Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Godok Ranperda RTRW

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1).
balitribune.co.id | BangliRapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 
 
Bupati Bangli I Sang Nyoman Sedana Arta dalam penyampaian ranperda menyebutkan, salah satu terobosan besar sebagai pijakan dan rambu acuan arah pembangunan di Kabupaten Bangli adalah penyusunan Ranperda Tentang RTRW Kabupaten Bangli Tahun 2023-2042
 
Sebagai instrumen penyelenggaraan pembangunan, tentu fungsi tata ruang sangatlah penting yaitu sebagai alat kontrol Negara dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, khususnya sumber daya lahan (ruang). 
 
Lebih lanjut, dengan terus bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat, serta kebutuhan percepatan pembangunan, sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, serta terdapatnya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Untuk itu, setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan. Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Sehingga RTRW perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian seperlunya.
 
Kata Bupati Sedana Arta, urgensi keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi Pemerintah Daerah serta digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam mengatur pembangunan di daerah yang berdampak pada pengelolaan lingkungan hidup agar lebih teratur dan menjamin kehidupan masyarakat kedepannya.
 
"Perda RTRW merupakan cetak biru yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah  untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang dalam penyusunan program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang di daerah," jelasnya. 
 
Perda RTRW juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan iklim investasi di daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat UU Cipta Kerja.
 
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini berharap agar dalam pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
 
"Untuk itu, kolaborasi dari semua stakehoder pembangunan, termasuk sinergitas antara eksekutif dengan legislatif tentu sangat dibutuhkan untuk terus mengawal pembangunan yang sedang kita laksanakan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.