Miris, Curat dan Curanmor Siswa SMP Diringkus
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Polsek Denpasar Barat meringkus dua remaja di bawah umur yang masih berstatus siswa SMP karena melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pencurian sepeda motor (Curanmor) di 3 TKP berbeda. Kedua pelaku itu masing - masing berinisial berinisial KBAL (14) dan IMDL(14).
Hukum & Kriminal | Submitted by contributor on Mon, 12/09/2024 - 22:12