Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bangli Tetapkan 6 Ranperda Menjadi Perda

Bali Tribune / RANPERDA - Paripurna penetapan 6 Ranperda bertempat di kantor DPRD Bangli, Kamis (4/7)

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui pembahasan yang alot akhirnya 6 buah rancangan peraturan daerah (Ranperda) ditetapkan menjadi peraturan daerah (perda). Penetapan 6 Perda  tersebut melalui rapat paripurna DPRD Bangli yang dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika SH pada Kamis (4/7). Rapat paripurna juga dihadiri Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar.

Ketua DPRD Bangli, Ketut Suastika ditemui usai meminpin rapat paripurna mengatakan, 6 Ranperda yang ditetapkan yakni Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2045. Berikutnya, Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Bank Daerah Bangli (Perseroda).

Dengan ditetapkanya 6 Perda dimaksud maka  yang perlu dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menjalankan Perda ini. Selain itu ada sarana prasana, termasuk perangkat lunak dan perangkat keras. "Perangkat lunak dalam hal ini aturan turunan dari Perda ini, seperti SOP dan lain sebagainya," jelasnya.

Dari 6 Perda tersebut yang memerlukan sarana prasana yakni Perda Perlindungan Perempuan dan Anak, Pencegahan Perkawinan Anak, serta Penanganan Korban Perdagangan Orang. "Ini perlu tersistem, terukur itegrasinya. Misalnya saja Perlidungan Perempuan dan Anak, untuk sosialisasi seperti apa. Kalau ada kasus seperti apa penangannya. Kekerasan tidak hanya fisik tetapi psikis. Maka penting menempatkan SDM yang memang ahli di bidangnya," sambung Politisi PDIP ini.

Ketut Suastika mengakui dalam proses pembahasan pihaknya telah memberikan penekanan agar Perda benar-benar dijalankan. Tentu dalam pelaksanaan akan terus dimonitor.

wartawan
SAM
Category

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.