Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Terlibat Kasus Penipuan, Mantan Anggota Dewan Buleleng Ditangkap

Bali Tribune / ILUSTRASI (ist)

balitribune.co.id | Singaraja - Mantan anggota DPRD Buleleng, Luh Sri Sami ditangkap tim Buser Satreskrim Polres Buleleng setelah dilaporkan terlibat dalam kasus penipuan. Sri Sami anggota Dewan Buleleng periode 2019-2024 dilaporkan ke Polres Buleleng oleh korbannya bernama Ni Luh Sarki (49) warga Desa Ularan Kecamatan Seririt, Buleleng setelah sebelumnya disomasi untuk mengembalikan uang senilai Rp 170 juta. Namun somasi tersebut tidak di indahkan hingga berbuntut pelaporan dan menjadi tersangka. Saat ini Sri Sami mendekam di sel tahanan Mapolres Buleleng.

Dikonfirmasi penangkapan mantan anggota dewan tersebut, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Buleleng AKP I Gede Darma Diatmika membenarkan. Ia mengungkap mantan anggota DPRD Buleleng tersebut ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah sebelumnya didahului proses penangkapan.

“Benar, tersangka (Sri Sami) telah ditangkap dan ditahan sejak 21 Desember 2024 setelah dilaporkan melakukan dugaan penipuan,” jelas AKP Diatmika Senin (13/1).

Menurut AKP Diatmika, kasus itu berawal dari adanya bujuk rayu oleh tersangka dengan rangkaian kata bohong pada 14 September 2024 lalu. Bujuk rayu korban membuahkan hasil sehingga korban tergerak dan menyanggupi menyerahkan uang sebesar Rp 170 juta kepada tersangka.

“Tersangka dijerat dengan pasal Pasal 372 atau pasal 378 KUHP dan proses hukumnya sedang ditangani penyidik di Sat Reskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.

Kuasa Hukum Luh Sarki, I Ketut Selamat SH, membenarkan pihaknya telah melaporkan Sri Sami ke Polres Buleleng atas dugaan penipuan dan penggelapan. Pelaporan itu dilakukan setelah pihaknya dua kali melayangkan somasi kepada yang bersangkutan namun tidak diindahkan.

Menurut Selamat, somasi terakhir yang dilayangkan pihak Luh Sarki kepada Sri Sami tertanggal 11 September 2023. Dalam somasinya tersangka diminta untuk menyelesaikan kesepakatan terkait surat perjanjian soal penitipan uang yang dilakukan pada tanggal 15 September 2021 bertempat di rumah kediaman kliennya di Banjar Dinas Bhuana Kerthi, Desa Ularan.

”Kesepakatan penitipan uang sebesar Rp.170 juta kami menanyakan dan meminta ketegasan serta kepastian batas waktu pengembalian uang titipan tersebut,” terang Selamat SH.

Kata Selamat SH sejak awal pelaku tidak beritikad baik dimana dalam surat perjanjian penitipan tidak mau mencantumkan batas waktu pengembalian karena mengaku dalam waktu tiga bulan akan dikembalikan.

”Setiap ditagih selalu berdalih akan mengembalikan apabila dana bansos dan uang reses cair, namun sampai kasus itu dilaporkan pelaku selalu mangkir. Kami laporkan sejak bulan Oktober 2023,” tandasnya.

Sementara itu, menurut sumber di internal PDI Perjuangan dimana Sri Sami selama ini menjadi kader partai tersebut mengaku telah melakukan upaya untuk menjembatani kasus pidana yang menjeratnya. Namun tidak membuahkan hasil mengingat kasus tersebut bersifat pribadi dan murni tindak pidana.

“Itu kasus bersifat pribadi, dan pernah dilakukan upaya mediasi agar kasus tersebut bisa diselesaikan secara kekeluargaan namun belum menemukan titik temu,” jelas sumber internal PDI Perjuangan tersebut.

wartawan
CHA

Astra Motor Bali Ajak Puluhan Siswa SMKN 7 Denpasar Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam menanamkan budaya keselamatan berkendara kepada generasi muda melalui kegiatan Edukasi Safety Riding, Senin (22/6/2026) yang dilaksanakan di SMKN 7 Denpasar. Kegiatan yang diikuti oleh 77 siswa ini bertujuan meningkatkan kesadaran pelajar akan pentingnya keselamatan saat berkendara di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click

Pastikan Keluarga Terencana, Wamen BKKBN Kunjungi Tempat Praktek Mandiri Bidan Ratna Dewi

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, melakukan kunjungan kerja ke Tempat Praktek Mandiri Bidan (TPMB) Ni Putu Ratna Dewi Ningsih di Jalan Jaya Giri XXII Denpasar pada Minggu (14/6/2026). Kunjungan ini guna memastikan akses layanan KB yang aman, nyaman, dan dilayani tenaga profesional berjalan optimal untuk mendukung keluarga Indonesia yang sehat dan terencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srotragrahana Duta Badung Memukau PKB XLVIII 2026, Angkat Harmoni Alam dan Pemurnian Jiwa

balitribune.co.id | Denpasar – Sanggar Seni Kadung Tresna bersama Barong Binal Mengwitani sukses memukau penonton dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026 di Panggung Terbuka Art Centre Denpasar, Sabtu (20/6/2026) sore. Melalui garapan bertajuk “Srotragrahana”, para seniman menghadirkan pertunjukan yang sarat nilai spiritual, keharmonisan alam, serta makna pemurnian jiwa dalam ajaran Hindu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semangat “I Am Ultimate” Hidup di Tengah Car Free Day Renon Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana berbeda terasa di kawasan Renon, Denpasar, Minggu (21/6/2026) pagi. Di tengah rutinitas Car Free Day yang dipenuhi warga berolahraga dan menikmati ruang publik, ribuan masyarakat dari berbagai kalangan berkumpul dalam gelaran Extrajoss Ultimate Takeover Bali.

Baca Selengkapnya icon click

'Reng Roh' Getarkan Panggung Ardha Candra

balitribune.co.id I Denpasar - Gemuruh talu gamelan berpadu dengan keelokan gerak teatrikal menyihir ribuan pasang mata di Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya Art Center, Jumat (19/6/2026) malam. 

Adalah Sekaa Gong Kencana Wiguna dari Banjar Kehen Kesiman, Desa Kesiman Petilan, Denpasar Timur, yang sukses menghidupkan roh kesenian murni lewat karya bertajuk Reng Roh. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.