Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga "Wajah" di Ruang Publik

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - wartawan Bali Tribune dan Praktisi Media

balitribune.co.id | Perilaku komunikasi di ruang publik tengah menjadi sorotan tajam saat ini. Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan yakni pelecehan verbal, yang secara sederhana didefinisikan sebagai penggunaan bahasa dengan nada menghina, merendahkan, atau menyakiti. Perilaku ini, menurut para ahli komunikasi, sering kali melibatkan dinamika kekuasaan, norma sosial, dan konteks interaksi yang kompleks.

Fenomena pelecehan verbal sering terjadi dalam hubungan hierarkis, seperti antara atasan dan bawahan atau antara tokoh publik dan audiens. Ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan ini menjadi celah yang memungkinkan pelaku mendominasi percakapan. Dalam konteks publik, dampaknya menjadi lebih signifikan. Ujaran bernada menghina di depan khalayak ramai tidak hanya melukai harga diri korban tetapi juga menciptakan efek domino, seperti rasa malu yang berlipat ganda.

Selain kata-kata, elemen nonverbal seperti nada suara, ekspresi wajah, atau bahasa tubuh memiliki peran besar dalam memperkuat dampak pelecehan. Semisal, nada mengejek atau senyuman sinis bisa membuat penghinaan terasa lebih menusuk.

Salah satu contoh konkret yang belakangan ramai diperbincangkan adalah kasus seorang tokoh publik yang melontarkan kata "goblok" kepada pedagang es teh keliling di sebuah forum umum. Ujaran ini tak hanya menciptakan rasa malu di depan publik tetapi juga merusak citra pelaku di mata masyarakat.

Dalam perspektif komunikasi, terutama merujuk pada teori "Interaction Ritual" (Erving Goffman) menjaga "wajah" atau citra diri dalam interaksi sosial sangat penting. Ujaran seperti "goblok", apalagi dilontarkan di hadapan banyak orang, secara eksplisit merendahkan harga diri korban.

Efeknya tidak berhenti di situ; rasa malu, stres, hingga trauma dapat muncul, menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Lebih buruk lagi, kejadian seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa mereka juga berpotensi menjadi korban perlakuan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kata yang diucapkan, terutama di ruang publik, memiliki dampak besar. Baik sebagai individu maupun tokoh publik, menjaga etika komunikasi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, menjaga "wajah" baik milik sendiri maupun orang lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang saling menghormati.

Dengan memahami pentingnya komunikasi yang beretika, kita tidak hanya menjaga reputasi pribadi tetapi juga turut membangun tatanan sosial yang lebih bermartabat. Ingat kawan, adab lebih tinggi dari ilmu!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sanggar Seni Kasturi Rekonstruksi Tari Baris Paku, Penari Pantang Konsumsi Daging Babi

balitribune.co.id I Bangli - Sanggar Seni Kasturi, Banjar Sabang, Desa Adat Selulung, menggelar revitalisasi kearifan lokal melalui rekonstruksi Tari Baris Paku, Minggu (12/7/2026). Rekonstruksi digelar sebagai  upaya pelestarian terhadap tari sakral yang ada di wilayah Kintamani bagian barat ini.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.