Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Petanu Berikan Layanan JKN Mudah, Cepat dan Setara Melalui Antrean Online

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M (tengah) saat kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Denpasar  –  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selaku gate keeper layanan kesehatan program JKN wajib berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Oleh karena itu Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M kembali melaksanakan kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

Di dalam kunjungannya, Edwin meninjau langsung pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik petanu dan menyapa serta birbincang-bincang langsung dengan pasien yang datang.

“Saya melihat sistem antrean di Indonesia masih perlu banyak inovasi untuk mempersingkat waktu tunggu dan tentu saja untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Oleh karena itu saya berharap pasien yang datang ke FKTP sudah menggunakan sistem antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” jelas Edwin

Pada Kegiatan ini turut serta diberikan Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan kepada Klinik Gangga Medika atas capaiannya dalam implementasi Integrasi Primary Care (P-Care), Antrean Online dan I-Care.

“Integrasi P-Care untuk FKTP serta Integrasi I-Care untuk FKTP dan peserta JKN dapat digunakan untuk melihat riwayat layanan kesehatan yang telah dijalani oleh peserta JKN,” ujar Edwin.

Tidak kalah penting, Edwin menyatakan keberadaan antrean online juga merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Edwin berharap setiap peserta dapat memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terintegrasi dengan sistem di FKTP.

“Semoga penggunaan antrean online di klinik dapat dilaksanakan oleh seluruh peserta JKN. Pada dasarnya antrean online ini memiliki konsep untuk mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan peserta,” jelas Edwin.

Ana salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua sudah merasakan langsung kemudahan teknologi ketika mengakses layanan di klinik dengan menggunakan antrean online.

“Hari ini saya datang ke klinik untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Agar tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan ketika di klinik, saya menggunakan antrean online,” ungkap Ana.

Ana mengaku datang ke klinik ketika nomor antriannya sudah dekat karena jarak rumah yang tidak jauh dari klinik. Untuk keperluan administrasi di klinik, Ana hanya menggunakan NIK sebagai tanda pengenal kepesertaan JKN dan hal ini membuat Ana mengacungi dua jempol untuk kemudahan yang ia rasakan ketika menggunakan JKN.

Penanggungjawab Klinik Petanu dr. Gede Rombiawan, S.Ked mengatakan jika pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan siap mematuhi peraturan yang berlaku. Rombiawan menambahkan jika melalui sistem antrean online, peserta JKN dapat mengantri secara online, efisiensi waktu dan diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya..

“Selain itu, melalui I-Care JKN atau fitur Info Riwayat Pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan dokter untuk mengetahui riwayat perjalanan penyakt pasien. Hal ini tentu sjaa sangat membantu tenaga kesehatan untuk dapat memutuskan dan memberikan pelayanan yang lebih baik di kemudian hari,” jelas Rombiawan.

Rombiawan mengapresiasi Program JKN yang telah melalui banyak transformasi menuju arah yang sangat baik dan disertai dengan teknologi yang sangat berkembang demi meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN

“Saya harap kedepannya seluruh peserta JKN dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi aplikasi Mobile karena sistem yang canggih harus didukung pula oleh peserta yang terbuka dan siap mengikuti kemajuan teknologi,” pungkas Edwin

wartawan
RG/EK
Category

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.