Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pasutri Jual Narkoba di Jembrana, Pelanggan Beli Pakai Kata Sandi

Bali Tribune / DIAMANKAN - Lima tersangka pengedar narkoba kini diamankan di Polres Jembrana bersama barang bukti puluhan gram narkoba jenis sabu-sabu.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kini sudah merambah ke segela lini. Bahkan teranyar dalam penangkapan terhadap pengedar yang dilakukan sebulan terakhir, berhasil diamankan 20 gram lebih barang bukti sabu-sabu. Termasuk dari pasutri yang berjualan narkoba sambil berdagang dan berternak kambing.

Di tengah gencarnya upaya pemberantasan yang hingga kini terus dilakukan, justru saat ini peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba masih marak. Kendati berbagai upaya pencegahan hingga penindakan dan penegakan hukum dilakukan, namun pelaku seolah tidak jera dan peredaran gelap narkoba kini justru semakin merambah ke berbagai lapisan masyarakat. Termasuk masyarakat kalangan ekonomi menengah kebawah.

Seperti pengungkapan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh jajaran Satres Narkoba Polres Jembrana belakangan ini. Berawal dari adanya informasi masyarakat yang merasa resah, personil kepolisian dibawah komando Ka Satres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana melakukan penyelidikan. Polisi mengendus adanya peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri).

Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi akhirnya membekuk seorang ibu rumah tangga berinisial NM (46). Pedagang makanan ini dibekuk bersama suaminya yang sehari-harinya bekerja sebagai peternak kambing berinisial MH di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Jembrana. Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (7/12) sore sekitar pukul 17.00 Wita. Dari intrograsi, pasutri siri ini mengakui telah memiliki dan menyimpan sabu-sabu.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 17 plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti yang diamankan polisi dari pasutri ini mencapai 16.21 gram, alat pakai sabu serta uang tunai Rp 28 juta lebih. Saat dimintai keterangannya oleh penyidik, tersangka pasutri ini mengaku mendapatkan sabu-sabu dari seseorang berinisial OG lalu dikemas kembali menjadi paket kecil.

Jika peredaran gelap narkoba yang selama ini terungkap di Jembrana menggunakan system terputus dengan cara tempat, namun kedua tersangka ini justru nekat menjual sabu-sabu secara langsung di rumahnya. Keduanya hanya melayani pembelian dari pelanggannya saja. Untuk dapat bertransaksi narkoba dengan kedua tersangka, pembeli harus menggunakan kata sandi “apakah jajan tersedian” atau “apakah apotik buka,”.

Kasatres Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana Senin (16/12) mengatakan kedua tersangka ini hanya melayani pelanggannya yang merupakan warga lokal, “mereka hanya melayani pengguna yang memang sudah dikenalnya. Saat mau bertransaksi, Pelanggan harus menggunakan kata sandi yang telah ditentukan. Kedua tersangka mengedarkan sabu-sabu dari rumahnya dan sudah bertahun-tahun,” ujarnya.

Pihaknya juga berhasil mengungkap peredaran narkoba dari tersangka berinisial Koming (32) asal Desa Manistutu, Melaya serta AK (23) asal Kelurahan Loloan Timur, Jembrana dan MAF (25) asal Kelurahan Loloan Barat, Negara, “Koming diamankan di Pendem Salasa (12/12) barang buktinya 2 paket berat total 1,74 gram. MAK bersama MAF diamankan Sabtu (7/12) di Loloan Timur dengan barang bukti 3 paket total 2,59 gram,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan pihaknya tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku peredaran gelap narkoba, “kami tegas siapapun itu pasti kami tindas. Kelima tersanga itu kami kenakan pasal 132 ayat 1 junto Pasal 114 ayat 2 atau Pasal 132 ayat 1 pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika. Kami juga masih melakukan pengembangan terhadap sesorang berinisial OG," tandanya.

wartawan
PAM

AHM Dorong Transformasi Layanan Melalui KLHN 2026

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Kontes Layanan Honda Nasional (KLHN) 2026. Memasuki penyelenggaraan ke-17, ajang ini menjadi sarana pengembangan kompetensi sekaligus apresiasi bagi Honda People yang berperan langsung dalam memberikan pengalaman terbaik kepada konsumen di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Sinergi Membangun Tanah Leluhur, Forum Sekar Susun Program Strategis hingga 2029

balitribune.co.id | Denpasar - Forum Semeton Karangasem (Sekar) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) untuk menyusun, membahas, dan menetapkan program kerja strategis jangka pendek, menengah, hingga panjang sampai tahun 2029. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Dinas Perindustrian Provinsi Bali, Sabtu (18/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Sinergi, Kapolresta Denpasar Gelar 'Ngopi Kamtibmas' Bersama Keluarga Besar Flobamora Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam upaya memperkuat kemitraan dengan elemen masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H., menggelar kegiatan "Ngopi Kamtibmas". Acara tersebut berlangsung hangat di Rumah Sinergi, Jalan Tukad Musi No. 5, Renon, Denpasar, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Nyata HUT ke-56, Astra Motor Salurkan 560 Kantong Darah di 12 Provinsi

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangka perayan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 56, Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk menggelar aksi donor darah serentak di 12 provinsi. Bertempat di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, kegiatan ini mengusung tema “Ciptakan Nilai, Wujudkan Masa Depan” dan berhasil menyalurkan 560 kantong darah pada Rabu (15/07/26).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.