Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Sidak Nuanu, Soroti Alih Fungsi Lahan Sawah dan Perizinan

dewan Bali
Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Bali melakukan sidak menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8)

balitribune.co.id | Tabanan - Setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek Magnum Resort di Berawa, Senin (25/8) Komisi I DPRD Bali kembali turun ke lapangan. Kali ini, para wakil rakyat menyasar kawasan wisata "Nuanu" yang berlokasi di Pantai Nyanyi, Desa Beraban, Tabanan, Kamis (28/8).

Ketua Komisi I DPRD Bali, I Nyoman Budi Utama, yang datang bersama anggota Komisi I, menegaskan sidak dilakukan bersama sejumlah instansi, mulai dari BPN, Pemprov Bali, Satpol PP, hingga Dinas terkait, serta unsur dari Pemerintah Kabupaten Tabanan. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan pembangunan di kawasan pesisir.

“Kami ingin memastikan seluruh perizinan Nuanu terpenuhi sesuai aturan, termasuk sertifikasi lingkungan. Kalau ada yang kurang, tentu harus segera dilengkapi agar tidak terjadi pelanggaran tata ruang,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi I, I Made Suparta, lebih jauh menyoroti status lahan Nuanu yang awalnya merupakan sawah berkelanjutan. Menurutnya, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan banyak pertanyaan.

“Ini lahan sawah berkelanjutan, kok bisa berubah jadi kawasan pariwisata? Padahal ada regulasi jelas soal perlindungan lahan pangan. Kita juga temukan ada bangunan restoran di tepi tebing yang diduga melanggar aturan sempadan,” tegasnya.

Selain persoalan izin, DPRD juga menyoroti minimnya kontribusi Nuanu terhadap masyarakat sekitar. Saat ini kontribusi yang diterima pemerintah baru sebatas pajak restoran dan hotel.

“Kami ingin ada kontribusi lebih nyata, bukan hanya CSR normatif. Misalnya, bentuk kerja sama yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan Pemkab Tabanan,” tukas Suparta, yang juga berasal dari Tabanan.

Di sisi lain, manajemen Nuanu mengklaim semua izin sudah diproses sesuai aturan, meski mengakui ada dokumen yang belum lengkap, termasuk Amdal.

“Kami berkomitmen melengkapi perizinan sesuai regulasi. Sebagian izin memang dikeluarkan langsung kementerian, bukan Pemda,” kata Gede Wahyu Harianto, Senior Legal Nuanu. Sebagian izin sudah terpenuhi, tapi memang ada beberapa yang masih berproses. Kami akan terus menyesuaikan dengan aturan, karena izin usaha kami dikeluarkan langsung oleh Kementerian, bukan Pemda, imbuhnya.

DPRD Bali memastikan akan menindaklanjuti temuan sidak dengan rapat evaluasi bersama instansi terkait. Salah satu opsi yang dibahas adalah penghentian sementara aktivitas pembangunan jika syarat administrasi tidak juga dipenuhi.

wartawan
ARW
Category

Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur Dilimpahkan ke Kejaksaan Klungkung, Tersangka ACW Langsung Ditahan

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah Jaksa Peneliti melaksanakan penelitian terhadap hasil penyidikan perkara tindak pidana persetubuhan terhadap anak atas nama tersangka ACW (39 th), asal Probolinggo, Jawa Timur, terhadap korban NKPD (11 tahun), melanggar pasal 473 ayat (2) huruf b Juncto Pasal 126 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana Jo Undang-undang Republik Indonesia Nomo

Baca Selengkapnya icon click

Perdagangan Karbon Kopi Kintamani Menunggu Legalitas dari Pemerintah

balitribune.co.id | Badung - Petani kopi di Desa Catur Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli sebagai program percontohan perdagangan karbon kebun kopi berpotensi mendapatkan hasil dari perdagangan karbon kebun kopi senilai Rp350 juta per tahun. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Saldo SDN 5 Pedungan di Bank Sampah Gempita Capai Rp1,5 Juta

balitribune.co.id | Denpasar - Giat Bank Sampah Gempita yang digencarkan pada siswa SD Negeri 5 Pedungan Denpasar, makin keren dan bersemangat. Selain mendorong kepedulian lingkungan dikalangan siswa, program berjalan sejak 2018 ini juga mengajak siswa memilah dan memberikan nilai ekonomi dari sampah yang dikumpulkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Philips Lighting Store Pertama di Luar Pulau Jawa Hadir di Atika Galeria Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring berkembangnya gaya hidup, pencahayaan kini menjadi bagian penting dalam membentuk kenyamanan, fungsi, dan karakter sebuah ruang. Di Bali, kebutuhan pencahayaan di tiap hunian memiliki karakter tersendiri, tumbuh dari budaya dan tradisi arsitektur yang kuat, dengan rumah, vila, dan properti hospitality yang banyak menggabungkan ruang indoor dan outdoor.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rapat Paripurna, Pemkab Tabanan Sampaikan Tanggapan atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Lima Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan – Memasuki tahapan lanjutan pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Pemerintah Kabupaten Tabanan memberikan tanggapan dan jawaban atas berbagai pandangan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Tabanan dalam Rapat Paripurna DPRD.

Baca Selengkapnya icon click

Disperpa Badung Buru Anjing yang Gigit Tujuh Orang di Cemagi

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Kabupaten Badung masih memburu anjing yang diduga menggigit tujuh orang di Desa Cemagi, Kecamatan Mengwi. Dari ketujuh korban tersebut, dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).

"Setelah menggigit anjing itu sudah tidak ditemukan," ungkap Kepala Disperpa Badung Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Kamis (10/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.