Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Berang, Investasi Macet Lantaran OPD Kurang Dinamis

Bali Tribune/ HEARING - Rapat Hearing DPRD Gianyar dengan OPD terkait kendala regulasi bagi investasi masuk di Gianyar.



balitribune.co.id | Gianyar - Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) yang diharapkan membawa angin segar bagi dunia investasi, nyatanya di daerah masih buntu. Karena sejumlah regulasi di daerah penerapan kurang dinamis dan cenderung menjadi kendala. Alhasil, iklim investasi yang diharapkan bergulir justru menuai jalan buntu.

Hal itu terungkap dalam Rapat Hearing pimpinan Komisi I dan II dengan instansi terkait di DPRD Gianyar, Senin (11/4/2022). Dari paparan pihak OPD, terdapat ketimpangan mendasar antara pusat dan Pemkab Gianyar mengenai lahan sawah yang dilindungi. Dalam Perda RTRW Gianyar tercatat ada 8 ribu hektar sawah yang dilindungi. Namun dari data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang ditentukan oleh Pusat sebanyak 10, 5 Ribu hektar. Ironisnya, dari kanyataan di lapangan, lahan-lahan yang sudah beralihfungsi justru masih berstatus sawah dan LSD pula. Kondisi pula dijadikan dalih  oleh OPD, khususnya Dinas PUPR Gianyar dalam melayani perizinan IMB atau Persetujuan bangunan gedung (PPG). Karena jika masuk zona LSDmaka perijinan tidak bisa ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Gianyar I Wayan Tagel Winarta yang memimpin rapat pun bisa menutupi kekecewaanya. Karena atas sistem kerja OPD yang dinilai kurang dinamis ini,  banyak permohona  perizinan yang macet. Bahkan dari data yang adat sedikitnya dari 220 permohonan izin yang masuk sejak Agustus 2021, hanya 5 perizinan yang diterbitkan. "Ini sangat ironi, mengingat dampaknya sangat besar. Investasi ini adalah refresentasi dari potensi PAD, peluang kerja dan perputaran iklim perekonomian. Seyogyanya OPD harus lebih dinamis dalam artian tidak melanggar aturan namun disesuaikan dengan kondisi lapangan," ungkap Tegel Winarta ditemui usai rapat.

Mengenai status LSD juga dinilai banyak yang tidak valid jika disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena dari pemantauannya, banyak titik lahan yang sudah alihfungsi, justru masih berstatus sawah. "Cotohnya  banyak, lahan  di Kantor PUPR Gianyar hingga Stadion Kapten Dipta pun masih distatuskan sawah dalam LSD ini. Inikan perlu penyelarasan juga di lapangan. Intinya semua Stokehorder seharusnya dinamis," kesalnya.

Atas kondisi ini pula,  banyak kalangan menyampaikan keluhan. Mulai dari masyarakat  pemilik lahan, investor hingga notaris. Di sisi lain, sebutnya, sejumlah investor yang sudah memiliki lahan seperti di kawasan  akomodasi wisata dan  sudah mengantongi izin pusat  secara online (OSS) ataupun izin prinsip dari Pemkab justru kinj terganjal. "Ini bisa menjadi bumerang bagi iklim investasi kita.  Padahal investor sebagai salah satu penggerak roda perekonomian sangat dibutuhkan sekarang ini," terangnya.

Lebih lanjut, untuk maksimalisasi pelayanan perizinan ini OPD diharapkan melakukan pendataan akurat mengenai kondisi lahan produktif. Sebagaimana dari ribuan hektar lahan sawah ini, dalam Perda RTRW sudah ditetapkan  8 ribu hektar sebagai sawah yang dilindungi. Dan dari jumlah ini dipastikan sudah melebihi potensi pemenuhan awasembada pangan di Gianyar. "Jadi perbedaan luas LSD ini jangan dijadikan kendala. Tapi seharusnya diselaraskan ke pusat. Kami di dewan akan teruams mendorong dan mendampingi," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.