Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Mulai Godok Lima Ranperda

Bali Tribune/ RAPAT - Suasana rapat paripurna penyampaian Ranperda tahun 2021 di gedung DPRD Bangli, Senin (14/6/2021).


balitribune.co.id | Bangli  - Rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2021 berlangsung di gedung DPRD Bangli, Senin (14/6/2021).  Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika dihadiri Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta. Sebanyak lima Ranperda yang digodok dewan.
 
Ranperda yang dibahas meliputi rencana pembangunan jangka menengah daerah semesta berencana Kabupaten Bangli tahun 2021-2026, Ranperda Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Danu Amerta, Perubahan Atas Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Selain itu Ranperda Pertanggung awaban APBD tahun 2020 dan Pencabutan Perda Nomor 29 tahun 2011 tentang retribusi ijin gangguan. 
 
Ditemui usai rapat paripurna, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika mengatakan, untuk pembahasan ranperda, nanti akan dibentuk pansus. Setiap pansus menangani satu ranperda. dan pembahasan target rampung satu minggu. Menurut Ketut Suastika pembahasan tidak memakan waktu lama, mengingat sebelumnya sudah dilakukan kajian akademis, kajian teknis hingga dilakukan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Ham Kanwil Denpasar. "Legal drafting sudah, kami hanya membahas subtansinya saja. Dalam kurun waktu seminggu bisa rampung," sebut poltisi asal PDI-P ini. 
 
Kata Ketut Suastika sejatinya tahun ini ada 18 ranperda yang ditarget untuk dirampungkan. Saat ini baru 5 ranperda yang didalam pembahasan. "Ranperda yang dibahas saat ini merupakan anamat, seperti status PDAM. Perusahaan milik daerah bisa berbentuk Perseroda ataupun Perumda,” tegasnya.
 
Menurutnya, beberpa ranperda belum bisa masuk dalam pembahasan karena masih perlu karena masih perlu penyempurnaan oleh eksekutif ,semisal peenuhan kajian akademis. Sebut Ketut Suastika, usai dilakukan rapat paripurna dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi. Disinggung terkait kegiatan pembangunan yang dapat mempengaruhi kegiatan pembahasan ranperda, Ketut Suastika menekankan jika kegiatan pembahasan atau aktivitas dewan tidak terpengaruh. Mengingat sudah disiapkan gedung sementara yang dapat difungsikan. Selain itu, gedung rapat milik Pemkab juga dapat digunakan untuk rapat paripurna. "Tidak berpengaruh karena sudah ada gedung sementara yang cukup layak dimanfaatkan,” sebutnya.
 
Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta berharap pembahasan ranperda dalam dilakukan dengan penuh semangat kebersamaan. Proses juga tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan. "Perda yang dihasilkan nantinya dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedomanan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah," harapnya. 
wartawan
SAM
Category

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta: Rumah Jabatan Sikut Satak, Wujud Nyata Pelestarian Budaya Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta merancang pembangunan Rumah Jabatan Bupati berupa balai pertemuan dan gedung kantor sikut satak. Pembangunan dengan mengusung konsep arsitektur tradisional Hindu Bali, sikut satak ini adalah sebagai bentuk pelestarian warisan budaya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.