Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Menjaga "Wajah" di Ruang Publik

Bali Tribune / Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP - wartawan Bali Tribune dan Praktisi Media

balitribune.co.id | Perilaku komunikasi di ruang publik tengah menjadi sorotan tajam saat ini. Salah satu isu yang kerap menjadi pembahasan yakni pelecehan verbal, yang secara sederhana didefinisikan sebagai penggunaan bahasa dengan nada menghina, merendahkan, atau menyakiti. Perilaku ini, menurut para ahli komunikasi, sering kali melibatkan dinamika kekuasaan, norma sosial, dan konteks interaksi yang kompleks.

Fenomena pelecehan verbal sering terjadi dalam hubungan hierarkis, seperti antara atasan dan bawahan atau antara tokoh publik dan audiens. Ketidakseimbangan kekuasaan dalam hubungan ini menjadi celah yang memungkinkan pelaku mendominasi percakapan. Dalam konteks publik, dampaknya menjadi lebih signifikan. Ujaran bernada menghina di depan khalayak ramai tidak hanya melukai harga diri korban tetapi juga menciptakan efek domino, seperti rasa malu yang berlipat ganda.

Selain kata-kata, elemen nonverbal seperti nada suara, ekspresi wajah, atau bahasa tubuh memiliki peran besar dalam memperkuat dampak pelecehan. Semisal, nada mengejek atau senyuman sinis bisa membuat penghinaan terasa lebih menusuk.

Salah satu contoh konkret yang belakangan ramai diperbincangkan adalah kasus seorang tokoh publik yang melontarkan kata "goblok" kepada pedagang es teh keliling di sebuah forum umum. Ujaran ini tak hanya menciptakan rasa malu di depan publik tetapi juga merusak citra pelaku di mata masyarakat.

Dalam perspektif komunikasi, terutama merujuk pada teori "Interaction Ritual" (Erving Goffman) menjaga "wajah" atau citra diri dalam interaksi sosial sangat penting. Ujaran seperti "goblok", apalagi dilontarkan di hadapan banyak orang, secara eksplisit merendahkan harga diri korban.

Efeknya tidak berhenti di situ; rasa malu, stres, hingga trauma dapat muncul, menciptakan lingkungan sosial yang tidak sehat. Lebih buruk lagi, kejadian seperti ini bisa menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat bahwa mereka juga berpotensi menjadi korban perlakuan serupa.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap kata yang diucapkan, terutama di ruang publik, memiliki dampak besar. Baik sebagai individu maupun tokoh publik, menjaga etika komunikasi adalah langkah penting untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan inklusif. Dalam dunia yang semakin terhubung ini, menjaga "wajah" baik milik sendiri maupun orang lain adalah kunci untuk membangun hubungan yang saling menghormati.

Dengan memahami pentingnya komunikasi yang beretika, kita tidak hanya menjaga reputasi pribadi tetapi juga turut membangun tatanan sosial yang lebih bermartabat. Ingat kawan, adab lebih tinggi dari ilmu!

wartawan
Arief Wibisono, S.I.Kom., M.I.Kom., CT BNSP
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.