Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga "Wajah" di Ruang Publik

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - wartawan Bali Tribune dan Praktisi Media

balitribune.co.id | Perilaku komunikasi di ruang publik tengah menjadi sorotan tajam saat ini. Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan yakni pelecehan verbal, yang secara sederhana didefinisikan sebagai penggunaan bahasa dengan nada menghina, merendahkan, atau menyakiti. Perilaku ini, menurut para ahli komunikasi, sering kali melibatkan dinamika kekuasaan, norma sosial, dan konteks interaksi yang kompleks.

Fenomena pelecehan verbal sering terjadi dalam hubungan hierarkis, seperti antara atasan dan bawahan atau antara tokoh publik dan audiens. Ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan ini menjadi celah yang memungkinkan pelaku mendominasi percakapan. Dalam konteks publik, dampaknya menjadi lebih signifikan. Ujaran bernada menghina di depan khalayak ramai tidak hanya melukai harga diri korban tetapi juga menciptakan efek domino, seperti rasa malu yang berlipat ganda.

Selain kata-kata, elemen nonverbal seperti nada suara, ekspresi wajah, atau bahasa tubuh memiliki peran besar dalam memperkuat dampak pelecehan. Semisal, nada mengejek atau senyuman sinis bisa membuat penghinaan terasa lebih menusuk.

Salah satu contoh konkret yang belakangan ramai diperbincangkan adalah kasus seorang tokoh publik yang melontarkan kata "goblok" kepada pedagang es teh keliling di sebuah forum umum. Ujaran ini tak hanya menciptakan rasa malu di depan publik tetapi juga merusak citra pelaku di mata masyarakat.

Dalam perspektif komunikasi, terutama merujuk pada teori "Interaction Ritual" (Erving Goffman) menjaga "wajah" atau citra diri dalam interaksi sosial sangat penting. Ujaran seperti "goblok", apalagi dilontarkan di hadapan banyak orang, secara eksplisit merendahkan harga diri korban.

Efeknya tidak berhenti di situ; rasa malu, stres, hingga trauma dapat muncul, menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Lebih buruk lagi, kejadian seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa mereka juga berpotensi menjadi korban perlakuan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kata yang diucapkan, terutama di ruang publik, memiliki dampak besar. Baik sebagai individu maupun tokoh publik, menjaga etika komunikasi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, menjaga "wajah" baik milik sendiri maupun orang lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang saling menghormati.

Dengan memahami pentingnya komunikasi yang beretika, kita tidak hanya menjaga reputasi pribadi tetapi juga turut membangun tatanan sosial yang lebih bermartabat. Ingat kawan, adab lebih tinggi dari ilmu!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Dealer Changan Resmi Beroperasi di Bali, Usung Konsep Global dan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Mangupura - Dealer Changan Bali resmi berdiri sebagai gerbang baru mobilitas modern dan ramah lingkungan di Pulau Dewata. Berlokasi strategis di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 18, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, dealer yang dikelola Top Motor ini diresmikan pada Senin (10/8/2026). Gerai ini menjadi yang pertama di Bali dan kelima di Indonesia yang menerapkan standar desain serta layanan penuh dari Changan.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Geledah Kantor Diskes Terkait Dugaan Korupsi Minyak

balitribune.co.id I Tabanan - Tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tabanan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Diskes) setempat pada Senin (10/8/2026). 

Penggeledahan ini dilakukan terkait adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran belanja bahan bakar minyak (BBM), pelumas, serta makan minum tahun anggaran 2023-2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terkait Aturan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen, Pemkab Tabanan Minta Kelonggaran

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah resmi mengajukan permohonan perpanjangan masa transisi terkait aturan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Upaya ini dilakukan melalui surat resmi serta kajian teknis yang dikirimkan kepada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Binakuda) untuk mengantisipasi dampak fiskal pada APBD 2027.

Baca Selengkapnya icon click

Kabel Optik Semrawut, Kominfosanti Tegur Pemilik Jaringan

balitribune.co.id I Singaraja - Para  pemilik jaringan kabel optik atau internet di Buleleng kembali mendapat sorotan. Ini setelah beberapa kasus mencuat akibat keberadaan kabel yang terpasang sembarangan. Bahkan nyaris membuat celaka setelah pengendara sepeda motor terjatuh akibat lehernya terlilit kabel yang melintang di salah satu ruas jalan di Kota Singaraja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.