Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondongan Mewabah, Orang Tua Was-was

Bali Tribune / sakit gondongan

balitribune.co.id | GianyarSeiring  perubahan iklim ekstrim, wabah Gondongan/Gendongan kini Menyerang anak-anak siswa Sekolah Dasar di Gianyar. Bahkan dalam sebulan terakhir tercatat 56 kasus terjangkit  di lingkungan sekolah di Gianyar Kota. Bahkan penyakit infeksi menular ini menyebab anak  yang terinfeksi tidak bisa mengikuti pelajaran di sekolah dan harus beristrahat di rumah.

Dari data Dinas Kesehatan Gianyar, sepanjang Tahun 2024 ini terdapat 69 kasus Gondongan yang dialami oleh anak atau siswa SD di Gianyar. Kasus ini pertama terjadi di Bulan September sebanyak 2 kasus, menyusul di bulan Oktober 8 kasus dan mencolok  di Bulan November 59 kasus. Kasus ini sudah mendapat penanganan dari Diskes Gianyar.

Kadis Kesehatan Gianyar, Ni Nyoman Ariyuni, Kamis (5/12) menjelaskan tidak menutup kemungkinan terdapat kasus yang tidak dilaporkan karena kasusnya sudah tertangani di pihak keluarga. Kasus yang dilaporkan, Diskes Gianyar bersama Puskesmas melakukan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) ke sekolah terjangkit untuk meningkatkan kewaspadaan dan upaya pencegahan penularan.

"Kami Dinas Kesehatan terus memantau kondisi ini. Bila ada kasus di sekolah, kami langsung turun dan memberikan sosialisasi penanganan KIE. Secara umum sudah mempunyai pemahaman bagaimana penanganan penyakit gondongan," jelas Nyoman Ariyuni.

Ariyuni menambahkan bagi anak yang sakit terutama terkena gondongan agar minum obat sesuai etiketnya, dan melakukan hal-hal seperti istirahat yang cukup dan mengonsumsi air putih. "Hal ini untuk mencegah kekurangan cairan tubuh akibat demam, mengonsumsi makanan bertekstur lembut, seperti bubur, menghindari makanan yang harus sering dikunyah, kompres pipi yang bengkak dengan air hangat atau air dingin untuk membantu meringankan rasa nyeri," jelasnya.

Ariyuni juga mengajak masyarakat menjaga kesehatan dengan pola hidup bersih dan sehat, budaya cuci tangan menggunakan sabun pada air mengalir, dan konsumsi makanan  gizi seimbang.

Dijelaskan, gondongan atau Parotitis merupakan penyakit infeksi virus golongan paramyxovirus yang menyerang kelenjar liur (kelenjar parotitis) di dalam mulut. Infeksi ini dapat menyebabkan pembengkakan serta rasa nyeri pada kelenjar tersebut. Parotitis dapat menyerang siapa saja, tetapi umumnya lebih sering terjadi pada anak-anak usia 5–9 tahun. Parotitis dapat menular melalui droplet atau percikan air ludah penderita parotitis ketika bersin atau batuk terhirup oleh orang lain. "Tak hanya itu, bersentuhan langsung dengan benda-benda yang sudah terkontaminasi virus juga dapat meningkatkan risiko tertular penyakit ini," bebernya.

Gejala parotitis biasanya akan menghilang dengan sendirinya dalam waktu 4–8 hari. Meski demikian, penanganan medis harus tetap dilakukan untuk meredakan gejala dan mencegah terjadinya komplikasi. "Komplikasi akibat Paroitis jarang terjadi dan dapat sembuh sendiri, hanya saja menular," tutupnya.

wartawan
ATA
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.