Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Mulai Godok Lima Ranperda

Bali Tribune/ RAPAT - Suasana rapat paripurna penyampaian Ranperda tahun 2021 di gedung DPRD Bangli, Senin (14/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 berlangsung di gedung DPRD Bangli, Senin (14/6/2021).  Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Sebanyak lima Ranperda yang digodok dewan.
 
Ranperda yang dibahas meliputi rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta, Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu Ranperda Pertanggung awaban APBD tahun 2020 dan Pencabutan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi ijin gangguan. 
 
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, untuk pembahasan ranperda, nanti akan dibentuk pansus. Setiap pansus menangani satu ranperda. dan pembahasan target rampung satu minggu. Menurut Ketut Suastika pembahasan tidak memakan waktu lama, mengingat sebelumnya sudah dilakukan kajian akademis, kajian teknis hingga dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Denpasar. "Legal drafting sudah, kami hanya membahas subtansinya saja. Dalam kurun waktu seminggu bisa rampung," sebut poltisi asal PDI-P ini. 
 
Kata Ketut Suastika sejatinya tahun ini ada 18 ranperda yang ditarget untuk dirampungkan. Saat ini baru 5 ranperda yang didalam pembahasan. "Ranperda yang dibahas saat ini merupakan anamat, seperti status PDAM. Perusahaan milik daerah bisa berbentuk Perseroda ataupun Perumda,” tegasnya.
 
Menurutnya, beberpa ranperda belum bisa masuk dalam pembahasan karena masih perlu karena masih perlu penyempurnaan oleh eksekutif ,semisal peenuhan kajian akademis. Sebut Ketut Suastika, usai dilakukan rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi. Disinggung terkait kegiatan pembangunan yang dapat mempengaruhi kegiatan pembahasan ranperda, Ketut Suastika menekankan jika kegiatan pembahasan atau aktivitas dewan tidak terpengaruh. Mengingat sudah disiapkan gedung sementara yang dapat difungsikan. Selain itu, gedung rapat milik Pemkab juga dapat digunakan untuk rapat paripurna. "Tidak berpengaruh karena sudah ada gedung sementara yang cukup layak dimanfaatkan,” sebutnya.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap pembahasan ranperda dalam dilakukan dengan penuh semangat kebersamaan. Proses juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. "Perda yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedomanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," harapnya. 
wartawan
SAM
Category

Mudik Sisakan Tumpukan Sampah di Kargo Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Arus mudik yang baru saja usai, menyisakan persoalan pelik di pintu gerbang Pulau Bali. Puluhan kilometer antrean kendaraan tak hanya meninggalkan jejak lelah, tetapi juga “warisan” berupa tumpukan sampah yang terkumpul kawasan Terminal Kargo hingga jalan-jalan lingkungan di Kelurahan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.