Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konser Klasik Rock Perdana Persembahan RS Puri Raharja Memukau Penonton

Bali Tribune / Konser Klasik Rock Perdana RS Puri Raharjadi Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari.

balitribune.co.id | Denpasar - Rumah Sakit (RS) Puri Raharja mempersembahkan Konser Klasik Rock Perdana di Boshe VVIP Club, Kamis (6/6) malam hingga Jumat (7/6) dini hari. Konser bertajuk "Tribute Night Deep Purple dan Rolling Stone" yang menghadirkan musisi - musisi muda Bali itu berlangsung semarak dan  memukau para pengunjung Boshe.

Konser menampilkan dua group utama, yaitu Harley Angel Yunior Band yang khusus membawakan lagu - lagu Deep Purple. Sementara The Bali Stone, tampil dengan lagu - lagu Rolling Stone yang langsung menghipnoptis para penonton untuk berjoget kegirangan. Sedangkan dua band pembuka yang tampil lebih awal, yaitu Tribal Band dan ForGood Band yang tampil membawakan lagu - lagu legendaris Clasic Rock. "Event ini untuk mengajak teman - teman pencinta musik rock untuk bisa berkumpul bersama - sama sekalian reunian," ungkap Direktur Utama (Dirut) RS Puri Raharja, dr. Gede Bagus Darmayasa, MM, M. Repro.

Dikatakan Darmayasa, konser musik ini bertujuan untuk menguatkan rasa persaudaraan antar sesama penggemar musik dari berbagai kalangan. Karena musik merupakan sebuah bentuk ekspresi yang bersifat universal dan digemari banyak orang. Selain itu, juga sebagai sarana edukasi bagi kawula muda, bahwa banyak cara untuk menunjukkan kepedulian pada kesehatan mental, salah satunya melalui musik.

"Konser ini juga untuk memotivasi para kawula muda untuk lebih bersemangat dalam berkarya. Kami juga ingin memberikan sebuah hiburan dengan konsep yang menarik dan dapat dinikmati oleh semua pencinta musik," ujar mantan Dirut RS Bali Mandara ini. 

wartawan
Ray
Category

Bupati Gus Par Monitoring Revitalisasi Sekolah, Pastikan Pembangunan Berjalan Sesuai Harapan

balitribune.co.id | Amlapura - Pembangunan sarana pendidikan menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam memastikan anak-anak mendapatkan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan layak. 

Hal tersebut turut menjadi perhatian Bupati Karangasem Gus Par saat melakukan monitoring dan pengendalian pembangunan di sejumlah sekolah di Kecamatan Rendang, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.