Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Anggota Dewan Buleleng Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Mantan anggota DPRD Buleleng, Luh Sri Sami ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan. Sri Sami anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 dilaporkan ke Polres Buleleng oleh korbannya bernama Ni Luh Sarki (49) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt, Buleleng setelah sebelumnya disomasi untuk mengembalikan uang senilai Rp 170 juta. Namun somasi tersebut tidak di indahkan hingga berbuntut pelaporan dan menjadi tersangka. Saat ini Sri Sami mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng.

Dikonfirmasi penangkapan mantan anggota dewan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika membenarkan. Ia mengungkap mantan anggota DPRD Buleleng tersebut ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah sebelumnya didahului proses penangkapan.

“Benar, tersangka (Sri Sami) telah ditangkap dan ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah dilaporkan melakukan dugaan penipuan,” jelas AKP Diatmika Senin (13/1).

Menurut AKP Diatmika, kasus itu berawal dari adanya bujuk rayu oleh tersangka dengan rangkaian kata bohong pada 14 September 2024 lalu. Bujuk rayu korban membuahkan hasil sehingga korban tergerak dan menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 170 juta kepada tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 atau pasal 378 KUHP dan proses hukumnya sedang ditangani penyidik di Sat Reskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat SH, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sri Sami ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

Menurut Selamat, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada Sri Sami tertanggal 11 September 2023. Dalam somasinya tersangka diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.

”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” terang Selamat SH.

Kata Selamat SH sejak awal pelaku tidak beritikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau mencantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan.

”Setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair, namun sampai kasus itu dilaporkan pelaku selalu mangkir. Kami laporkan sejak bulan Oktober 2023,” tandasnya.

Sementara itu, menurut sumber di internal PDI Perjuangan dimana Sri Sami selama ini menjadi kader partai tersebut mengaku telah melakukan upaya untuk menjembatani kasus pidana yang menjeratnya. Namun tidak membuahkan hasil mengingat kasus tersebut bersifat pribadi dan murni tindak pidana.

“Itu kasus bersifat pribadi, dan pernah dilakukan upaya mediasi agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun belum menemukan titik temu,” jelas sumber internal PDI Perjuangan tersebut.

wartawan
CHA

WNA Singapura Bunuh Pacar di Denpasar, Jasad Ditutupi Boneka

balitribune.co.id | Denpasar - Tim gabungan Sat Reskrim Polresta Denpasar bersama Ditreskrimum Polda Bali dan Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial AS (26). Korban ditemukan tewas mengenaskan di kamar kosnya di kawasan Banjar Pitik, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (15/7/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Bupati Bangli Resmi Buka TMMD ke-129 di Desa Sekardadi

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, membuka secara resmi program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Rabu (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT ke-56, Astra Motor Bali Lampaui Target dengan Mengumpulkan 57 Kantong Darah

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Astra ke-56, Astra Motor Bali sebagai Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian dari PT Astra International Tbk sukses menggelar aksi kemanusiaan berupa kegiatan Donor Darah Serentak pada Rabu (15/7/2026). Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilaksanakan serentak oleh 12 Main Dealer Honda di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Literasi Keuangan di Bali, OJK Gandeng 687 Mahasiswa Lewat KKN LIK 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat sinergi dengan sejumlah perguruan tinggi di Bali guna meningkatkan serta memeratakan literasi keuangan di seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis ini diwujudkan melalui pelaksanaan program Kuliah Kerja Nyata Literasi dan Inklusi Keuangan (KKN LIK) 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Liburan Berujung Duka, Pelajar 6 Tahun Asal Lombok Tewas Tenggelam di Glamping Kintamani

balitribune.co.id | Bangli - Malang benar nasib yang dialami Shabira Yasmin Satriawan (6), seorang pelajar asal Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat sedang berlibur bersama keluarganya, korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam di kolam renang Glamping The Kamsa, yang beralamat di Banjar Yeh Panes, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, pada Senin (14/7/2026) sekitar pukul 17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.