Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Geram Perusahaan Air Kemasan Ber-ABT Bodong

Bali Tribune / SIDAK - Komisi I DPRD Gianyar sidak sumur bor bodong di Perusahaan air minum kemasan.



Balitribune.co.id | Gianyar - Menuai sorotan warga sekitar, keberadaan PT Air Gangga Dewa Alami  yang memproduksi air minum kemasan di Desa Pering, Blahbatuh akhirnya disanggong Komisi I DPRD Gianyar. Dewan pun langsung geram mendapati perusahaan yang sudah beroperasi beberpaa tahun itu ternyata memanfaatkan sumber air dari Air Bawah Tanah (ABT) yang tak berizin.

Digrudug dewan, Selasa (7/3/2023) pagi, dewan langsung menyebar untuk melakukan pengecekan. Sedikitnya diduga ada dua lubang sumur bor, namun salah satunya tertutup rapat. Sementara satu sumur yang bisa diperiksa terbilang cukup besar karena menggunakan  pipa penarikan air berukuran, 2,5 DIM. Setellah dimintai keterangannya, pihak perusahaan mengakui ada dua sumur bor namun yang aktif dimanfaatkan hanya satu sumur. Hanya saja mereka dengan jujur mengakui tidak memiliki Izin pemanfaatan sumber air bawah tanah.

Ketua Komisi I DPRD Gianyar Dr. I Nyoman Amertayasa yang memimpin sidak pun tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya. Saat itu juga petugas Pol PP Gianyar diminta datang ke Lokasi. "Setelah kami periksa, sumur ini tidak dilengkapi water meter. Ini menandakan tidak berizin. Berapa air yang dimanfaatkan perusahaan ini tidak terkontrol dan bebas dari beban pajak. Tidak benar ini," keluhnya.

Beberapa menit kemudian  Petugas Pol PP tiba di lokasi dan dipastikan  jika sumur bor tersebut tidak berizin. Karena itu, sumur langsung disegel untuk memastikan pemanfaatan airnya dihentikan. Smentara itu Direktur perusahaan tersebut, Made Arjaya hanya bisa menunjukkan surat izin usaha. "Perizinannya bolong-bolong. Ini harus kami tindak lanjuti. Besok pengusaha ini kami panggil untuk hadir ke DPRD. Kami juga panggil Dinas terkait, Pol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kami tidak ingin ada pembiaran atas pelanggaran ini," jelasnya lantang sembari meninggalkan lokasi.

wartawan
ATA
Category

DPRD Bangli Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Tekankan Optimalisasi Tata Kelola

balitribune.co.id | Bangli - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan gabungan komisi-komisi terkait penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (17/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

QRIS BRI Permudah Transaksi Fruit Junkies, Penjualan Jus Capai 200 Cup per Hari

balitribune.co.id | Denpasar - Pemanfaatan layanan pembayaran digital melalui QRIS BRI membantu pelaku usaha mikro mengelola transaksi dengan lebih praktis. Hal itu dirasakan pemilik usaha jus buah Fruit Junkies, Satrio Utomo, yang telah menggunakan QRIS BRI dalam kegiatan usahanya di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Sinergi 3 Pilar, Astra Berkolaborasi dalam Penjurian Lomba di Desa Cemagi Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung terciptanya keamanan, ketertiban, dan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, PT Astra International Tbk (Astra) turut ambil bagian dalam proses penilaian lapangan Lomba 3 Pilar Polri. Sinergi strategis ini mempertemukan unsur Kepolisian (Bhabinkamtibmas), TNI (Babinsa), dan Pemerintah Desa (Pemdes) sebagai tiga pilar utama penggerak kemajuan masyarakat di tingkat desa.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-56: Astra Motor Perkuat Komitmen Energi Bersih dengan Pemasangan Solar PV di Semarang

balitribune.co.id | Semarang – Dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-56, Astra Motor resmi mengoperasikan sistem Solar Photovoltaic (Solar PV) berkapasitas 40 kilowatt peak (kWp) di Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah, Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang, Kamis (15/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Pantai Bingin Mulai Ditender, Desain Kawasan Masih Digodok

balitribune.co.id I Mangupura - Setahun setelah 48 bangunan liar di Pantai Bingin dibongkar, Pemerintah Kabupaten Badung mulai memproses penataan kawasan tersebut. Meski tender sudah berjalan, hingga kini desain induk (master plan) dan gambar teknis penataan masih dalam tahap pembahasan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.