Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Anggota Dewan Buleleng Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Mantan anggota DPRD Buleleng, Luh Sri Sami ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan. Sri Sami anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 dilaporkan ke Polres Buleleng oleh korbannya bernama Ni Luh Sarki (49) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt, Buleleng setelah sebelumnya disomasi untuk mengembalikan uang senilai Rp 170 juta. Namun somasi tersebut tidak di indahkan hingga berbuntut pelaporan dan menjadi tersangka. Saat ini Sri Sami mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng.

Dikonfirmasi penangkapan mantan anggota dewan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika membenarkan. Ia mengungkap mantan anggota DPRD Buleleng tersebut ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah sebelumnya didahului proses penangkapan.

“Benar, tersangka (Sri Sami) telah ditangkap dan ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah dilaporkan melakukan dugaan penipuan,” jelas AKP Diatmika Senin (13/1).

Menurut AKP Diatmika, kasus itu berawal dari adanya bujuk rayu oleh tersangka dengan rangkaian kata bohong pada 14 September 2024 lalu. Bujuk rayu korban membuahkan hasil sehingga korban tergerak dan menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 170 juta kepada tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 atau pasal 378 KUHP dan proses hukumnya sedang ditangani penyidik di Sat Reskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat SH, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sri Sami ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

Menurut Selamat, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada Sri Sami tertanggal 11 September 2023. Dalam somasinya tersangka diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.

”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” terang Selamat SH.

Kata Selamat SH sejak awal pelaku tidak beritikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau mencantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan.

”Setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair, namun sampai kasus itu dilaporkan pelaku selalu mangkir. Kami laporkan sejak bulan Oktober 2023,” tandasnya.

Sementara itu, menurut sumber di internal PDI Perjuangan dimana Sri Sami selama ini menjadi kader partai tersebut mengaku telah melakukan upaya untuk menjembatani kasus pidana yang menjeratnya. Namun tidak membuahkan hasil mengingat kasus tersebut bersifat pribadi dan murni tindak pidana.

“Itu kasus bersifat pribadi, dan pernah dilakukan upaya mediasi agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun belum menemukan titik temu,” jelas sumber internal PDI Perjuangan tersebut.

wartawan
CHA

Telkomsel Mengajar Hadir di Universitas Nusa Cendana: Edukasi Public Relations, Digital Marketing, dan Internet Baik

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui program “Telkomsel Mengajar”, yang kali ini digelar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Baca Selengkapnya icon click

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Special Nyepi, Wujudkan Motor Impianmu Pilih Promonya

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi Honda Bali kembali menghadirkan program spesial bagi konsumen setia Honda melalui "Pawai Spesial Nyepi Virtual Exhibition". Program ini menawarkan berbagai promo menarik untuk mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Puasa, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki bulan puasa ternyata berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan di Obyek Wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Terjadi penurunan  jumlah kunjungan wisata yang cukup signifikan. Jumlah wisatawan yang berkunjung turun hingga 55 persen dari hari biasanya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Arahan Gubernur Bali, 24 Program Unggulan Jembrana Sejalan Dengan Provinsi Bali

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Bali. 24 Program Unggulan Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna selaras dengan visi Bangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.