Undang Provinsi Bali telah dijadikan sebagai payung hukum dalam menata arah dan tatanan pembangunan Bali sesuai karakteristik alam, manusia, dan kebudayaan Bali,” katanya.

UU Provinsi Bali tersebut kemudian menjadi payung hukum dalam menata arah pembangunan Bali untuk 100 tahun ke depan melalui Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang ditetapkan melalui Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023.

Pembangunan Bali 100 tahun ke depan tetap berlandaskan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang bermakna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan Krama Bali yang sejahtera dan bahagia, menuju Bali berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Koster mengakui dinamika pembangunan juga menghadirkan berbagai persoalan yang harus segera ditangani, mulai dari alih fungsi lahan sawah, sampah, kerusakan ekosistem lingkungan, kemacetan, keterbatasan infrastruktur dan transportasi publik, hingga kesenjangan ekonomi antarwilayah. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali mulai menjalankan sejumlah program super prioritas mendesak, antara lain penuntasan persoalan sampah, pembangunan Fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), penanganan kemacetan, penertiban usaha transportasi dan akomodasi pariwisata, penertiban Online Travel Agent (OTA), serta penertiban perilaku wisatawan asing yang melanggar aturan.

Di bidang infrastruktur, sejumlah pembangunan strategis juga direncanakan dan mulai dilaksanakan pada 2026–2029, antara lain Jalan Shortcut Singaraja-Mengwi, Underpass Jimbaran, Jalan Baru Gatot Subroto Barat-Canggu, Underpass Tohpati, Jalan Baru Sunset Road-Mahendradatta, serta sejumlah ruas konektivitas Jalan Lingkar Bali.

Dari sisi devisa pariwisata Bali menyumbang sekitar Rp176 triliun atau 55 persen dari total devisa pariwisata Indonesia sebesar Rp319,9 triliun. Pemerintah di pulau ini pun mencanangkan target Net Zero Emission pada 2045, atau 15 tahun lebih cepat dibandingkan target nasional 2060. "Sektor pariwisata Bali berkontribusi sangat besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional, dan meningkatkan cadangan devisa negara,” ujarnya.

wartawan
YUE
Category

BNNK Gianyar Obok-Obok Kafe Remang-Remang, 111 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Tempat hiburan malam yang sering disebuat Kafe Remang-remang kembali diobok-obok. Kali ini Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar gandeng aparat gabungan. Seratus lebih pengunjung, pelayan hingga pengelola tempat tersebut diwajibkan jalani test urine. Hasilnya, seorang diyatakan positif mengandung metamfetamin.

Baca Selengkapnya icon click

Patroli Diperketat, Keamanan Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Perhatian

balitribune.co.id | Singaraja - Aktivitas di kawasan Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, terus mendapat pengawasan kepolisian. Tingginya mobilitas masyarakat, pekerja, awak kapal, hingga pengguna jasa membuat aspek keamanan menjadi salah satu perhatian utama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Bangli Kritisi Jalan Rusak hingga Utang PEN 

balitribune.co.id | Bangli - Rapat Paripurna DPRD Bangli yang digelar pada Jumat (25/9/2026) mengungkap RAPBD Bangli 2027 yang disampaikan pihak eksekutif tercatat senilai Rp1,32 triliun. Hal ini mendapat sorotan  DPRD Bangli. Rapat yang berlangsung secara maraton itu. dipimpin langsung Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah Terbakar, Kerugian Tembus Rp260 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Dua rumah warga di Kabupaten Buleleng terbakar dalam waktu berbeda pada Minggu (27/9/2026). Kebakaran terjadi di Dusun Galiran, Desa Baktiseraga, Kecamatan Buleleng, dan Banjar Dinas Padangbulia, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada. Tidak ada korban jiwa dalam dua kejadian tersebut. Namun, kedua rumah mengalami kerusakan berat dengan total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp260 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 Oktober 2026, Pelaporan Insidental Sektor Pasar Modal dan Bursa Karbon Wajib Lewat Sistem OJK

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan sektor pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon melalui digitalisasi pelaporan. Mulai 1 Oktober 2026, penyampaian laporan insidental kepada OJK wajib dilakukan melalui sistem pelaporan yang terintegrasi.

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi Digital Tumbuh 40,36 Persen, QRIS Tembus 69,32 Juta Pengguna

balitribune.co.id | Jakarta - Ekonomi dan keuangan digital (EKD) semakin dipandang sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru Indonesia. Untuk mengoptimalkan potensinya, sinergi kebijakan, inovasi teknologi, penguatan talenta digital, serta keamanan sistem pembayaran menjadi agenda utama Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo 2026 (FEKDI x IFSE 2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.