Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

2025 Harapan Baru Pariwisata, Bali Berpotensi Mempertahankan Posisi Destinasi Unggulan

Bali Tribune / WISATA - Turis mancanegara saat mengunjungi salah satu daya tarik wisata di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB), tahun 2024 menjadi simbol kebangkitan pariwisata Bali pasca-pandemi Covid-19 dengan total kunjungan 6.373.617 wisatawan mancanegara (wisman). Jumlah ini melampaui angka sebelum pandemi pada 2019 yang tercatat 6.275.210 kunjungan wisman. Sementara itu, wisatawan domestik (wisnus) mencapai 9.609.841 kunjungan, sedikit menurun dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 9.877.911 wisnus dan 10.545.039 wisnus di 2019.

Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengatakan, tahun 2025 merupakan harapan baru pariwisata. Namun tantangan tetap ada, terutama fluktuasi ekonomi global yang memengaruhi daya beli wisatawan internasional. Memasuki 2025, Bali menargetkan angka kunjungan 6,5 juta wisman dengan fokus pada wisatawan berkualitas. Yakni yang menghormati budaya lokal, menjaga kelestarian lingkungan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Bali.

"Strategi utama yang perlu diadopsi adalah diversifikasi destinasi wisata, promosi pengalaman autentik berbasis komunitas, dan pengembangan infrastruktur pariwisata berkelanjutan. Pemerintah juga dapat memperkuat kolaborasi dengan sektor swasta dan komunitas global untuk meningkatkan layanan dan kemudahan akses bagi wisatawan," jelasnya beberapa waktu lalu di Denpasar.

Kata dia, dengan tren pariwisata global yang menekankan keberlanjutan dan personalisasi, Bali memiliki potensi besar untuk mempertahankan posisinya sebagai destinasi unggulan dunia. "Menghadirkan pengalaman yang berkesan dan bertanggung jawab bagi wisatawan akan menjadi fondasi penting agar pariwisata Bali tidak hanya pulih, tetapi semakin kuat dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjokorda Bagus Pemayun mengatakan, selain target jumlah kunjungan, Pemerintah Provinsi Bali berupaya meningkatkan lama tinggal wisatawan di Bali. Pasalnya, dengan semakin panjang masa tinggal wisatawan di Pulau Dewata, maka akan berdampak pada jumlah uang yang dikeluarkan wisatawan. "Bagaimana length of stay-nya (lama tinggal wisatawan) bisa panjang. Sehingga spend money-nya bisa lebih banyak, yang respek terhadap budaya lokal Bali terhadap regulasi yang ada di Bali," katanya.

wartawan
YUE

Pimpin Hiswana Migas Bali, Ramaputra Tekankan Distribusi Energi dan Iklim Usaha Sehat

balitribune.co.id | Mangupura - Ida Bagus Ramaputra terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Hiswana Migas Provinsi Bali periode 2026–2030. Ia menggantikan Dewa Ananta yang memimpin organisasi tersebut pada periode 2022–2026.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Masalah Kritik Warga di Medsos, Komisi III DPRD Bangli Jadwalkan Rapat Kerja dengan PDAM Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Mencuatnya pemberitaan terkait pihak Perumda Air Minum Tirta Danu Arta akan melayangkan somasi terhadap salah satu konsumen yang menyampaikan kritik disikapi Komisi II DPRD Bangli dengan  segera melakukan rapat kerja dengan pihak PDAM Bangli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Ajukan Ranperda Penjaminan Kredit dan Penyertaan Modal

balitribune.co.id | Bangli - Guna meningkatkan pelayanan dan memberikan mafaat yang lebih besar kepada masyarakat, Pemkab Bangli mengajukan tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Bangli. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Kamis (22/10/2026). Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Tirta Mangutama

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti. Pembahasan tersebut difokuskan pada landasan hukum penyertaan modal daerah, termasuk aspek perencanaan, pengelolaan, serta tata kelola perusahaan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.