Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dewan Kritisi Rencana Pemutihan Piutang Biaya Pengobatan Pengungsi Gunung Agung

Bali Tribune/ AA Sayang Suparta
balitribune.co.id | Semarapura - Rencana Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta untuk memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung tidak didukung beberapa kalangan dewan di Klungkung. Niat untuk memutihkan piutang biaya pengobatan pengungsi tersebut  mendapatkan penolakan dan kritikan dari  beberapa anggota DPRD Klungkung. Mereka menuding rencana tersebut tidak masuk akal dan cenderung seperti pencitraan belaka.
 
Dirut RSU Klungkung dr. I Nyoman Kesuma juga menilai niat Bupati Klungkung Nyoman Suwirta tersebut pantas diapresiasi positif. Menurutnya, rencana pemutihan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung di RSUD Klungkung masih dikaji. Meski begitu pihaknya sempat membicarakan rencana tersebut ke sejumlah dokter yang ada di RSUD Klungkung. Begitu pula dengan pegawai RSUD Klungkung, juga sempat disampaikan dalam apel.
 
“Saat saya berbicara dengan sejumlah dokter, mereka secara umum mengaku ikhlas. Sementara pegawai yang lainnya belum memberikan respons. Hal ini akan kami sampaikan secara resmi jika rencana tersebut resmi diberlakukan,” terang dr. I Nyoman Kesuma. Mengenai besaran nominal jaspel pegawai di RSUD Klungkung, menurutnya berbeda-beda. “Dokter yang bertugas mengoperasi dan bekerja di luas jam tugas, jaspelnya lebih besar lagi,” sebutnya.
 
Rencana pemutihan piutang biaya pengobatan pengungsi Gunung Agung ini rupanya mendapat kritik  tajam dari beberapa anggota Dewan Klungkung. Kritikan  ini dikemukakan langsung oleh anggota DPRD Klungkung, A.A. Sayang Suparta di Kantor DPRD Klungkung, usai sidang Paripurna DPRD Klungkung Senin (8/7) lalu. Dirinya menilai  Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta terlihat terburu-buru mengeluarkan wacana memutihkan piutang biaya perawatan pasien pengungsi Gunung Agung. Menurutnya, Bupati Suwirta seharusnya mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. “Kami malah melihat seperti terburu-buru untuk menuntaskan masalah administrasi. Dan saya lihat sebagai salah satu bentuk pencitraan,” bebernya.
 
Menurutnya,  pembayaran piutang tersebut merupakan tanggung jawab Pemkab Karangasem yang notabene pendapatan asli daerahnya (PAD) lebih besar dibandingkan dengan Klungkung. Sehingga menjadi tidak masuk akal jika kabupaten dengan PAD lebih rendah menghapuskan piutang kabupaten yang PADnya lebih besar. “Kalau Pemkab Karangasem tidak mampu membayar, kan ada Pempov Bali dan Pusat yang seharusnya menangani terlebih dahulu,” kata anggota dewan dari Partai Gerindra yang terkenal vokal ini.
 
Dirinya menyayangkan rencana Bupati asal Nusa Ceningan tersebut sebab tidak hanya mengancam keuangan RSUD Klungkung, namun juga mengancam pembayaran jasa pelayanan pegawai di RSUD Klungkung. “Jangan mengorbankan orang lain. Ke depan kami akan mendorong agar dibentuk UPT untuk menjaga independen RSUD Klungkung,” tegasnya.
 
Rupanya gayung bersambut kritikan senanda juga diungkapkan anggota DPRD Klungkung dari Partai Demokrat, Gde Artison Andarawata. Malah dirinya meminta Pemkab Klungkung mengikuti prosedur yang ada terlebih dahulu. Dan pihaknya menyayangkan jika rencana pemutihan tersebut mengancam jasa pelayanan seluruh pegawai di RSUD Klungkung. “Walau jasa pelayanan mereka sedikit, kan lumayan juga. Pekerjaan yang mereka lakukan patut dibayarkan. Mereka punya keluarga dan kebutuhan hidup. Rencana itu terkesan kebijakan politis jika digulirkan sekarang,” tancasnya.
 
Namun kalangan tertentu menilai niat Bupati yang tulus tersebut pasti sudah dipikirkan matang matang dan walaupun pegawai RSUD Klungkung iklas dipotong Jaspelnya ,nantinya pasti akan dicarikan jalan keluarnya oleh Bupati. Begitu pendapata Nitizen yang sempat ramai di media sosial terkait rencana pemutihan piutang tersebut. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.