Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Hakim Sahkan Mutasi Dua Atlet Gianyar

Bali Tribune/MUTASI - Sidang mutasi atlet Porprov Bali di ruang rapat KONI Bali, dipimpin Fredrik Billy, Jumat (19/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Ketua Dewan Hakim Mutasi Atlet diketuai Fredrik Billy, SH.MH, memutus dan mengesahkan atlet atas nama Novia (cabor bridge) dan I Made Sudarma Palguna (gateball) keduanya atlet Gianyar, dikabulkan mutasi atau pindah ke tujuannya masing-masing.
 
Pada sidang, Jumat (19/7) di ruang rapat KONI Bali,  Ketua Dewan Hakim Fredrik Billy dengan anggota Putu Yudi Atmika, dan Artha Negara, setelah membacakan pemohon (atlet,red) dengan sederet alasan di antaranya pulang kampung dan bekerja di tempat tujuan, maka mengabulkan pemohon.
 
I Made Sudarma Palguna atlet gateball pada Porprov Bali XIII membela Gianyar, akhirnya diizinkan pindah ke Badung, sedangkan Novia atlet bridge juga sebelumnya membela Gianyar, direstui membela tuan rumah Tabanan pada Porprov Bali nanti.
 
Fredrik Billy menjelaskan, para pemohon telah melewati prosedur aturan mutasi dengan benar, di antaranya mengajukan mutasi ke KONI Gianyar menuju tempat yang baru, tapi oleh KONI Gianyar tidak diterbitkan surat balasan, diizinkan atau tidak. Selain itu para atlet tersebut juga sudah bekerja di tempat yang dituju, sehingga alasan mutasi dibenarkan.
 
“Kedua atlet itu sudah melalui proses, dari durasi mutasi sebelum setahun, menyampaikan surat permohonan mutasi ke KONI asalnya dan satu lagi keduanya sudah bekerja di tempat yang baru, sehingga tidak alasan untuk tidak mengabulkan pemohon,” tegas Billy.
 
Dengan dikabulkannya mutasi, maka Dewan Hakim merekomendasi kepada tim keabsahan atau KONI Bali untuk segera menerbitkan KONI Card sebagai syarat mengikuti Porprov Bali di Tabanan.
 
Ketua Umum KONI Gianyar, Made Pande Purwatha, ketika mengikuti Sidang Mutasi tersebut, menerima putusan hakim, tapi terlihat tidak puas.
 
Ketidakpuasan dia, terkait aturan yang menyebutkan: jika surat permohonan mutasi tidak memperoleh tanggapan dari KONI Gianyar selama 12 hari maka otomatis menyetujui atlet tersebut mutasi.
 
Pande Purwatha mengkritisi aturan itu, karena dirinya menilai durasi 12 hari terlalu singkat, mengingat banyak aktivitas yang dilakukan oleh KONI Gianyar, sehingga tidak bisa menanggapi dengan waktu 12 hari.
 
Ia mengatakan, bila KONI Bali tidak merubah aturan itu, sama artinya tidak menghargai pembinaan yang selama ini dilakukan KONI Gianyar. “Saran saya, aturan itu nantinya harus dibahas lagi untuk perbaikan ke depannya, jangan melemahkan sistem pembinaan di tingkat KONI kabupaten,” pintanya.(u)
wartawan
Redaksi
Category

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.