Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Jenazah PMI Tewas Terbunuh di Malaysia Tiba di Buleleng

Bali Tribune / PMI - jenazah PMI Nurhayati tiba dirumah duka di Banjar Dinas/Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (8/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga tewas dibunuh di negeri jiran Malaysia sudah tiba di kediaman, Banjar Dinas/Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Rabu (8/1). Jenazah Ni Ketut Nurhayati (39) disambut tangis pilu keluarga dirumah duka.

Pesawat yang membawa jenazah korban dari Malaysia tiba di terminal kargo Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pukul 14.30 wita dan lanjut dibawa ke ke rumah duka menggunakan ambulans. Terlihat suami mendiang, Komang Suinten(38) ikut menjemput bersama Kelian Banjar Dinas Gitgit, Made Widianingsih.

Ada cerita dibalik duka mendalam setelah Suinten mendengar kabar mendiang istrinya tewas diduga dibunuh.
Saat bekerja di Malaysia sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada awal tahun 2024 lalu ia mendapat kabar Nurhayati kabur dari tempatnya bekerja. Sejak itu ia kehilangan kontak.

"Awal tahun 2024 lalu komunikasi kami terputus. Saya kurang mengerti apa sebabnya karena kami berjauhan. Katanya dia sudah pergi dari majikan sebelumnya,” ujarnya.

Suinten mengaku bertemu dengan mendiang istrinya di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan menikah pada tahun 2013 silam. Nurhayati memiliki lima anak dari suami pertama, dan tiga anak dari pernikahannya dengan Suinten. Pada 3 Juli 2023 lalu, Nurhayati memutuskan merantau ke Malaysia melalui sebuah agen penyalur tenaga kerja di Tulungagung, Jawa Timur. 

"Kami sudah mengikhlaskan kepergian istri saya dan selanjutnya menyelesaikan kewajiban terakhir sebagai suami untuk mengupacarai sesuai kepercayaan kami di desa,” ujarnya.

Sementara itu Kelian Banjar Dinas Gitgit, Made Widianingsih, mewakili pihak keluarga berharap pemerintah mengusut kematian Nurhayati kendati pihak keluarga tidak mengajukan tuntutan.

"Paling tidak pemerintah berinisiatif mengawal kasus ini di Malaysia sehingga pelaku bisa dihukum maksimal. Apalagi kejadian ini membuat keluarga berduka," ucapnya.

Sedang Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali, Anak Agung Gde Indra Hardiawan usai mengantar penyerahan jenazah Nurhayati ke rumah duka mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan perwakilan di Malaysia terkait meninggalnya pekerja migran Indonesia ini.

“Perkembangannya kami koordinasikan dengan perwakilan di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Indra.

Saat ini menurutnya, BP3MI masih melakukan penyelidikan apakah korban bekerja secara resmi atau ilegal ke Malaysia.

“Keterangan dari suaminya, almarhum bekerja melalui sebuah perusahaan di Jawa Timur. Kami masih tracking dan data,” katanya.

Sebelumnya, PMI asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, bernama Ni Ketut Nurhayati (39) diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Ni Ketut Nurhayati (39) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel. Salah satu kerabat korban bernama Luh Sri Mulyani menyampaikan, jika Nurhayati ditemukan tewas di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah.

"Saat ditemukan (jenazah) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sri Mulyani menyebut peristiwa tewasnya Nurhayati terjadi pada malam tahun baru yakni Selasa (31/12/2024).

"Saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025 padahal peristiwanya terjadi tanggal 31 Desember 2024," tambahnya.

Peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com. Disebutkan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang wanita asal Indonesia terjadi di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pada pukul 22.15 waktu setempat.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Buleleng tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dan sementara informasi, jika tidak ditunda kemungkinan Rabu (8/1), jenazahnya diberangkatkan ke Buleleng," ujarnya.

wartawan
CHA

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.