Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Sahkan Mutasi Dua Atlet Gianyar

Bali Tribune/MUTASI - Sidang mutasi atlet Porprov Bali di ruang rapat KONI Bali, dipimpin Fredrik Billy, Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Dewan Hakim Mutasi Atlet diketuai Fredrik Billy, SH.MH, memutus dan mengesahkan atlet atas nama Novia (cabor bridge) dan I Made Sudarma Palguna (gateball) keduanya atlet Gianyar, dikabulkan mutasi atau pindah ke tujuannya masing-masing.
 
Pada sidang, Jumat (19/7) di ruang rapat KONI Bali,  Ketua Dewan Hakim Fredrik Billy dengan anggota Putu Yudi Atmika, dan Artha Negara, setelah membacakan pemohon (atlet,red) dengan sederet alasan di antaranya pulang kampung dan bekerja di tempat tujuan, maka mengabulkan pemohon.
 
I Made Sudarma Palguna atlet gateball pada Porprov Bali XIII membela Gianyar, akhirnya diizinkan pindah ke Badung, sedangkan Novia atlet bridge juga sebelumnya membela Gianyar, direstui membela tuan rumah Tabanan pada Porprov Bali nanti.
 
Fredrik Billy menjelaskan, para pemohon telah melewati prosedur aturan mutasi dengan benar, di antaranya mengajukan mutasi ke KONI Gianyar menuju tempat yang baru, tapi oleh KONI Gianyar tidak diterbitkan surat balasan, diizinkan atau tidak. Selain itu para atlet tersebut juga sudah bekerja di tempat yang dituju, sehingga alasan mutasi dibenarkan.
 
“Kedua atlet itu sudah melalui proses, dari durasi mutasi sebelum setahun, menyampaikan surat permohonan mutasi ke KONI asalnya dan satu lagi keduanya sudah bekerja di tempat yang baru, sehingga tidak alasan untuk tidak mengabulkan pemohon,” tegas Billy.
 
Dengan dikabulkannya mutasi, maka Dewan Hakim merekomendasi kepada tim keabsahan atau KONI Bali untuk segera menerbitkan KONI Card sebagai syarat mengikuti Porprov Bali di Tabanan.
 
Ketua Umum KONI Gianyar, Made Pande Purwatha, ketika mengikuti Sidang Mutasi tersebut, menerima putusan hakim, tapi terlihat tidak puas.
 
Ketidakpuasan dia, terkait aturan yang menyebutkan: jika surat permohonan mutasi tidak memperoleh tanggapan dari KONI Gianyar selama 12 hari maka otomatis menyetujui atlet tersebut mutasi.
 
Pande Purwatha mengkritisi aturan itu, karena dirinya menilai durasi 12 hari terlalu singkat, mengingat banyak aktivitas yang dilakukan oleh KONI Gianyar, sehingga tidak bisa menanggapi dengan waktu 12 hari.
 
Ia mengatakan, bila KONI Bali tidak merubah aturan itu, sama artinya tidak menghargai pembinaan yang selama ini dilakukan KONI Gianyar. “Saran saya, aturan itu nantinya harus dibahas lagi untuk perbaikan ke depannya, jangan melemahkan sistem pembinaan di tingkat KONI kabupaten,” pintanya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Astra Motor Buktikan Konsistensi, Kembali Sabet Penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali meraih penghargaan Vasudhaiva Kutumbakam Tahun 2025. Ini merupakan penghargaan  dari Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial. Penghjargaan ini diberikan kepada orang atau pihak yang dinilai telah memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program kesejahteraan sosial di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Spot Kuliner Asia Berkonsep Artisan Ada di Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pererenan di Kabupaten Badung merupakan kawasan yang terkenal dengan denyut kreativitas dan dunia kuliner yang terus berkembang. Seperti kehadiran salah satu restoran yang menawarkan kehangatan bao, restoran ini hadir sebagai destinasi kuliner berkonsep artisan. Dimana harmoni proses pembuatan, keahlian dan cita rasa berpadu yang diharapkan dapat memenuhi selera wisatawan dari berbagai negara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.