Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bentuk Pansus Bahas Empat Ranperda

SERAHKAN - Wabup Sang Nyoman Sedana Arta serahkan dokumen Ranperda yang diterima oleh Ketua DPRD Bangli Ngakan Kuta Parwatha.

BALI TRIBUNE - DPRD Bangli langsung membentuk Pansus untuk membahas empat rancangan peraturan daerah  yang diajukan ekekutif. Pansus dibentuk usai rapat paripurna dengan agenda   penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Ranperda)  oleh eksekutf, Kamis (17/1). Ditemui usai rapat, Ketua DPRD Bangli  Ngakan Kuta Parwatha  mengatakan, empat ranperda yang  diajukan  eksekutif yakni Ranperda  tentang penataan pasar rakyat pusat perbelanja dan toko swalayan, Raperda  tentang penyelenggaran pemerintahan berbasis teknologi infrmasi dan komunikasi, Ranperda tentang  pokok- pokok pengelolaan keuangan daerah  dan Ranperda retribusi pelayanan kepelabuhan. Kerena mepetnya waktu pembahasan dan  sudah harus ketok palu tanggal 25  Februari 2019, maka di dewan langsung membentuk pansus  untuk melakukan pembahasan terhadap ranperda tersebut. “Usai sidang langsung dibentuk  dua Pansus,  masing-masing Pansus membahas dua ranperda,” ujar politisi dari PDIP itu.  Untuk Pansus  satu diketuai oleh I Wayan Gegel Wisnawa dan Pansus dua diketuai oleh Dewa Sang Wedana. “Kami berharap  dengan dibentuknya pembahasan bisa lebih efektif dan lebih efisien,” harapnya. Sementara  pidato pengantar  bupati Bangli dalam penyampaian  empat ranperda yang dibacakan oleh Wakil Bupati Sang Nyoman Sedana Arta terkait Ranperda tentang penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan mengatakan dalam praktek  di Kabuapten Bangli keberadaan pasar rakyat dan usaha mikro, kecil dan menengah mengalami keterdesakan  dan tidak mampu bersaing dengan berkembangnya pusat perbelanjaan  dan toko swalayan, karena lemah dalam permodalan, pengeloloan serta sarana prasarana yang belum begitu baik.”Pemerintah memiliki peran untuk menserasikan antara harapan pertumbuhan ekonomi dengan keterdesakan pedagang kecil dan menengah yang berusaha dalam pasar rakyat,” ungkap  Wabup Sedana Arta. Melihat hal tersebut dipandang perlu adanya penataan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan serta pengelolaan pasar yang memadai. Masyarakat pelaku pasar (pedagang)  sangat diharapkan partisipasinya  dan dukungan dengan cara mematuhi segala ketentuan  dan perturan perundang- undangan. ”Berdarkan  pertimbangan tersebut  kami mengajukan  ranperda  tentang perlindungan  dan pemberdayaan pasar rakyat  serta penataan pusat perbelanjaan  dan toko  swalayan,” jelas Wabup Sedana Arta.  

wartawan
Agung Samudra
Category

Percepat Perlindungan LP2B, Bali Siap Jadi Model Ketahanan Pangan Berkelanjutan

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat perlindungan lahan pertanian produktif melalui pendataan dan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Atensi Keluhan Sopir Logistik Jawa-Bali

balitribune.co.id I Negara - Keluhan para sopir logistik Jawa-Bali kini juga menjadi perhatian serius aparat kepolisian di Jembrana. Pasca penyampaian aspirasi dari para sopir truk pada Senin (21/7/2026), Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati pun angkat bicara. Pihaknya memastikan aspirasi para sopir yang disampaikan melalui DPRD Jembrana menjadi atensi.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tambah Tenaga Medis, RS Singasana Buka Lowongan untuk Dokter Umum

balitribune.co.id I Tabanan – Rumah Sakit (RS) Singasana Tabanan sedang membuka lowongan untuk tambahan dokter umum guna mengoptimalkan pelayanan di poliklinik serta layanan medis lainnya.

Rencana penambahan tenaga medis ini dilakukan sebagai upaya rumah sakit dalam memperkuat operasional harian bagi masyarakat, meskipun saat ini sudah memiliki belasan dokter tetap.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bersama DPRD Badung Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa dan Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti, mengesahkan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung, bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa, (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.