Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Godok Ranperda RTRW

Bali Tribune / RAPAT - Suasana rapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1).
balitribune.co.id | BangliRapat paripurna dengan agenda penyampaian ranperda tentang RTRW Kabupaten Bangli tahun 2022-2042 bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Bangli, Rabu (18/1). Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika. 
 
Bupati Bangli I Sang Nyoman Sedana Arta dalam penyampaian ranperda menyebutkan, salah satu terobosan besar sebagai pijakan dan rambu acuan arah pembangunan di Kabupaten Bangli adalah penyusunan Ranperda Tentang RTRW Kabupaten Bangli Tahun 2023-2042
 
Sebagai instrumen penyelenggaraan pembangunan, tentu fungsi tata ruang sangatlah penting yaitu sebagai alat kontrol Negara dalam penggunaan dan pengelolaan sumber daya, khususnya sumber daya lahan (ruang). 
 
Lebih lanjut, dengan terus bertambahnya jumlah penduduk yang menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat, serta kebutuhan percepatan pembangunan, sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, serta terdapatnya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun. Untuk itu, setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan. Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Sehingga RTRW perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian seperlunya.
 
Kata Bupati Sedana Arta, urgensi keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi kewenangan daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi Pemerintah Daerah serta digunakan sebagai acuan oleh Pemerintah Daerah untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam mengatur pembangunan di daerah yang berdampak pada pengelolaan lingkungan hidup agar lebih teratur dan menjamin kehidupan masyarakat kedepannya.
 
"Perda RTRW merupakan cetak biru yang menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah  untuk mengarahkan lokasi dan memanfaatkan ruang dalam penyusunan program pembangunan yang berkaitan dengan pemanfaatan ruang sekaligus menjadi dasar dalam memberikan rekomendasi pengarahan pemanfaatan ruang di daerah," jelasnya. 
 
Perda RTRW juga bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dalam meningkatkan iklim investasi di daerah, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai semangat UU Cipta Kerja.
 
Bupati asal Desa Sulahan, Kecamatan Susut ini berharap agar dalam pembahasan Ranperda ini dapat dilakukan dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga apa yang dihasilkan nanti dapat diterima oleh semua pihak dan dapat dijadikan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
 
"Untuk itu, kolaborasi dari semua stakehoder pembangunan, termasuk sinergitas antara eksekutif dengan legislatif tentu sangat dibutuhkan untuk terus mengawal pembangunan yang sedang kita laksanakan," jelasnya.
wartawan
SAM
Category

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 352 Akseptor, Pemkab Tabanan Masifkan Pelayanan KB Serentak

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) menggelar Pelayanan KB Momentum Tahun 2026 secara serentak di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tabanan pada 9 hingga 15 Februari 2026. Program ini menghadirkan layanan pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi secara gratis bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.