Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Petanu Berikan Layanan JKN Mudah, Cepat dan Setara Melalui Antrean Online

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M (tengah) saat kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Denpasar  –  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selaku gate keeper layanan kesehatan program JKN wajib berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Oleh karena itu Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M kembali melaksanakan kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

Di dalam kunjungannya, Edwin meninjau langsung pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik petanu dan menyapa serta birbincang-bincang langsung dengan pasien yang datang.

“Saya melihat sistem antrean di Indonesia masih perlu banyak inovasi untuk mempersingkat waktu tunggu dan tentu saja untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Oleh karena itu saya berharap pasien yang datang ke FKTP sudah menggunakan sistem antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” jelas Edwin

Pada Kegiatan ini turut serta diberikan Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan kepada Klinik Gangga Medika atas capaiannya dalam implementasi Integrasi Primary Care (P-Care), Antrean Online dan I-Care.

“Integrasi P-Care untuk FKTP serta Integrasi I-Care untuk FKTP dan peserta JKN dapat digunakan untuk melihat riwayat layanan kesehatan yang telah dijalani oleh peserta JKN,” ujar Edwin.

Tidak kalah penting, Edwin menyatakan keberadaan antrean online juga merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Edwin berharap setiap peserta dapat memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terintegrasi dengan sistem di FKTP.

“Semoga penggunaan antrean online di klinik dapat dilaksanakan oleh seluruh peserta JKN. Pada dasarnya antrean online ini memiliki konsep untuk mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan peserta,” jelas Edwin.

Ana salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua sudah merasakan langsung kemudahan teknologi ketika mengakses layanan di klinik dengan menggunakan antrean online.

“Hari ini saya datang ke klinik untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Agar tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan ketika di klinik, saya menggunakan antrean online,” ungkap Ana.

Ana mengaku datang ke klinik ketika nomor antriannya sudah dekat karena jarak rumah yang tidak jauh dari klinik. Untuk keperluan administrasi di klinik, Ana hanya menggunakan NIK sebagai tanda pengenal kepesertaan JKN dan hal ini membuat Ana mengacungi dua jempol untuk kemudahan yang ia rasakan ketika menggunakan JKN.

Penanggungjawab Klinik Petanu dr. Gede Rombiawan, S.Ked mengatakan jika pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan siap mematuhi peraturan yang berlaku. Rombiawan menambahkan jika melalui sistem antrean online, peserta JKN dapat mengantri secara online, efisiensi waktu dan diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya..

“Selain itu, melalui I-Care JKN atau fitur Info Riwayat Pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan dokter untuk mengetahui riwayat perjalanan penyakt pasien. Hal ini tentu sjaa sangat membantu tenaga kesehatan untuk dapat memutuskan dan memberikan pelayanan yang lebih baik di kemudian hari,” jelas Rombiawan.

Rombiawan mengapresiasi Program JKN yang telah melalui banyak transformasi menuju arah yang sangat baik dan disertai dengan teknologi yang sangat berkembang demi meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN

“Saya harap kedepannya seluruh peserta JKN dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi aplikasi Mobile karena sistem yang canggih harus didukung pula oleh peserta yang terbuka dan siap mengikuti kemajuan teknologi,” pungkas Edwin

wartawan
RG/EK
Category

KPK Periksa Dua Pengurus Biro Jasa di Bali

balitribune.co.id I Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap dua orang dari kalangan biro jasa swasta yang bergerak dalam bidang pengurusan dokumen keimigrasian di Markas Polda Bali, Selasa (2/6/2026) lalu. Pemeriksaan itu merupakan bagian dari proses operasi tangkap tangan terhadap sejumlah petinggi Imigrasi di Jakarta dan Jawa Barat. 

Baca Selengkapnya icon click

Pematangan Lahan PSEL Denpasar Raya Dimulai, Badung Kerahkan Ratusan Truk Tanah Urug

balitribune.co.id I Mangupura - Tahapan awal pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya mulai berjalan. Saat ini, proses pematangan lahan di lokasi proyek yang berada di Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan, telah dilaksanakan sebagai persiapan sebelum pembangunan fisik dimulai.
 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Kerambitan

balitribune.co.id I Tabanan -  Kenekatan dua orang maling motor berinisial JUH (32) dan FHHR (22) di Kerambitan, Tabanan pada Rabu (3/6/2026) dini hari harus berujung dengan penangkapan dalam waktu yang singkat. 

Meski sempat berupaya melarikan diri sambil membawa motor curiannya, kedua pelaku justru mengalami nasib sial. Keduanya jatuh ke dalam selokan hingga akhirnya ditangkap warga sebelum diserahkan ke pihak Kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi Dini Cegah Remaja Terjerat Narkoba, Bunda Anti Narkoba Gencarkan Sosialisasi

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, membuka Sosialisasi Bahaya Narkoba di SMP Negeri 6 Mengwi, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini menjadi langkah strategis menjangkau kalangan pelajar guna memberikan pemahaman menyeluruh mengenai dampak buruk, risiko, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemilik Akui Hanya Kantongi NIB, Satpol PP Setop Usaha Pengolahan Limbah Bulu Ayam di Tojan

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satpol PP / Damkar Klungkung secara tegas menghentikan kegiatan usaha pengolahan limbah pengolahan bulu ayam di Desa Tojan, Kecamatan Klungkung. Keputusan tersebut diambil setelah pemilik usaha mengakui belum mengantongi perizinan lengkap dan baru memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.