Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sepakati Poin Perubahan Perda Pungutan Wisman

sidang dewan bali
Bali Tribune / TAHUN SIDANG - Rapat Paripurna ke-15 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/4)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024 dan Laporan Dewan terhadap pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Selasa (15/4).

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya dihadiri Gubernur Bali, Wayan Koster. Dewan Bali mengingatkan agar rekomendasi Dewan untuk LKPJ Tahun Anggaran 2023 ditelaah kembali, terutama terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti secara tuntas. Dewan mendorong adanya peningkatan dan pemerataan investasi terutama juga yang diarahkan pada sektor industri pengelolaan hasil-hasil atau produk-produk sektor primer (pertanian dalam arti luas).

Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hendaknya berupaya berkoordinasi dengan sesama OPD guna bisa meningkatkan nilai tambah (added value) barang dan jasa yang dihasilkan berbagai unit produksi di sektor primer dan sekunder. Sehingga dapat mendongkrak atau menaikan PDRB per kapita masyarkat Bali yang faktanya selalu tiap tahun besarnya dibawah rata-rata nasional.

Dewan mendorong Pemerintah Provinsi Bali hendaknya melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan penanganan Duktang yang belakangan ini menimbulkan dampak terhadap kondusifitas kenyamanan dan ketentraman Bali. Langkah-langkah antisipatif hendaknya dilakukan sebelum persoalannya menjadi besar dan meluas. Pemerintah Provinsi Bali perlu berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan terhadap semua stakeholder (Telkom, PLN dan yang lain) sekaligus penataan terhadap pemasangan jaringan kabel yang sembrawut yang menyebabkan terganggunya pandangan indah diberbagai sudut kota.

Mengingat populasi penduduk katagori lansia semakin meningkat yang angkanya dikisaran 10% dari jumlah penduduk Bali (jumlah penduduk Bali 4,344 juta jiwa, penduduk kategori lansia 442,40 ribu jiwa). Tentu karena rata-rata umur harapan hidup di Bali sudah dikisaran 75 tahun karenanya Dewan merekomendasikan kedepannya Pemerintah Provinsi Bali agar menyediakan anggaran yang memadai sekaligus menyiapkan program-program yang bermanfaat untuk penduduk kategori Lansia.

Mengingat tekanan APBD tahun 2025 tidak seberat tahun 2024 dan apalagi 2023, Dewan merekomendasikan supaya Pemerintah Provinsi Bali menciptakan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat miskin, seperti program Peningkatan Rumah Layak Huni dan hibah-hibah lainnya yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Dewan pun menyampaikan laporan akhir terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali. Setelah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, Dewan Bali sepakat untuk menetapkan Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda), dan dapat ditindaklanjuti dengan proses berikutnya.

"Saya mengucapkan terimakasih atas rekomendasi Dewan yang terhormat terhadap LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2024, semua rekomendasi tersebut akan saya pelajari dan dipertimbangkan untuk ditindaklanjuti sebagai penyempurnaan kebijakan program dan kegiatan pada tahun-tahun mendatang," ujar Gubernur Bali, Wayan Koster.

Koster mengatakan, seluruh rangkaian pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing Untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali dalam forum Dewan yang terhormat telah dapat dirampungkan, serta telah diambil keputusan. "Saya terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras dan kerjasamanya dalam pembahasan Raperda ini," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Insiden Manta Point, Turis Korea Selatan Ditemukan Tak Bernyawa Saat Snorkeling

balitribune.co.id | Nusa Penida - Niat menikmati keindahan bawah laut Nusa Penida berakhir tragis. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan bernama Seungmin Ryu (40) dilaporkan meninggal dunia saat melakukan aktivitas snorkeling di perairan Manta Point, Kabupaten Klungkung, pada Selasa (2/2/2026) lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrakan Maut di Bypass Ir Soekarno, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pemotor tewas setelah menghantam truk tronton yang parkir di pinggir jalan Bypass Ir Soekarno, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Rabu (4/2). Korban bernama I Wayan Sumerta (54) meninggal dunia di lokasi kejadian akibat masuk ke kolong kendaraan besar tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menu Sate MBG Basi, Siswa di Dua SDN Karangasem Ogah Makan

balitribune.co.id | Amlapura - Nasi belum tanak serta lauk berupa sate basi membuat para siswa di dua Sekolah Dasar (SD) penerima manfaat MBG di Karangasem ogah memakannya pada Rabu (4/2) pagi. Dua SD yang menerima makanan basi tersebut masing-masing SD Negeri 5 Karangasem dan SD Negeri 1 Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PT Sarana Buana Handara Tegaskan Taat Hukum dan Siap Lengkapi Dokumen yang Diminta DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - PT Sarana Buana Handara menegaskan komitmennya untuk taat hukum dan terbuka terhadap proses klarifikasi yang dilakukan Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali. Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Sarana Buana Handara, Aliza Salviandra, usai rapat dengar pendapat bersama Pansus TRAP DPRD Bali, Rabu (4/2).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Status Lahan Enam Hektare PT Sarana Buana Handara

balitribune.co.id | Denpasar - Rapat dengar pendapat Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Bali bersama PT Sarana Buana Handara di Gedung DPRD Bali, Rabu (4/2), berlangsung panas. Fokus utama rapat mengerucut pada kejelasan status lahan seluas enam hektare yang selama puluhan tahun telah ditempati dan dikuasai masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.