Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

PMI asal Buleleng Tewas Dibunuh di Malaysia

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Pekerja migran asal Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, bernama Ni Ketut Nurhayati (39) diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia. Tenaga kerja wanita (TKW) bernama Ni Ketut Nurhayati (39) ditemukan bersimbah darah di sebuah kamar hotel.

Salah satu kerabat korban bernama Luh Sri Mulyani menyampaikan, jika Nurhayati ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar hotel dengan berlumuran darah.

"Saat ditemukan (jenazah) di kamar hotel ditutupi selimut dan berlumuran darah," terang dia saat dikonfirmasi Selasa (7/1).

Sri Mulyani menyebut peristiwa tewasnya Nurhayati terjadi pada malam tahun baru yakni Selasa (31/12/2024).

"Saya baru dapat informasi tanggal 4 Januari 2025 padahal peristiwanya terjadi tanggal 31 Desember 2024," tambahnya.

Saat ini jenazah korban sedang diusahakan untuk dipulangkan pihak keluarga dari Malaysia. Rencananya korban akan diterbangkan dari Malaysia, Rabu (8/1) pukul 09.00 waktu setempat dan diperkirakan tiba di Bali pukul 11.00 Wita.

Sebelumnya peristiwa tewasnya warga negara Indonesia tersebut diberitakan oleh media Malaysia, bharian.com. Disebutkan peristiwa pembunuhan yang menewaskan seorang wanita asal Indonesia ditemukan di dalam sebuah kamar hotel di kawasan Puchong, Malaysia, Selasa (31/12/2024) pada pukul 22.15 waktu setempat dalam kondisi berlumuran darah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Made Juartawan mengatakan ia telah berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Provinsi Bali untuk memulangkan jenazah pekerja migran Indonesia asal Buleleng tersebut.

"Sudah kami koordinasikan dan sementara informasi, jika tidak ditunda kemungkinan besok jenazahnya diberangkatkan ke Buleleng," ujarnya.

wartawan
CHA

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.