Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Sahkan Mutasi Dua Atlet Gianyar

Bali Tribune/MUTASI - Sidang mutasi atlet Porprov Bali di ruang rapat KONI Bali, dipimpin Fredrik Billy, Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Dewan Hakim Mutasi Atlet diketuai Fredrik Billy, SH.MH, memutus dan mengesahkan atlet atas nama Novia (cabor bridge) dan I Made Sudarma Palguna (gateball) keduanya atlet Gianyar, dikabulkan mutasi atau pindah ke tujuannya masing-masing.
 
Pada sidang, Jumat (19/7) di ruang rapat KONI Bali,  Ketua Dewan Hakim Fredrik Billy dengan anggota Putu Yudi Atmika, dan Artha Negara, setelah membacakan pemohon (atlet,red) dengan sederet alasan di antaranya pulang kampung dan bekerja di tempat tujuan, maka mengabulkan pemohon.
 
I Made Sudarma Palguna atlet gateball pada Porprov Bali XIII membela Gianyar, akhirnya diizinkan pindah ke Badung, sedangkan Novia atlet bridge juga sebelumnya membela Gianyar, direstui membela tuan rumah Tabanan pada Porprov Bali nanti.
 
Fredrik Billy menjelaskan, para pemohon telah melewati prosedur aturan mutasi dengan benar, di antaranya mengajukan mutasi ke KONI Gianyar menuju tempat yang baru, tapi oleh KONI Gianyar tidak diterbitkan surat balasan, diizinkan atau tidak. Selain itu para atlet tersebut juga sudah bekerja di tempat yang dituju, sehingga alasan mutasi dibenarkan.
 
“Kedua atlet itu sudah melalui proses, dari durasi mutasi sebelum setahun, menyampaikan surat permohonan mutasi ke KONI asalnya dan satu lagi keduanya sudah bekerja di tempat yang baru, sehingga tidak alasan untuk tidak mengabulkan pemohon,” tegas Billy.
 
Dengan dikabulkannya mutasi, maka Dewan Hakim merekomendasi kepada tim keabsahan atau KONI Bali untuk segera menerbitkan KONI Card sebagai syarat mengikuti Porprov Bali di Tabanan.
 
Ketua Umum KONI Gianyar, Made Pande Purwatha, ketika mengikuti Sidang Mutasi tersebut, menerima putusan hakim, tapi terlihat tidak puas.
 
Ketidakpuasan dia, terkait aturan yang menyebutkan: jika surat permohonan mutasi tidak memperoleh tanggapan dari KONI Gianyar selama 12 hari maka otomatis menyetujui atlet tersebut mutasi.
 
Pande Purwatha mengkritisi aturan itu, karena dirinya menilai durasi 12 hari terlalu singkat, mengingat banyak aktivitas yang dilakukan oleh KONI Gianyar, sehingga tidak bisa menanggapi dengan waktu 12 hari.
 
Ia mengatakan, bila KONI Bali tidak merubah aturan itu, sama artinya tidak menghargai pembinaan yang selama ini dilakukan KONI Gianyar. “Saran saya, aturan itu nantinya harus dibahas lagi untuk perbaikan ke depannya, jangan melemahkan sistem pembinaan di tingkat KONI kabupaten,” pintanya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.