Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Klinik Petanu Berikan Layanan JKN Mudah, Cepat dan Setara Melalui Antrean Online

Bali Tribune / KUNJUNGAN - Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M (tengah) saat kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

balitribune.co.id | Denpasar  –  Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) selaku gate keeper layanan kesehatan program JKN wajib berkomitmen untuk selalu memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara. Oleh karena itu Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan Dr. Ir. Edwin Aristiawan, M.M kembali melaksanakan kunjungan lapangan ke salah satu klinik yang berada di Kota Denpasar yaitu Klinik Petanu pada Rabu (11/12).

Di dalam kunjungannya, Edwin meninjau langsung pelayanan kesehatan yang diberikan oleh klinik petanu dan menyapa serta birbincang-bincang langsung dengan pasien yang datang.

“Saya melihat sistem antrean di Indonesia masih perlu banyak inovasi untuk mempersingkat waktu tunggu dan tentu saja untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Oleh karena itu saya berharap pasien yang datang ke FKTP sudah menggunakan sistem antrean online pada aplikasi Mobile JKN,” jelas Edwin

Pada Kegiatan ini turut serta diberikan Penghargaan bintang 3 dari BPJS Kesehatan kepada Klinik Gangga Medika atas capaiannya dalam implementasi Integrasi Primary Care (P-Care), Antrean Online dan I-Care.

“Integrasi P-Care untuk FKTP serta Integrasi I-Care untuk FKTP dan peserta JKN dapat digunakan untuk melihat riwayat layanan kesehatan yang telah dijalani oleh peserta JKN,” ujar Edwin.

Tidak kalah penting, Edwin menyatakan keberadaan antrean online juga merupakan salah satu upaya mengoptimalisasi transformasi mutu layanan dalam pelaksanaan Program JKN yang mudah, cepat dan setara. Edwin berharap setiap peserta dapat memanfaatkan sistem antrean online melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah terintegrasi dengan sistem di FKTP.

“Semoga penggunaan antrean online di klinik dapat dilaksanakan oleh seluruh peserta JKN. Pada dasarnya antrean online ini memiliki konsep untuk mengurangi antrian dan meningkatkan kenyamanan peserta,” jelas Edwin.

Ana salah seorang peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas dua sudah merasakan langsung kemudahan teknologi ketika mengakses layanan di klinik dengan menggunakan antrean online.

“Hari ini saya datang ke klinik untuk berobat karena merasa tidak enak badan. Agar tidak lama menunggu untuk mendapatkan pelayanan ketika di klinik, saya menggunakan antrean online,” ungkap Ana.

Ana mengaku datang ke klinik ketika nomor antriannya sudah dekat karena jarak rumah yang tidak jauh dari klinik. Untuk keperluan administrasi di klinik, Ana hanya menggunakan NIK sebagai tanda pengenal kepesertaan JKN dan hal ini membuat Ana mengacungi dua jempol untuk kemudahan yang ia rasakan ketika menggunakan JKN.

Penanggungjawab Klinik Petanu dr. Gede Rombiawan, S.Ked mengatakan jika pihaknya siap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan siap mematuhi peraturan yang berlaku. Rombiawan menambahkan jika melalui sistem antrean online, peserta JKN dapat mengantri secara online, efisiensi waktu dan diperlakukan sama dengan pasien umum lainnya..

“Selain itu, melalui I-Care JKN atau fitur Info Riwayat Pelayanan pada Aplikasi Mobile JKN dapat memudahkan dokter untuk mengetahui riwayat perjalanan penyakt pasien. Hal ini tentu sjaa sangat membantu tenaga kesehatan untuk dapat memutuskan dan memberikan pelayanan yang lebih baik di kemudian hari,” jelas Rombiawan.

Rombiawan mengapresiasi Program JKN yang telah melalui banyak transformasi menuju arah yang sangat baik dan disertai dengan teknologi yang sangat berkembang demi meningkatkan kualitas layanan terhadap peserta JKN

“Saya harap kedepannya seluruh peserta JKN dapat memaksimalkan penggunaan aplikasi aplikasi Mobile karena sistem yang canggih harus didukung pula oleh peserta yang terbuka dan siap mengikuti kemajuan teknologi,” pungkas Edwin

wartawan
RG/EK
Category

Disdukcapil Denpasar Raih Predikat Sangat Baik dari Kemendagri

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar meraih predikat Sangat Baik dengan nilai 90,00 berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2025 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1.1910/Dukcapil/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Dukung Pengembangan Usaha Pemindangan Ikan Melalui Penyaluran KUR di Bali dan Nusa Tenggara

balitribune.co.id | Semarapura - Wayan Suitari yang merupakan salah seorang perajin ikan pindang di Sentra Pemindangan Ikan Desa Kusamba Kabupaten Klungkung meningkatkan usahanya dengan menggunakan kredit usaha rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ia yang sudah selama puluhan tahun bergelut di dunia pemindangan ikan, mendapat dukungan dana dari perbankan.

Baca Selengkapnya icon click

Klasterku Hidupku BRI, Usaha Keripik Ayam Biru di Denpasar Terus Berkembang dan Berdaya

balitribune.co.id | Denpasar - Di sela rutinitas mengurus rumah dan keluarga, banyak ibu rumahtangga diam-diam menyimpan mimpi untuk membantu perekonomian keluarga. Mimpi itu kadang dimulai dari hal sederhana, seperti camilan rumahan yang dibuat dari dapur sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Urban Farming, TP-PKK Denpasar Panen Anggur di Subak Peraupan

balitribune.co.id | Denpasar - TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara didampingi Sekretaris I TP-PKK Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa serta Kepala Dinas Pertanian Kota Denpasar, Ir. AA Gde Bayu Brahmasta melaksanakan panen bersama sekaligus meninjau budidaya tanaman anggur di Subak Peraupan Barat, Denpasar Utara, pada Rabu (20/5/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.