Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Karangasem Dukung Pengoperasian RS Pratama

Puskesmas
TINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem bersama Ketua DPRD Karangasem meninjau RS Pratama usai peresmian pengoperasian.

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah akhirnya secara resmi mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Pratama, Tianyar Barat, Kubu, meski belum ada Perda yang mengatur besaran tarif yang dikenakan terhadap pasien. Pengoperasian RS Pratama itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (25/5).

Lantas apa tanggapan dewan terkait pengoperasian RS Pratama itu yang tanpa dipayungi Perda? Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan pihaknya mendukung pengoperasian RS tersebut mengingat rumah sakit yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu sangat ditunggu oleh masyarakat Kubu utamanya yang tinggal didaerah terpencil yang sulit terjangkau akses pelayanan kesehatan. “Kami dan teman-teman di dewan selama ini sangat mendorong agar RS Pratama ini segera dioperasikan, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadai,” tegas Nengah Sumardi.

Soal belum adanya Perda yang memayungi secara hukum besaran tarif yang diberlakukan di RS itu, diakuinya Rancangan Perda soal tarif itu sudah masuk ke meja DPRD Karangasem, hanya saja karena ini bukan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka Ranperda tersebut saat ini masih digodog di Badan Pembentukan Perda, DPRD untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya. “Dari sisi regulasi atau payung hukum retribusi pelayanan, karena ini sifatnya memungut dari masyarakat umum ya harus melalui Perda. Dan Ranperdanya itu sudah kami terima dan saat ini sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda,” ungkap Sumardi, sembari menegaskan jika sampai saat ini pihak pimpinan dewan belum menerima apa yang menjadi keputusan Badan Pembentukan Perda.

Mengenai tarif sementara yang dipakai untuk pengoperasian RS Pratama yakni tarif Puskesmas, menurutnya sah-sah saja namun pihaknya berharap agar besaran tarif nantinya sesuai dengan Perda. Memang diakuinya sempat ada kesalah pahaman antara Dewan dengan Pemkab Karangasem ketika berkembang informasi secara informal yang diterima Dewan jika Pemerintah mengatakan Perda soal tarif itu tidak perlu. Namun pihaknya langsung mengingatkan jika tarif yang diberlakukan di RS Pratama itu harus ada Perdanya karena sifatnya memungut dari masyarakat.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, tarif yang dipakai di RS Pratama untuk sementara menyesuaikan dengan tarif yang pakai oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) namun yang terpenting menurutnya bagaimana RS Pratama ini bisa beroperasi dulu sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Kalau untuk kekurangan dari pengoperasian rumah sakit ini nanti kita akan sempurnakan dan lengkapi lagi, termasuk kebersihan dan fasilas rumah sakit. Karena ini kan baru beroperasi,” tandasnya.

Ditegaskannya lagi, dasar tarif yang dipergunakan untuk pasien JKBM sementara adalah Peraturan Gubernur soal JKBM, nah untuk pasien umum sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkannya biayanya sementara digeratiskan. Asalannya pasien umum jumlahnya tidak banyak mengingat sebagian besar masyarakat di Karangasem dan Bali sudah menggunakan JKBM.

wartawan
redaksi
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.