Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

SERAHKAN - Wabup Sang Nyoman Sedana Arta serahkan dokumen Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwatha.

BALI TRIBUNE - DPRD Bangli langsung membentuk Pansus untuk membahas empat rancangan peraturan daerah  yang diajukan ekekutif. Pansus dibentuk usai rapat paripurna dengan agenda   penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda)  oleh eksekutf, Kamis (17/1). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Bangli  Ngakan Kuta Parwatha  mengatakan, empat ranperda yang  diajukan  eksekutif yakni Ranperda  tentang penataan pasar rakyat pusat perbelanja dan toko swalayan, Raperda  tentang penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi infrmasi dan komunikasi, Ranperda tentang  pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah  dan Ranperda retribusi pelayanan kepelabuhan. Kerena mepetnya waktu pembahasan dan  sudah harus ketok palu tanggal 25  Februari 2019, maka di dewan langsung membentuk pansus  untuk melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut. “Usai sidang langsung dibentuk  dua Pansus,  masing-masing Pansus membahas dua ranperda,” ujar politisi dari PDIP itu.  Untuk Pansus  satu diketuai oleh I Wayan Gegel Wisnawa dan Pansus dua diketuai oleh Dewa Sang Wedana. “Kami berharap  dengan dibentuknya pembahasan bisa lebih efektif dan lebih efisien,” harapnya. Sementara  pidato pengantar  bupati Bangli dalam penyampaian  empat ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta terkait Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mengatakan dalam praktek  di Kabuapten Bangli keberadaan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan  dan tidak mampu bersaing dengan berkembangnya pusat perbelanjaan  dan toko swalayan, karena lemah dalam permodalan, pengeloloan serta sarana prasarana yang belum begitu baik.”Pemerintah memiliki peran untuk menserasikan antara harapan pertumbuhan ekonomi dengan keterdesakan pedagang kecil dan menengah yang berusaha dalam pasar rakyat,” ungkap  Wabup Sedana Arta. Melihat hal tersebut dipandang perlu adanya penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta pengelolaan pasar yang memadai. Masyarakat pelaku pasar (pedagang)  sangat diharapkan partisipasinya  dan dukungan dengan cara mematuhi segala ketentuan  dan perturan perundang- undangan. ”Berdarkan  pertimbangan tersebut  kami mengajukan  ranperda  tentang perlindungan  dan pemberdayaan pasar rakyat  serta penataan pusat perbelanjaan  dan toko  swalayan,” jelas Wabup Sedana Arta.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Hari Ketiga, Rekayasa Lalin Ubud Mulai Tunjukkan Hasil

balitribune.co.id I Gianyar - Uji coba rekayasa lalu lintas (lalin) di kawasan Ubud memasuki hari ketiga, Rabu (26/8/2026). Setelah sempat diwarnai kepadatan panjang pada hari pertama, arus kendaraan mulai menunjukkan perubahan dan terpantau lebih lancar. Apresiasi dan dukungan  masyarakat pun ditujukan kepada aparatur terkait dan diharapkan segera bersifat permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Petani Pemuteran Desak Pemerintah dan DPR RI Segera Sahkan Undang-Undang Reforma Agraria

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah petani yang tergabung dalam Serikat Petani Suka Makmur (SPSM) Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, menggelar aksi bersama untuk menyuarakan kepentingan para petani,  pada Rabu (26/8/2026).  SPSM selama ini getol memperjuangkan hak atas tanah dan reforma agraria tanah pertanian di Desa Pemuteran.

Baca Selengkapnya icon click

Semester I 2026, Kunjungan Wisatawan di Kawasan Pariwisata Meningkat

balitribune.co.id I Badung - Pengelola kawasan pariwisata mencatatkan kinerja positif sepanjang semester I 2026 dengan membukukan 2.497.458 kunjungan wisatawan di tiga kawasan yang dikelolanya, yaitu Nusa Dua (Bali), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), dan Golo Mori (Nusa Tenggara Timur). Jumlah ini meningkat 10,54% dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 2.259.269 kunjungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepatuhan Penataan Kabel di Sanur Masih Rendah, Baru Tiga Operator Provider Kantongi Izin

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah penyedia layanan telekomunikasi atau provider kembali diminta mempercepat proses pemanfaatan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu-Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur, Denpasar Selatan oleh Pemerintah Kota Denpasar. 

Baca Selengkapnya icon click

Terkait Polemik Nunas Kajang dan Tirta Kawitan, Klian Pura Tangkas Koriagung Minta Semua Pihak Menahan Diri

balitribune.co.id I Semarapura - Klian Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung, I Putu Sudiarta meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh polemik Kajang dan Tirta Kawitan yang melibatkan Pura Kawitan dengan Desa Adat Tangkas, Kecamatan Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.