Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Karangasem Dukung Pengoperasian RS Pratama

Puskesmas
TINJAU - Bupati dan Wakil Bupati Karangasem bersama Ketua DPRD Karangasem meninjau RS Pratama usai peresmian pengoperasian.

Amlapura, Bali Tribune

Pemerintah akhirnya secara resmi mengoperasikan Rumah Sakit (RS) Pratama, Tianyar Barat, Kubu, meski belum ada Perda yang mengatur besaran tarif yang dikenakan terhadap pasien. Pengoperasian RS Pratama itu dilakukan secara resmi oleh Bupati Karangasem, IGA Mas Sumatri ditandai dengan pengguntingan pita, Rabu (25/5).

Lantas apa tanggapan dewan terkait pengoperasian RS Pratama itu yang tanpa dipayungi Perda? Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi mengatakan pihaknya mendukung pengoperasian RS tersebut mengingat rumah sakit yang dibangun dengan dana puluhan miliar rupiah itu sangat ditunggu oleh masyarakat Kubu utamanya yang tinggal didaerah terpencil yang sulit terjangkau akses pelayanan kesehatan. “Kami dan teman-teman di dewan selama ini sangat mendorong agar RS Pratama ini segera dioperasikan, karena masyarakat sangat membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan yang memadai,” tegas Nengah Sumardi.

Soal belum adanya Perda yang memayungi secara hukum besaran tarif yang diberlakukan di RS itu, diakuinya Rancangan Perda soal tarif itu sudah masuk ke meja DPRD Karangasem, hanya saja karena ini bukan termasuk Program Legislasi Daerah (Prolegda), maka Ranperda tersebut saat ini masih digodog di Badan Pembentukan Perda, DPRD untuk selanjutnya diagendakan pembahasannya. “Dari sisi regulasi atau payung hukum retribusi pelayanan, karena ini sifatnya memungut dari masyarakat umum ya harus melalui Perda. Dan Ranperdanya itu sudah kami terima dan saat ini sudah diserahkan ke Badan Pembentukan Perda,” ungkap Sumardi, sembari menegaskan jika sampai saat ini pihak pimpinan dewan belum menerima apa yang menjadi keputusan Badan Pembentukan Perda.

Mengenai tarif sementara yang dipakai untuk pengoperasian RS Pratama yakni tarif Puskesmas, menurutnya sah-sah saja namun pihaknya berharap agar besaran tarif nantinya sesuai dengan Perda. Memang diakuinya sempat ada kesalah pahaman antara Dewan dengan Pemkab Karangasem ketika berkembang informasi secara informal yang diterima Dewan jika Pemerintah mengatakan Perda soal tarif itu tidak perlu. Namun pihaknya langsung mengingatkan jika tarif yang diberlakukan di RS Pratama itu harus ada Perdanya karena sifatnya memungut dari masyarakat.

Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri mengatakan, tarif yang dipakai di RS Pratama untuk sementara menyesuaikan dengan tarif yang pakai oleh Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) namun yang terpenting menurutnya bagaimana RS Pratama ini bisa beroperasi dulu sehingga masyarakat bisa terlayani dengan baik. “Kalau untuk kekurangan dari pengoperasian rumah sakit ini nanti kita akan sempurnakan dan lengkapi lagi, termasuk kebersihan dan fasilas rumah sakit. Karena ini kan baru beroperasi,” tandasnya.

Ditegaskannya lagi, dasar tarif yang dipergunakan untuk pasien JKBM sementara adalah Peraturan Gubernur soal JKBM, nah untuk pasien umum sesuai dengan SK Bupati yang dikeluarkannya biayanya sementara digeratiskan. Asalannya pasien umum jumlahnya tidak banyak mengingat sebagian besar masyarakat di Karangasem dan Bali sudah menggunakan JKBM.

wartawan
redaksi
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Super Deal Akhir Tahun “Astra Honda Vaganz"

balitribune.co.id | Denpasar – Guna memberikan manfaat lebih bagi masyarakat Bali, khususnya karyawan Grup Astra Bali, Astra Motor Bali menghadirkan program super deal akhir tahun bertajuk “Astra Honda Vaganza”. Program ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus komitmen Astra Motor Bali dalam mempermudah kepemilikan sepeda motor Honda menjelang penutupan tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.