Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Bali Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

Bali Tribune / RAPAT -  Rapat Paripurna ke-8 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (13/1)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali terpilih periode 2025-2030 yang berlangsung Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Senin (13/1). 

Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya saat memimpin Rapat Paripurna yang dihadiri Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menjelaskan, agenda ini pada dasarnya merupakan amanat dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 3 poin a, menyebutkan DPRD Provinsi mengumumkan dalam Rapat Paripurna hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi, sebelum disampaikan kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri.

"Dalam kesempatan ini saya laporkan kepada Paripurna, bahwa KPU Provinsi Bali telah menyampaikan hasil penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi, pada DPRD Bali pada hari Jumat, 10 Januari 2025," ujarnya.

Selanjutnya, juga sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ, romawi VII, angka 1, menyebutkan bahwa pengesahan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih, dilakukan berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih oleh KPU Provinsi, disampaikan oleh DPRD Provinsi kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dalam jangka waktu 5 (lima) hari kerja sejak disampaikan oleh KPU Provinsi.

"Sehubungan dengan itu, maka setelah pengumuman ini, kami sesegera mungkin akan usulkan peresmian pengangkatan kepada Presiden Republik Indonesia melalui Menteri Dalam Negeri di Jakarta," jelasnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada KPU Bali dan Bawaslu Bali yang telah melaksanakan proses Pilkada serentak di Daerah Bali dengan lancar, sukses, aman dan damai. 

Demikian juga kepada Pj. Gubernur Bali dengan jajaran, pihak keamanan (TNI/Polri), partai politik, tokoh masyarakat, serta seluruh masyarakat Bali, yang telah bersinergi dan terlibat aktif dalam pelaksanaan pesta demokrasi, sehingga berjalan aman, lancar, damai dan sukses.

"Selanjutnya khusus Pilkada Provinsi Bali, kami menyampaikan selamat kepada pasangan terpilih yaitu Dr. Ir. Wayan Koster, M.M, dan I Nyoman Giri Prasta, S.Sos, dan menyampaikan ucapan terimakasih kepada pasangan Made Muliawan Arya, SE.,M.H, dan Putu Agus Suradnyana, S.T, mari selanjutnya bersama-sama membangun Bali. Sejatinya demokrasi mengajarkan kita untuk menghargai perbedaan, membangun dan merayakan keberagaman. Jadikan perbedaan sebagai warna-warni bunga dalam menciptakan keindahan taman demokrasi. Mari ciptakan suasana damai dan indah, bersatu sebagai bagian keluarga besar Semeton Bali, untuk bersama-sama berjuang dan berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali," katanya.

wartawan
YUE

Pertamina Siagakan 52 SPBU 24 Jam, Gubernur Bali Minta Pertamina Percepat Distribusi BBM

balitribune.co.id | Denpasar - PT Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyiagakan SPBU beroperasi 24 jam di wilayah Bali untuk proses pemulihan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) kepada masyarakat. SPBU tersebut tersebar di Kabupaten Jembrana, Tabanan, Badung, Karangasem, Buleleng hingga Kota Denpasar. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemprov Bali Terapkan WFH Tiga Hari, Sekolah dan Kampus Belajar Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengeluarkan kebijakan penyesuaian sistem kerja melalui Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah selama tiga hari, mulai 15 hingga 17 Oktober 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mendukung kelancaran penyediaan dan distribusi bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina di Bali, dengan tetap memastikan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan berjalan optimal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Hukum Pengempon Pura Dalam Balangan Yakin Laporan Balik Made Daging Tidak Bisa Naik Sidik

balitribune.co.id | Denpasar - Terkait adanya laporan balik dari tersangka I Made Daging terhadap Pengempon Pura Dalam Balangan, I Made Tarip Widarta dengan sangkaan adanya dugaan pelanggaran Pasal 391 atau Pasal 392 KUHP atas dokumen surat keterangan Kepala Desa/Lurah Jimbaran Nomor: Pem 1/5/I.II/42/85 Tgl 27 Pebruari 1985, Tim Hukum Penjaga Kesucian Pura Dalam Balangan menyambutnya dengan senang hati.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Hakim PN Denpasar Tolak Praperadilan, Penetapan Tersangka Made Daging Dinyatakan Sah 

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan I Made Daging atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Bali. Putusan praperadilan itu dibacakan Hakim PN Denpasar, Selasa (13/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengantre BBM Pingsan di Blahbatuh, Polisi Bagikan Air Meneral

balitribune.co.id | Gianyar - Personel Polsek Blahbatuh memberikan pertolongan kepada seorang warga yang pingsan saat mengantre BBM di SPBU Jalan Raya Bay Pass Ida Bagus Mantra, Banjar Patolan, Desa Pering, Blahbatuh, Gianyar, Rabu (14/10/2026). Warga tersebut diduga pingsan akibat kepanasan saat menunggu antrean di bawah terik matahari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.