Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Desak Gubernur Segera Ambil Alih Aset di Bali Hyatt

Dewa Nyoman Rai

 Bali Tribune - DPRD Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan, Senin (28/1). Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama ini diwarnai interupsi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai.  Sebagaimana dalam beberapa rapat paripurna tahun sidang 2018 lalu, dalam interupsinya lagi - lagi Dewa Rai berkicau soal aset berupa lahan milik Pemprov Bali di Hotel Bali Hyatt Sanur. Ia mendesak Gubernur Bali Wayan Koster, untuk segera ambil alih aset berupa tanah DN 71 dan DN 72 seluas kurang lebih 2,5 Hektar itu di Hotel Bali Hyatt. "Rekomendasi DPRD Bali sudah sangat jelas. Karena itu, Gubernur Bali harus segera ambil alih tanah Pemprov Bali itu," kata Dewa Rai, dalam interupsinya pada rapat paripurna yang dihadiri juga Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) itu.  Ia menjelaskan, hingga saat ini aset tersebut masih 'dikuasai' Hotel Bali Hyatt. Padahal, Pansus Aset DPRD Provinsi Bali sudah merekomendasikan untuk mengambil kembali aset dimaksud.  "Saya harap, karena secara yuridis formal, apa yang dilakukan Pansus Aset sudah jelas. Jadi eksekutif harus melaksanakan rekomendasi Pansus Aset," tandas Dewa Rai, yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Bali.  Ia menambahkan, apabila ke depan ada gugatan hukum terkait aset ini, maka pihaknya siap mengawal. "Ke depan walaupun ada gugatan, kami siap kawal. Karena kita punya dasar hukum yang jelas. BKPN di Jakarta juga mendukung," tegas politikus PDI Perjuangan asal Buleleng, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Buleleng ini.  Terhadap interupsi Dewa Rai ini, Adi Wiryatama selaku pimpinan rapat mengatakan, dewan secara kelembagaan akan secepatnya mengkaji hal ini bersama gubernur Bali. "Kita akan kaji ini secepatnya bersama Bapak Gubernur," kata Adi Wiryatama.  Sementara itu Wakil Gubernur Bali Cok Ace, yang dikonfirmasi secara terpisah usai rapat paripurna, berjanji untuk mempelajari kasus ini. Pemprov Bali juga nantinya akan mengkaji lebih lanjut terkait aset di Hotel Bali Hyatt ini.  "Kita pelajari dulu. Nanti akan kita kaji, dan bahas bersama legislatif," tutur Cok Ace.

wartawan
San Edison
Category

Cuma Desa Tanpa TPS3R yang Boleh Kirim Sampah Organik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mulai memperketat alur pembuangan sampah ke TPA Suwung. Sampah organik kini hanya diizinkan masuk ke TPA dua kali seminggu, khusus bagi desa atau kelurahan yang belum memiliki fasilitas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

Baca Selengkapnya icon click

Menteri LH: 60 Persen Warga Denpasar Sudah Disiplin Pilah Sampah

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi atas kemajuan signifikan tata kelola sampah di Kota Denpasar dan Provinsi Bali. Hal tersebut disampaikan saat meninjau TPST Kesiman Kertalangu, Jumat (17/4/2026), bersama Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.