Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondongan Mewabah, Orang Tua Was-was

Bali Tribune / sakit gondongan

balitribune.co.id | GianyarSeiring  perubahan iklim ekstrim, wabah Gondongan/Gendongan kini Menyerang anak-anak siswa Sekolah Dasar di Gianyar. Bahkan dalam sebulan terakhir tercatat 56 kasus terjangkit  di lingkungan sekolah di Gianyar Kota. Bahkan penyakit infeksi menular ini menyebab anak  yang terinfeksi tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah dan harus beristrahat di rumah.

Dari data Dinas Kesehatan Gianyar, sepanjang Tahun 2024 ini terdapat 69 kasus Gondongan yang dialami oleh anak atau siswa SD di Gianyar. Kasus ini pertama terjadi di Bulan September sebanyak 2 kasus, menyusul di bulan Oktober 8 kasus dan mencolok  di Bulan November 59 kasus. Kasus ini sudah mendapat penanganan dari Diskes Gianyar.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Kamis (5/12) menjelaskan tidak menutup kemungkinan terdapat kasus yang tidak dilaporkan karena kasusnya sudah tertangani di pihak keluarga. Kasus yang dilaporkan, Diskes Gianyar bersama Puskesmas melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ke sekolah terjangkit untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan.

"Kami Dinas Kesehatan terus memantau kondisi ini. Bila ada kasus di sekolah, kami langsung turun dan memberikan sosialisasi penanganan KIE. Secara umum sudah mempunyai pemahaman bagaimana penanganan penyakit gondongan," jelas Nyoman Ariyuni.

Ariyuni menambahkan bagi anak yang sakit terutama terkena gondongan agar minum obat sesuai etiketnya, dan melakukan hal-hal seperti istirahat yang cukup dan mengonsumsi air putih. "Hal ini untuk mencegah kekurangan cairan tubuh akibat demam, mengonsumsi makanan bertekstur lembut, seperti bubur, menghindari makanan yang harus sering dikunyah, kompres pipi yang bengkak dengan air hangat atau air dingin untuk membantu meringankan rasa nyeri," jelasnya.

Ariyuni juga mengajak masyarakat menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat, budaya cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, dan konsumsi makanan  gizi seimbang.

Dijelaskan, gondongan atau Parotitis merupakan penyakit infeksi virus golongan paramyxovirus yang menyerang kelenjar liur (kelenjar parotitis) di dalam mulut. Infeksi ini dapat menyebabkan pembengkakan serta rasa nyeri pada kelenjar tersebut. Parotitis dapat menyerang siapa saja, tetapi umumnya lebih sering terjadi pada anak-anak usia 5–9 tahun. Parotitis dapat menular melalui droplet atau percikan air ludah penderita parotitis ketika bersin atau batuk terhirup oleh orang lain. "Tak hanya itu, bersentuhan langsung dengan benda-benda yang sudah terkontaminasi virus juga dapat meningkatkan risiko tertular penyakit ini," bebernya.

Gejala parotitis biasanya akan menghilang dengan sendirinya dalam waktu 4–8 hari. Meski demikian, penanganan medis harus tetap dilakukan untuk meredakan gejala dan mencegah terjadinya komplikasi. "Komplikasi akibat Paroitis jarang terjadi dan dapat sembuh sendiri, hanya saja menular," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.