Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Karangasem Dukung Pengoperasian RS Pratama

Puskesmas
TINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem bersama Ketua DPRD Karangasem meninjau RS Pratama usai peresmian pengoperasian.

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah akhirnya secara resmi mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Pratama, Tianyar Barat, Kubu, meski belum ada Perda yang mengatur besaran tarif yang dikenakan terhadap pasien. Pengoperasian RS Pratama itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (25/5).

Lantas apa tanggapan dewan terkait pengoperasian RS Pratama itu yang tanpa dipayungi Perda? Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan pihaknya mendukung pengoperasian RS tersebut mengingat rumah sakit yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu sangat ditunggu oleh masyarakat Kubu utamanya yang tinggal didaerah terpencil yang sulit terjangkau akses pelayanan kesehatan. “Kami dan teman-teman di dewan selama ini sangat mendorong agar RS Pratama ini segera dioperasikan, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadai,” tegas Nengah Sumardi.

Soal belum adanya Perda yang memayungi secara hukum besaran tarif yang diberlakukan di RS itu, diakuinya Rancangan Perda soal tarif itu sudah masuk ke meja DPRD Karangasem, hanya saja karena ini bukan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka Ranperda tersebut saat ini masih digodog di Badan Pembentukan Perda, DPRD untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya. “Dari sisi regulasi atau payung hukum retribusi pelayanan, karena ini sifatnya memungut dari masyarakat umum ya harus melalui Perda. Dan Ranperdanya itu sudah kami terima dan saat ini sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda,” ungkap Sumardi, sembari menegaskan jika sampai saat ini pihak pimpinan dewan belum menerima apa yang menjadi keputusan Badan Pembentukan Perda.

Mengenai tarif sementara yang dipakai untuk pengoperasian RS Pratama yakni tarif Puskesmas, menurutnya sah-sah saja namun pihaknya berharap agar besaran tarif nantinya sesuai dengan Perda. Memang diakuinya sempat ada kesalah pahaman antara Dewan dengan Pemkab Karangasem ketika berkembang informasi secara informal yang diterima Dewan jika Pemerintah mengatakan Perda soal tarif itu tidak perlu. Namun pihaknya langsung mengingatkan jika tarif yang diberlakukan di RS Pratama itu harus ada Perdanya karena sifatnya memungut dari masyarakat.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, tarif yang dipakai di RS Pratama untuk sementara menyesuaikan dengan tarif yang pakai oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) namun yang terpenting menurutnya bagaimana RS Pratama ini bisa beroperasi dulu sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Kalau untuk kekurangan dari pengoperasian rumah sakit ini nanti kita akan sempurnakan dan lengkapi lagi, termasuk kebersihan dan fasilas rumah sakit. Karena ini kan baru beroperasi,” tandasnya.

Ditegaskannya lagi, dasar tarif yang dipergunakan untuk pasien JKBM sementara adalah Peraturan Gubernur soal JKBM, nah untuk pasien umum sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkannya biayanya sementara digeratiskan. Asalannya pasien umum jumlahnya tidak banyak mengingat sebagian besar masyarakat di Karangasem dan Bali sudah menggunakan JKBM.

wartawan
redaksi
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.