Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Sambangi Anak Yatim, Zaskia Gotik Bacakan Pancasila

Zaskia Gotik

PEDANGDUT Zaskia Gotik baru saja mendapat masalah lantaran dianggap melakukan pelecehan kepada lambang negara. Atas perbuatannya itu, pelantun Bang Jono ini sempat berurusan dengan polisi, dan minta maaf kepada banyak pihak termasuk DPR.

Bukan hanya meminta maaf atas tulisan yang ia buat saat tampil dalam acara Dahsyat, pemilik goyang itik itu meminta doa kepada anak yatim. Aksi sosial tersebut dilakukan oleh Zaskia di daerah Jakarta Barat. “Kegiatan hari ini Neng ada santunan yatim piatu di sini. Ya, kita mohon doa untuk anak anak yatim piatu biar persoalan eneng lancar. Kita silaturahmi dengan anak yatim,” ujar Zaskia, saat ditemui di bilangan Kedoya, Jakarta Barat, Rabu (6/4)

Uniknya, saat melakukan santunan kepada anak yatim, pedangdut asal Cikarang itu diminta untuk membacakan Pancasila. Begitu santai, Zaskia pun lancar membacakan kelima isi Pancasila di depan anak yatim tersebut. “Ya, iya (deg-degan), tapi nggak juga, karena udah hafal, Alhamdulillah,” katanya.

Membacakan Pancasila di depan anak yatim, sengaja dilakukan oleh Zaskia, apalagi karena masalah yang membelitnya juga berhubungan dengan Pancasila. Sebelumnya pedangdut tersebut menulis Bebek Nungging ketika ditanya lambang dari sila kelima Pancasila. “Tujuannya untuk mensosialisasikan, agar anak bangsa lebih perhatikan lagi Pancasila, dan berikan wawasan soal bangsa juga,” tutur pedangdut 26 tahun yang baru saja membacakan Pancasila di depan anak yatim tersebut.

wartawan
habit
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.