Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Buleleng : Usut Kasus Tanah Negara Bukit Ser

Bali Tribune / PENGADUAN - Rapat gabungan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng dengan agenda tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser, Senin (13/1).

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat gabungan pimpinan dan anggota DPRD Buleleng, Senin (13/1), berlangsung panas. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama unsur wakil pimpinan lainnya itu membahas tindak lanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan pencaplokan tanah negara di kawasan Bukit Ser Banjar Dinas Yeh Panas Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Sepanjang rapat nyaris berlangsung memanas setelah masing-masing anggota komisi diminta untuk memberikan laporan termasuk saran sebelum lembaga dewan tersebut menerbitkan rekomendasi atas pengaduan masyarakat bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Perdebatan sengit terjadi antara Ngurah Arya dengan anggota dewan dari Fraksi Golkar Ketut Susila Umbara yang masing-masing bertahan dengan pendapatnya.

Sebagai Ketua Dewan Ngurah Arya cenderung berhati-hati menyikapi kasus peralihan hak lahan di kawasan Bukit Ser.

Ia menyebut kasus Bukit Ser semestinya dilihat secara komprehensif karena menyangkut permohonan tanah negara oleh warga. Terlebih didalamnya telah dibangun sebuah vila kendati perizinan yang dikantongi belum lengkap. 

Ngurah Arya juga meminta agar rekomendasi yang keluarkan termasuk kepada aparat penegak hukum tidak menjadikan lembaga DPRD Buleleng sebagai pihak yang dianggap paling mengetahui persoalan peralihan hak atas lahan dikawasan itu sehingga nantinya di posisikan sebagai saksi.

“Jangan sampai kesimpulan yang kita ambil dan sepenuhnya disampaikan kepada aparat hukum kemudian kita menjadi saksi seolah-olah kita dianggap paling tahu urusan lahan tersebut,” kata Ngurah Arya.

Menurutnya, saat melakukan kunjungan lapangan ke obyek lahan di kawasan Bukit Ser, ia mendapatkan data sebanyak 12 hektar lahan yang dipermasalahkan. Selanjutnya ada seluas 34 hektar lahan yang sama di Bukit Beratan yang masih satu kawasan dengan Bukit Ser. Dan yang menjadi persoalan lahan seluas 5,4 hektar diantaranya 1,8 hektar ber SPPT yang dituntut atas kepentingan pihak yang mengadu ke DPRD Buleleng.

“Asumsi kita ada kerugian negara yang dimohon sebanyak 34 hektar di Bukit Beratan dan 12 hektar di Bukit Ser yang dicaplok orang. Namun yang dituntut hanya 1.8 hektar oleh pelapor dengan nama Mulyawan selaku pemohon awal yang SPPT nya hilang. Jangan sampai kehilangan SPPT itu kita masuk ke persoalan itu. Kenapa permohonan yang menjadi legal standing BPN yang memiliki kewenangan membolehkan atau tidak kemudian seolah kita paling tahu yang membenarkan atau menyalahkan,” papar Ngurah Arya.

Sedangkan Susila Umbara selain menyorot soal peralihan hak atas lahan ia melakukan stresing atas dibangunnya vila milik I Nyoman Arya Astawa alias Mang Dauh dilahan yang menjadi persoalan selain belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Kita dorong Polres Buleleng menyelesaikan masalah tanah Bukit Ser, itu saja. Jadi kita tidak masuk ke ruang-ruang ada BPN disitu walapun kita memiliki hak untuk menelusuri itu berdasar pengaduan masyarakat,” ujarnya.

Dilain sisi Ngurah Arya usai rapat mengatakan DPRD Buleleng menghormati setiap proses yang telah dilakukan oleh para pihak terkait dan mendorong untuk untuk ditindak lanjuti berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“DPRD dalam hal ini akan selalu bertindak secara netral terkait aspirasi yang disampikan oleh masyarakat dan selalu menghormati proses hukum yang telah dilakukan oleh pihak berwenang sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.

Sedang soal pembangunan vila yang telah dihentikan proses pembangunannya oleh Satpol PP Buleleng, Ngurah Arya mengatakan tetap melakukan pengawasan meskipun belum ada laporan terhadap pembangunan yang ada di kawasan Bukit Ser dengan menyerahkan sepenuhnya kepada intansi yang berwenang.

“Kalau ada penutupan berarti ada indikasi pelanggaran, kita bergerak secara parsial kita dorong kasus tanahnya, dan masalah bangunan kita berikan kepada intansi yang berwenang sesuai fungsi pengawasan dewan,” tandasnya.

wartawan
CHA

Puskesmas II Sanur Direncanakan Pindah Lokasi 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah mengkaji rencana relokasi Puskesmas II Denpasar Selatan yang saat ini berlokasi di Jalan Danau Buyan III, Sanur. Relokasi diusulkan sebagai langkah jangka panjang untuk memastikan keberadaan fasilitas pelayanan kesehatan tersebut berada di atas aset milik pemerintah daerah. 

Baca Selengkapnya icon click

5 Kebakaran dalam Sebulan, Polres Bangli Ancam Pidanakan Pelaku Pembakaran Hutan

balitribune.co.id | Bangli - Peristiwa kebakaran kerap mengancam kawasan hutan Bangli. Sepanjang September 2026, sedikitnya lima kali kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di wilayah hukum Polres Bangli. Meminimalisir terjadi kebakaran hutan, polisi pun mengeluarkan peringatan keras. Pelaku yang sengaja membakar hutan atau lahan terancam dipidanakan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Defisit Rp96,324 Miliar, P-APBD Buleleng 2026 Akhirnya Diketok

balitribune.co.id | Singaraja - Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2026 akhirnya mendapat persetujuan DPRD Buleleng. Di balik kesepakatan tersebut, pemerintah daerah harus menjalankan postur anggaran dengan defisit mencapai Rp96,324 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Salah Satu Tersangka Kasus Jual Beli Bayi dalam Kondisi Hamil

balitribune.co.id | Bangli - Penyedik Satreskrim Polres Bangli telah menetapkan tiga tersangaka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan transaksi jual beli bayi. Ketiga tersangka yakni l IWD (35) warga Desa Songan, Kecamatan Kintamani; JR alias Ria (26), warga asal Pandeglang, Banten; dan CS alias Putri (18), warga Lampung, sudah sejak sepekan meringkuk di ruang tahanan Polres Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Copot Sekda Klungkung, Bupati Satria Tepis Spekulasi Politik

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria secara mendadak mengganti Sekretaris Daerah (Sekda) Klungkung A.A. Gede Lesmana dan melantik Gusti Ngurah Agung Mahajaya sebagai Penjabat (Pj) Sekda Klungkung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Praja Mandala, Kantor Bupati Klungkung, Senin (28/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.