Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram Perusahaan Air Kemasan Ber-ABT Bodong

Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Gianyar sidak sumur bor bodong di Perusahaan air minum kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan warga sekitar, keberadaan PT Air Gangga Dewa Alami  yang memproduksi air minum kemasan di Desa Pering, Blahbatuh akhirnya disanggong Komisi I DPRD Gianyar. Dewan pun langsung geram mendapati perusahaan yang sudah beroperasi beberpaa tahun itu ternyata memanfaatkan sumber air dari Air Bawah Tanah (ABT) yang tak berizin.

Digrudug dewan, Selasa (7/3/2023) pagi, dewan langsung menyebar untuk melakukan pengecekan. Sedikitnya diduga ada dua lubang sumur bor, namun salah satunya tertutup rapat. Sementara satu sumur yang bisa diperiksa terbilang cukup besar karena menggunakan  pipa penarikan air berukuran, 2,5 DIM. Setellah dimintai keterangannya, pihak perusahaan mengakui ada dua sumur bor namun yang aktif dimanfaatkan hanya satu sumur. Hanya saja mereka dengan jujur mengakui tidak memiliki Izin pemanfaatan sumber air bawah tanah.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar Dr. I Nyoman Amertayasa yang memimpin sidak pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Saat itu juga petugas Pol PP Gianyar diminta datang ke Lokasi. "Setelah kami periksa, sumur ini tidak dilengkapi water meter. Ini menandakan tidak berizin. Berapa air yang dimanfaatkan perusahaan ini tidak terkontrol dan bebas dari beban pajak. Tidak benar ini," keluhnya.

Beberapa menit kemudian  Petugas Pol PP tiba di lokasi dan dipastikan  jika sumur bor tersebut tidak berizin. Karena itu, sumur langsung disegel untuk memastikan pemanfaatan airnya dihentikan. Smentara itu Direktur perusahaan tersebut, Made Arjaya hanya bisa menunjukkan surat izin usaha. "Perizinannya bolong-bolong. Ini harus kami tindak lanjuti. Besok pengusaha ini kami panggil untuk hadir ke DPRD. Kami juga panggil Dinas terkait, Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tidak ingin ada pembiaran atas pelanggaran ini," jelasnya lantang sembari meninggalkan lokasi.

wartawan
ATA
Category

Lantik Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS Periode 2026–2031, Bupati Badung: Perumda MGS Harus Jadi Penopang Produksi dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) mengambil sumpah jabatan dan melantik Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) Kabupaten Badung periode 2026-2031, bertempat di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/1).

Baca Selengkapnya icon click

Ketua Komisi III DPRD Badung Hadiri Pelantikan Direksi Perumda Pasar dan Pangan MGS

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi III DPRD Badung, Ir. I Made Ponda Wirawan, ST., menghadiri acara Pelantikan Direksi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana untuk masa jabatan 2026-2031. Kompiang Gede Pasek Wedha dipercaya sebagai Direktur Utama, sedangkan I Made Anjol Wiguna ditetapkan menjabat Direktur Umum Perumda Pasar dan Pangan MGS Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel One, Solusi Terpadu Untuk Gaya Hidup Digital Masa Kini

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital terbaik bagi pelanggan melalui Telkomsel One, layanan konvergensi yang mengintegrasikan konektivitas unggulan jaringan internet rumah IndiHome dan layanan mobile Telkomsel dalam satu layanan terpadu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dampak Perencanaan Tak Matang, Proyek Tol Bali Barat Jalan di Tempat, Hak Ekonomi Warga Terhambat

balitribune.co.id | Negara - Keluhan masyarakat mengenai dampak belum matangnya perencanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi (Tol Jagat Kerthi) di wilayah Bali Barat segera menemui titik terang. 

Ribuan bidang tanah warga yang selama hampir tiga tahun terkunci dalam Penetapan Lokasi (Penlok) berpotensi dibuka blokirnya pada bulan depan.

Baca Selengkapnya icon click

TNI AL Tangkap Anggota Komcad Penjual Senpi dan Amunisi

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah dari ancaman peredaran senjata api (senpi) ilegal, Tim Gabungan Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral)- V dan Pangkalan TNI AL (Lanal) Bali berhasil meringkus sekaligus mengamankan ASR, pria kelahiran Bandar Lampung, 6 Mei 1992, yang mengaku anggota Komponen Cadangan (Komcad).saat hendak menjual senpi yang ditawarkan seharga Rp35 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.