Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Jembrana Study Komparasi ke Perumda Swatantra

Bali Tribune/ STUDY - Anggota DPRD Jembrana study komparasi rencana perubahan nama Perusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana.



balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah Anggota DPRD Jembrana melalui Pansus Tribhuawana mendatangi perusahaan daerah atau Perushaan Umum Daerah (Perumda) Swatantra Buleleng, Senin (1/11/21), dalam rangka melakukan studi komparasi terkait rencana perubahan nama Prusda Jimbarwana menjadi Persuda Tribhuawana. Anggota Dewan itu antara lain I Ketut Suastika, HM.Yunus,H.Adrimin, I Ketut Catur, SE, I Gede Mulyadi dan sejumlah nama yang tergabung dalam Pansus Tribhuawana.

Direktur Perumda Swatantra Gede Bobi Suryanto mengatakan, kedatangan anggota dewan dari Jembrana memang untuk melakukan studi banding terkait keberadaan Perumda Swatantra dan kontribusinya untuk Buleleng. Bobi Suryanto menyebut, banyak hal digali termasuk perubahan status dari Perusda menjadi Perumda melalui perubahan paraturan daerah (Perda) mengingat Perusda Jimbarwana akan berganti nama menjadi Perusda Tribhuwana. “Dulu Swatantra masih berupa Perusda namun berdasar Perda Perumda Swatantra No.1/2021 telah berganti menjadi Perumda.Dan itu yang tengah dikaji oleh rekan-rekan Pansus Tribhuwana DPRD Jembrana datang ke kami,”jelas Bobi Suryanto.

Selain itu, rencana pengembangan unit usaha Perusda menjadi fokus perhatian termasuk core bisnis yang dijalankan sehingga hasilnya dapat memberikan kontribusi buat daerah Jembrana. Perumda Swatantra menurut Bobi, kini telah menjelma menjadi perusahaan dengan berbagai unit usaha. Selain jasa persewaan mobil unit usaha lainnya yakni pengelolaan idustri pertanian dari hulu hingga hilir, dalam konteks ini Bobi menyebut pengolahan hasil pertanian kopi, serta bisnis bidang peternakan meliputi peternakan ayam, babi maupun ternak kambing dan sapi yang rencananya akan dikembangkan. “Diantara unit bisnis yang berjalan cukup sehat yakni jasa persewaan mobil.Kita saat ini memiliki 76 unit mobil yang disewakan ke SKPD termasuk para camat di Buleleng.Pendapatan dan biaya operasional dari bisnis ini sangat memadai sehingga menghasilkankeuntungan yang cukup signifikan,” imbuh Bobi.

Begitu juga, bisnis dari hasil perkebunan menunjukkan tren peningkatan menjanjikan dengan hasil laba yang cukup selain unit usaha perdagangan beras.Dari sejumlah unit usaha bisnis itu,Bobi mengatakan,pada kwartal ketiga tahun 2021,Perumda Swatantra telah berhasil meraup pendapatan sebanyak Rp 1 miliar lebih. “Melihat perkembangan sejumlah unit bsinis Perumda Swatantra terlihat ada peningkatan. Bahkan masih dalam situasi Covid-19 kami memiliki target untuk menyumbangkan ke PAD Kabupaten Buleleng sejumlah Rp 350 juta. Ini juga berkat Perumda Swatantra semakin dikenal lebih luas dengan berbagai unit bisnisnya,” tandas Bobi.

wartawan
CHA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Terima Kunjungan Wali Kota Eri Cahyadi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan resmi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, dalam rangka pertukaran pengetahuan (knowledge sharing) mengenai kebijakan fiskal dan strategi percepatan pembangunan infrastruktur daerah, bertempat di Ruang Nayaka Gosana, Puspem Badung, Jumat (5/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.