Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Gubernur Segera Ambil Alih Aset di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai

 Bali Tribune - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini diwarnai interupsi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Sebagaimana dalam beberapa rapat paripurna tahun sidang 2018 lalu, dalam interupsinya lagi - lagi Dewa Rai berkicau soal aset berupa lahan milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Ia mendesak Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera ambil alih aset berupa tanah DN 71 dan DN 72 seluas kurang lebih 2,5 Hektar itu di Hotel Bali Hyatt. "Rekomendasi DPRD Bali sudah sangat jelas. Karena itu, Gubernur Bali harus segera ambil alih tanah Pemprov Bali itu," kata Dewa Rai, dalam interupsinya pada rapat paripurna yang dihadiri juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu.  Ia menjelaskan, hingga saat ini aset tersebut masih 'dikuasai' Hotel Bali Hyatt. Padahal, Pansus Aset DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan untuk mengambil kembali aset dimaksud.  "Saya harap, karena secara yuridis formal, apa yang dilakukan Pansus Aset sudah jelas. Jadi eksekutif harus melaksanakan rekomendasi Pansus Aset," tandas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Ia menambahkan, apabila ke depan ada gugatan hukum terkait aset ini, maka pihaknya siap mengawal. "Ke depan walaupun ada gugatan, kami siap kawal. Karena kita punya dasar hukum yang jelas. BKPN di Jakarta juga mendukung," tegas politikus PDI Perjuangan asal Buleleng, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ini.  Terhadap interupsi Dewa Rai ini, Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan, dewan secara kelembagaan akan secepatnya mengkaji hal ini bersama gubernur Bali. "Kita akan kaji ini secepatnya bersama Bapak Gubernur," kata Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna, berjanji untuk mempelajari kasus ini. Pemprov Bali juga nantinya akan mengkaji lebih lanjut terkait aset di Hotel Bali Hyatt ini.  "Kita pelajari dulu. Nanti akan kita kaji, dan bahas bersama legislatif," tutur Cok Ace.

wartawan
San Edison
Category

Sengkarut Lahan Puluhan Miliar di Canggu, Laporan Korban di Polda Bali Masih 'Membeku'

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus mafia tanah di Bali kembali terjadi. Seorang wanita, Sella Sakinah (34) melaporkan kasus dugaan penyerobotan tanah di Desa Canggu, Kabupaten Badung dengan terlapor berinisial HS ke Polda Bali. Namun laporan sejak 12 Desember 2024 dengan bukti Laporan Polisi Nomor: LP/B/857/XII/2024/SPKT/Polda Bali itu belum ada perkembangan yang berarti.

Baca Selengkapnya icon click

Sinkronisasi Kinerja 2026 Langkah Strategis Pemkab Tabanan Akselerasi Visi AUM

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Daerah Kabupaten Tabanan melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tabanan (BKPSDM) melaksanakan kegiatan Desk Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 yang berlangsung selama lima hari, Selasa (24/2/2026) hingga Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bimtek Evidence 2026, Langkah Nyata Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Unggul dan Inklusif

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan terus memperkuat kualitas tata kelola pelayanan kepada masyarakat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknis Pemenuhan Evidence Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tabanan tersebut berlangsung pada Selasa (25/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kasus Penculikan WNA Ukraina, 4 Orang Terduga Pelaku Kabur ke Luar Negeri

balitribune.co.id I Denpasar -  Polda Bali saat ini tengah memburu pelaku penculikan terhadap Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial IK. Polda Bali mengindentifikasi ada enam terduga pelaku. Sayangnya, empat terduga pelaku disebutkan telah melarikan diri ke luar negeri melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejar Pelaporan SPT, KPP Se-Bali Layani Wajib Pajak di Hari Libur

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025, seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Penyuluhan, Pelayanan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di wilayah Bali membuka layanan pada akhir pekan. Kebijakan ini diumumkan oleh Kepala Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Bali, Darmawan, dalam keterangan resminya di Denpasar, Jumat (27/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.